Follow Us :              

Dukung Pemeriksaan Pelayanan Publik, OPD Jateng Siapkan Data untuk Tim Itjen Kemendagri

  28 October 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 314 
Kategori :
Bagikan :


Dukung Pemeriksaan Pelayanan Publik, OPD Jateng Siapkan Data untuk Tim Itjen Kemendagri

28 October 2022 | 09:00:00 | dibaca : 314
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG -  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyiapkan data-data yang dibutuhkan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), dalam rangka pemeriksaan dan pengawasan pelayanan publik di Jawa Tengah. 

"OPD dan BUMD Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jawa Tengah diharapkan segera menyiapkan data-data, konfirmasi, klarifikasi, uji lokasi, dan lainnya. Selain itu, Inspektorat Jateng (Jawa Tengah) dimohon menjadi penghubung antara Itjen Kemendagri dengan OPD-OPD di Jateng. Jika ada hambatan-hambatan mohon disampaikan kepada Inspektorat," ujar Sekda saat acara entry meeting pemeriksaan oleh Tim Itjen Kemendagri di ruang rapat Gedung B Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Jumat (28/10/2022). Entry meeting adalah Entry meeting merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa. 

Sekda menjelaskan, fokus pemeriksaan lebih pada pelayanan publik, hal ini juga menjadi konsentrasi Pemprov Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan publik secara cepat dan efisien. Termasuk persoalan pelayanan publik terkait online single submission (OSS) tidak hanya di lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tetapi juga di organisasi perangkat daerah lainnya. 

"Kami sepakat dengan Tim Itjen Kemendagri, upaya kita lebih baik mencegah lebih dini (kesalahan) apa-apa yang kita lakukan. Karena apa saja sesuatu itu tanpa kita niati ternyata bisa menyebabkan kerugian negara maupun kerugian daerah. Sehingga jika diketahui lebih dini maka bisa dikoreksi dan ditindaklanjuti," katanya. 

Ia menjelaskan, Pemprov Jawa Tengah dan Itjen Kemendagri mempunyai semangat sama. Yakni melakukan pencegahan lebih dini agar jangan sampai ada pelanggaran hukum. Sehingga melalui asesmen Tim Itjen Kemendagri, diharapkan semua dapat mengakselerasi dari sisi serapan anggaran dan sebagainya. 

"Kalau menurut kami di internal sudah baik. Tetapi ibarat orang menonton sepakbola, pemainnya sudah merasa bermain dengan baik, tetapi penilaian eksternal atau dari penonton tentu lebih obyektif. Sehingga diharapkan apa yang dipotret Tim Itjen Kemendagri akan menjadi upaya perbaikan untuk kita," harapnya. 

Pemprov Jawa Tengah dan Itjen Kemendagri mempunyai semangat sama. Yakni melakukan pencegahan lebih dini agar jangan sampai ada yang masuk aspek hukum. Kekhawatiran akan terjadi pelanggaran, termasuk ketika pandemi Covid-19 melanda, membuat tidak sedikit OPD yang merasa ragu dan takut melakukan penanganan Covid-19 dan program lainnya. 

"Sehingga melalui asesmen dari Tim Itjen Kemendagri, diharapkan semua dapat mengakselerasi dari sisi serapan anggaran dan sebagainya," kata Sekda. 

Penanggungjawab Tim Itjen Kemendagri, A  Damenta menyebutkan, poin utama dalam entry meeting adalah untuk melakukan tiga hal yang menjadi misi Itjen Kemendagri. Tigal hal itu adalah, pelayanan publik, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta realisasi belanja daerah. Tidak kalah penting juga terkait ketepatan atau kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan. 

"Kami telah mengirim tim dengan spesialisasi masing-masing. Kami berharap Inspektorat Jateng berkoordinasi dengan kami. Dan terkait kebijakan-kebijakan pengawasan, nanti juga akan disampaikan beberapa hal yang bertumpu pada poin-poin kebijakan pengawasan kedepan," katanya.

Damenta mengatakan, bagi instansi yang masih ada tunggakan-tunggakan harus segera diselesaikan supaya tidak ada catatan-catatan atau rapot merah bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, pihaknya akan selalu melakukan  pendampingan dengan menambah volume dan ritmenya agar pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota tidak tersangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sebisa mungkin kita tekan kesalahan-kesalahan dan administrasi yang kurang lengkap di internal. Apabila sudah tidak dapat mengatasi maka secara kolektif kita serahkan kepada APH (aparat penegak hukum," jelas Damenta.


Bagikan :

SEMARANG -  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyiapkan data-data yang dibutuhkan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), dalam rangka pemeriksaan dan pengawasan pelayanan publik di Jawa Tengah. 

"OPD dan BUMD Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jawa Tengah diharapkan segera menyiapkan data-data, konfirmasi, klarifikasi, uji lokasi, dan lainnya. Selain itu, Inspektorat Jateng (Jawa Tengah) dimohon menjadi penghubung antara Itjen Kemendagri dengan OPD-OPD di Jateng. Jika ada hambatan-hambatan mohon disampaikan kepada Inspektorat," ujar Sekda saat acara entry meeting pemeriksaan oleh Tim Itjen Kemendagri di ruang rapat Gedung B Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Jumat (28/10/2022). Entry meeting adalah Entry meeting merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa. 

Sekda menjelaskan, fokus pemeriksaan lebih pada pelayanan publik, hal ini juga menjadi konsentrasi Pemprov Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan publik secara cepat dan efisien. Termasuk persoalan pelayanan publik terkait online single submission (OSS) tidak hanya di lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tetapi juga di organisasi perangkat daerah lainnya. 

"Kami sepakat dengan Tim Itjen Kemendagri, upaya kita lebih baik mencegah lebih dini (kesalahan) apa-apa yang kita lakukan. Karena apa saja sesuatu itu tanpa kita niati ternyata bisa menyebabkan kerugian negara maupun kerugian daerah. Sehingga jika diketahui lebih dini maka bisa dikoreksi dan ditindaklanjuti," katanya. 

Ia menjelaskan, Pemprov Jawa Tengah dan Itjen Kemendagri mempunyai semangat sama. Yakni melakukan pencegahan lebih dini agar jangan sampai ada pelanggaran hukum. Sehingga melalui asesmen Tim Itjen Kemendagri, diharapkan semua dapat mengakselerasi dari sisi serapan anggaran dan sebagainya. 

"Kalau menurut kami di internal sudah baik. Tetapi ibarat orang menonton sepakbola, pemainnya sudah merasa bermain dengan baik, tetapi penilaian eksternal atau dari penonton tentu lebih obyektif. Sehingga diharapkan apa yang dipotret Tim Itjen Kemendagri akan menjadi upaya perbaikan untuk kita," harapnya. 

Pemprov Jawa Tengah dan Itjen Kemendagri mempunyai semangat sama. Yakni melakukan pencegahan lebih dini agar jangan sampai ada yang masuk aspek hukum. Kekhawatiran akan terjadi pelanggaran, termasuk ketika pandemi Covid-19 melanda, membuat tidak sedikit OPD yang merasa ragu dan takut melakukan penanganan Covid-19 dan program lainnya. 

"Sehingga melalui asesmen dari Tim Itjen Kemendagri, diharapkan semua dapat mengakselerasi dari sisi serapan anggaran dan sebagainya," kata Sekda. 

Penanggungjawab Tim Itjen Kemendagri, A  Damenta menyebutkan, poin utama dalam entry meeting adalah untuk melakukan tiga hal yang menjadi misi Itjen Kemendagri. Tigal hal itu adalah, pelayanan publik, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta realisasi belanja daerah. Tidak kalah penting juga terkait ketepatan atau kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan. 

"Kami telah mengirim tim dengan spesialisasi masing-masing. Kami berharap Inspektorat Jateng berkoordinasi dengan kami. Dan terkait kebijakan-kebijakan pengawasan, nanti juga akan disampaikan beberapa hal yang bertumpu pada poin-poin kebijakan pengawasan kedepan," katanya.

Damenta mengatakan, bagi instansi yang masih ada tunggakan-tunggakan harus segera diselesaikan supaya tidak ada catatan-catatan atau rapot merah bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, pihaknya akan selalu melakukan  pendampingan dengan menambah volume dan ritmenya agar pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota tidak tersangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sebisa mungkin kita tekan kesalahan-kesalahan dan administrasi yang kurang lengkap di internal. Apabila sudah tidak dapat mengatasi maka secara kolektif kita serahkan kepada APH (aparat penegak hukum," jelas Damenta.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu