Follow Us :              

Si Talita Indah, Aplikasi yang Ciptakan Akuntabilitas Berita Humas Jawa Tengah

  29 November 2022  |   08:00:00  |   dibaca : 765 
Kategori :
Bagikan :


Si Talita Indah, Aplikasi yang Ciptakan Akuntabilitas Berita Humas Jawa Tengah

29 November 2022 | 08:00:00 | dibaca : 765
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Memberikan informasi yang valid tentang kegiatan-kegiatan pimpinan daerah menjadi salah satu tugas Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Guna mendapatkan informasi yang valid, diperlukan kecermatan, ketelitian dan akurasi yang tinggi dalam prosesnya. Kesalahan dalam memberikan informasi, rentan memunculkan kegaduhan di masyarakat. 

Menyadari peran penting tersebut, Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah menciptakan aplikasi Si Talita Indah, singkatan dari Sistem Integrasi Tata Kelola Kegiatan Pimpinan Daerah. Lewat aplikasi ini, materi berita yang akan diunggah di media sosial, dapat dipantau oleh admin secara terintegrasi. Media sosial yang selama ini dimanfaatkan Humas Jateng untuk menyampaikan informasi kegiatan pimpinan daerah adalah instagram, twitter, tiktok dan facebook. 

Saat meluncurkan aplikasi ini, Selasa (29/11), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengungkapkan dukungannya pada inovasi ini. Menurutnya, aplikasi Si Talita Indah dapat meningkatkan akurasi materi berita sebelum diunggah di media sosial sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat akurat. 

"Ini aplikasi kehumasan untuk publikasi kegiatan pimpinan daerah, gubernur wakil gubernur, benar-benar terklasifikasi. Bahwa informasi yang tersampaikan masyarakat itu, memang sudah informasi yang seharusnya karena kondisi-kondisi sekarang banyak sekali informasi-informasi yang tidak sesuai dengan kondisi riilnya," paparnya. 

Sekda menambahkan, humas pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Maka, pihaknya berharap humas harus menjadi garda terdepan dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Agung Kristiyanto yang merupakan inovator aplikasi Si Talita Indah mengatakan, terciptanya aplikasi ini didorong oleh keinginan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Selama ini, materi berita yang akan diunggah di media sosial, masih dikelola secara parsial oleh masing-masing sub divisi. Dengan Si Talita Indah, semua materi berita bisa dikelola secara terintegrasi. 

"Dari integrasi tata kelola ini, nantinya ada verifikasi sebuah berita, yang akan diinformasikan kepada masyarakat. Informasi ini harus benar, valid. Karena ini akan sangat sensitif, karena menyangkut kegiatan pimpinan daerah," tutur Agung di Kantor Gubernur. 

Aplikasi Si Talita Indah ini, lanjutnya, dilengkapi dengan menu analisa konten yang memungkin user atau admin untuk mengakumulasi dan mengelola feedback masyarakat, baik yang positif maupun komentar negatif. Feedback itu kemudian disampaikan kepada pimpinan daerah, dan selanjutnya bisa menjadi bahan masukan atau evaluasi bagi kebijakan pemerintah. 

"Jadi secara singkatnya (dukung) akuntabilitas berita, sehingga nanti berita itu bisa dapat feedback dari masyarakat, tindak lanjut, dan mungkin nanti sebagai dasar kebijakan ataupun sesuatu yang harus dilakukan oleh Pemprov," pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Memberikan informasi yang valid tentang kegiatan-kegiatan pimpinan daerah menjadi salah satu tugas Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Guna mendapatkan informasi yang valid, diperlukan kecermatan, ketelitian dan akurasi yang tinggi dalam prosesnya. Kesalahan dalam memberikan informasi, rentan memunculkan kegaduhan di masyarakat. 

Menyadari peran penting tersebut, Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah menciptakan aplikasi Si Talita Indah, singkatan dari Sistem Integrasi Tata Kelola Kegiatan Pimpinan Daerah. Lewat aplikasi ini, materi berita yang akan diunggah di media sosial, dapat dipantau oleh admin secara terintegrasi. Media sosial yang selama ini dimanfaatkan Humas Jateng untuk menyampaikan informasi kegiatan pimpinan daerah adalah instagram, twitter, tiktok dan facebook. 

Saat meluncurkan aplikasi ini, Selasa (29/11), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengungkapkan dukungannya pada inovasi ini. Menurutnya, aplikasi Si Talita Indah dapat meningkatkan akurasi materi berita sebelum diunggah di media sosial sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat akurat. 

"Ini aplikasi kehumasan untuk publikasi kegiatan pimpinan daerah, gubernur wakil gubernur, benar-benar terklasifikasi. Bahwa informasi yang tersampaikan masyarakat itu, memang sudah informasi yang seharusnya karena kondisi-kondisi sekarang banyak sekali informasi-informasi yang tidak sesuai dengan kondisi riilnya," paparnya. 

Sekda menambahkan, humas pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Maka, pihaknya berharap humas harus menjadi garda terdepan dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Agung Kristiyanto yang merupakan inovator aplikasi Si Talita Indah mengatakan, terciptanya aplikasi ini didorong oleh keinginan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Selama ini, materi berita yang akan diunggah di media sosial, masih dikelola secara parsial oleh masing-masing sub divisi. Dengan Si Talita Indah, semua materi berita bisa dikelola secara terintegrasi. 

"Dari integrasi tata kelola ini, nantinya ada verifikasi sebuah berita, yang akan diinformasikan kepada masyarakat. Informasi ini harus benar, valid. Karena ini akan sangat sensitif, karena menyangkut kegiatan pimpinan daerah," tutur Agung di Kantor Gubernur. 

Aplikasi Si Talita Indah ini, lanjutnya, dilengkapi dengan menu analisa konten yang memungkin user atau admin untuk mengakumulasi dan mengelola feedback masyarakat, baik yang positif maupun komentar negatif. Feedback itu kemudian disampaikan kepada pimpinan daerah, dan selanjutnya bisa menjadi bahan masukan atau evaluasi bagi kebijakan pemerintah. 

"Jadi secara singkatnya (dukung) akuntabilitas berita, sehingga nanti berita itu bisa dapat feedback dari masyarakat, tindak lanjut, dan mungkin nanti sebagai dasar kebijakan ataupun sesuatu yang harus dilakukan oleh Pemprov," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu