Follow Us :              

Komisi I DPR RI: Satu Data di Jawa Tengah Udah Maju Banget

  08 November 2022  |   10:00:00  |   dibaca : 405 
Kategori :
Bagikan :


Komisi I DPR RI: Satu Data di Jawa Tengah Udah Maju Banget

08 November 2022 | 10:00:00 | dibaca : 405
Kategori :
Bagikan :

Foto : Istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG - Pengelolaan satu data di Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Komisi I DPR RI, salah satunya Pergub Jateng No. 6 tahun 2022 dan Portal Data serta keberadaan Jateng-CSIRT. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi acuan Panitia Kerja DPR RI dalam mematangkan pelaksanaan UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut upaya Komisi I DPR RI untuk mematangkan pelaksanaan UU PDP ini patut diapresiasi dan didukung. Sebab faktanya saat ini, kebocoran data jadi salah satu hal yang harus dijaga. 

“Tadi Pak Kharis beliau sampaikan tidak semudah yang dibayangkan pada saat rapat kerja, saat-saat RDP. Ada teknis-teknis yang memang mesti dilaksanakan,” kataya usai menemui Ketua Tim Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, Selasa (8/11). 

Gubernur menyebutkan beberapa pekerjaan rumah yang masih harus dilakukan adalah menentukan siapa pengelola satu data Indonesia. Apakah itu Bappenas atau institusi lainnya. “Itu penting untuk kita nanti berkontribusi kepada siapa. Lalu dari supporting system yang ada di daerah kami memang harus menginisiasi,” ujarnya. 

Terkait apresiasi pada sistem satu data di wilayahnya, Gubernur menyatakan hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan penyempurnaan. Baik sistem hingga sumber daya manusianya terus ditingkatkan. “Improvement itu lah yang kita pakai untuk membangun sistem yang jauh lebih baik,” tegasnya. 

Selain itu, ia juga memberi masukan agar DPR RI lebih masif dalam mengedukasi dan sosialisasi pada masyarakat tentang keamanan data. 

“Jangan angel-angel (sulit) sosialisasinya, yang frekuensinya sama dengan kelompok sasaran yang kita mau. Kalau semua orang bisa mengakses data, punya data, ya kalau mau sharing sekarang hati-hati, karena datamu sekarang mulai diintegrasikan,” tandasnya. 

Terkait apresiasi yang ia sampaikan Jawa Tengah yang dinilainya terbaik nasional dalam mengelola satu data, Kharis mengatakan, hal itu berdasar fakta. Kharis mengaku daerah-daerah yang dikunjungi, bila ditanya tetang pengelolaan satu data, mereka mengatakan mengacu pada sistem yang diterapkan Jawa Tengah. 

“Jawa Tengah ternyata sudah maju banget, terus terang kami ke beberapa daerah belum semaju Jawa Tengah,” kata anggota dewan dari Fraksi PKS itu usai audiensi bersama Gubernur Ganjar Pranowo di Gradhika Bhakti Praja. 

Kharis mengakui kemajuan Jawa Tengah perihal satu data sering menjadi rujukan bagi provinsi lain. Karena itu dia berharap, inisiatif Jawa Tengah ini seharusnya juga bisa menjadi acuan Panitia Kerja mematangkan pelaksanaan UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP 

“Mudah-mudahan nanti secara nasional kita bisa mencontoh pengelolaan data untuk antisipasi kebocoran sesuai yang dilakukan Jawa Tengah. Mudah-mudahan,” pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pengelolaan satu data di Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Komisi I DPR RI, salah satunya Pergub Jateng No. 6 tahun 2022 dan Portal Data serta keberadaan Jateng-CSIRT. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi acuan Panitia Kerja DPR RI dalam mematangkan pelaksanaan UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut upaya Komisi I DPR RI untuk mematangkan pelaksanaan UU PDP ini patut diapresiasi dan didukung. Sebab faktanya saat ini, kebocoran data jadi salah satu hal yang harus dijaga. 

“Tadi Pak Kharis beliau sampaikan tidak semudah yang dibayangkan pada saat rapat kerja, saat-saat RDP. Ada teknis-teknis yang memang mesti dilaksanakan,” kataya usai menemui Ketua Tim Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, Selasa (8/11). 

Gubernur menyebutkan beberapa pekerjaan rumah yang masih harus dilakukan adalah menentukan siapa pengelola satu data Indonesia. Apakah itu Bappenas atau institusi lainnya. “Itu penting untuk kita nanti berkontribusi kepada siapa. Lalu dari supporting system yang ada di daerah kami memang harus menginisiasi,” ujarnya. 

Terkait apresiasi pada sistem satu data di wilayahnya, Gubernur menyatakan hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan penyempurnaan. Baik sistem hingga sumber daya manusianya terus ditingkatkan. “Improvement itu lah yang kita pakai untuk membangun sistem yang jauh lebih baik,” tegasnya. 

Selain itu, ia juga memberi masukan agar DPR RI lebih masif dalam mengedukasi dan sosialisasi pada masyarakat tentang keamanan data. 

“Jangan angel-angel (sulit) sosialisasinya, yang frekuensinya sama dengan kelompok sasaran yang kita mau. Kalau semua orang bisa mengakses data, punya data, ya kalau mau sharing sekarang hati-hati, karena datamu sekarang mulai diintegrasikan,” tandasnya. 

Terkait apresiasi yang ia sampaikan Jawa Tengah yang dinilainya terbaik nasional dalam mengelola satu data, Kharis mengatakan, hal itu berdasar fakta. Kharis mengaku daerah-daerah yang dikunjungi, bila ditanya tetang pengelolaan satu data, mereka mengatakan mengacu pada sistem yang diterapkan Jawa Tengah. 

“Jawa Tengah ternyata sudah maju banget, terus terang kami ke beberapa daerah belum semaju Jawa Tengah,” kata anggota dewan dari Fraksi PKS itu usai audiensi bersama Gubernur Ganjar Pranowo di Gradhika Bhakti Praja. 

Kharis mengakui kemajuan Jawa Tengah perihal satu data sering menjadi rujukan bagi provinsi lain. Karena itu dia berharap, inisiatif Jawa Tengah ini seharusnya juga bisa menjadi acuan Panitia Kerja mematangkan pelaksanaan UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP 

“Mudah-mudahan nanti secara nasional kita bisa mencontoh pengelolaan data untuk antisipasi kebocoran sesuai yang dilakukan Jawa Tengah. Mudah-mudahan,” pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu