Follow Us :              

Pemprov Jateng Dukung Kolaborasi BBPOM dan KPID Cegah Peredaran Obat dan Makanan Ilegal

  05 December 2022  |   10:00:00  |   dibaca : 486 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Dukung Kolaborasi BBPOM dan KPID Cegah Peredaran Obat dan Makanan Ilegal

05 December 2022 | 10:00:00 | dibaca : 486
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung upaya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)
di Semarang bersama lembaga-lembaga terkait yang berusaha meningkatkan perlindungan masyarakat dari maraknya peredaran obat dan makanan ilegal. Salah satunya bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dalam melakukan pengawasan iklan obat dan makanan ilegal. 

"Kita bisa lihat di media radio maupun televisi banyak iklan yang isinya iklan tentang pengobatan. Ini perlu benar-benar diawasi, apakah obat-obat yang diiklankan adalah obat yang aman," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno usai menyaksikan penandatangan MoU BBPOM Semarang dengan KPID Jawa Tengah di Novotel, Senin (05/12/2022).

Pada acara yang merupakan rangkaian dari pertemuan evaluasi hasil pengawasan obat dan makanan tahun 2022 itu, Sekda menyebutkan, hingga saat ini tidak sedikit televisi dan radio yang menyiarkan iklan obat, makanan, maupun pengobatan alternatif. Kondisi itu perlu menjadi perhatian semua pihak, terlebih iklan-iklan tersebut menyasar masyarakat menengah ke bawah yang lebih mudah terpengaruh atau percaya pada iklan dan testimoni yang disampaikan. 

"Ini masyarakat kita perlu dilindungi karena iklan-iklan obat yang marak di media massa lebih menyasar masyarakat menengah ke bawah. Sehingga perlu kita edukasi," pintanya. 

Selain pengawasan obat dan makanan di elektronik, BBPOM bersama Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota juga melakukan pengawasan obat dan makanan di berbagai tempat. Pengawasan obat dan makanan tidak hanya menjadi kewajiban BPOM, tetapi pemerintah daerah juga mempunyai tanggungjawab terhadap peredaran makanan dan industri rumah tangga. 

"Termasuk pengawasan makanan yang dijajakan di sekitar sekolah, kita bisa melihat jajanan yang ada di depan sekolah-sekolah hanya mengandalkan penampilan dan rasa. Jadi perku dicek apakah memang aman, karena posisinya adalah untuk generasi bangsa sehingga kita harus bisa menjaga generasi kita adalah generasi sehat," jelasnya. 

Kepala Balai Besar POM di Semarang Sandra Maria P Linthin mengatakan, pada era globalisasi seperti sekarang, tidak sedikit produk obat dan makanan yang beredar secara online, termasuk yang diiklankan melalui media televisi maupun radio. Penandatangan MoU antara BBPOM  Semarang KPID Jawa Tengah sebagai pengawas untuk media penyiaran ini, diharapkan bisa semakin membuka wawasan masyarakat untuk memilih obat yang teruji dan aman 

"Sehingga (KPID) bisa bersinergi dengan BPOM untuk melakukan pengawasan terhadap iklan-iklan yang disiarkan radio maupun TV yang dalam hal ini yang menyesatkan konsumen. Kami sudah melakukan pertemuan dengan 60 media penyiaran lokal, terkait dengan temuan-temuan BBPOM yang kemudian nanti akan ditindaklanjuti oleh KPID," bebernya. 

Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga daerah terbaik di Jawa Tengah dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik BPOM 2022. Terbaik pertama diraih Kabupaten Semarang, disusul Kabupaten Kebumen, dan ketiga adalah Kabupaten Cilacap.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung upaya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)
di Semarang bersama lembaga-lembaga terkait yang berusaha meningkatkan perlindungan masyarakat dari maraknya peredaran obat dan makanan ilegal. Salah satunya bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dalam melakukan pengawasan iklan obat dan makanan ilegal. 

"Kita bisa lihat di media radio maupun televisi banyak iklan yang isinya iklan tentang pengobatan. Ini perlu benar-benar diawasi, apakah obat-obat yang diiklankan adalah obat yang aman," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno usai menyaksikan penandatangan MoU BBPOM Semarang dengan KPID Jawa Tengah di Novotel, Senin (05/12/2022).

Pada acara yang merupakan rangkaian dari pertemuan evaluasi hasil pengawasan obat dan makanan tahun 2022 itu, Sekda menyebutkan, hingga saat ini tidak sedikit televisi dan radio yang menyiarkan iklan obat, makanan, maupun pengobatan alternatif. Kondisi itu perlu menjadi perhatian semua pihak, terlebih iklan-iklan tersebut menyasar masyarakat menengah ke bawah yang lebih mudah terpengaruh atau percaya pada iklan dan testimoni yang disampaikan. 

"Ini masyarakat kita perlu dilindungi karena iklan-iklan obat yang marak di media massa lebih menyasar masyarakat menengah ke bawah. Sehingga perlu kita edukasi," pintanya. 

Selain pengawasan obat dan makanan di elektronik, BBPOM bersama Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota juga melakukan pengawasan obat dan makanan di berbagai tempat. Pengawasan obat dan makanan tidak hanya menjadi kewajiban BPOM, tetapi pemerintah daerah juga mempunyai tanggungjawab terhadap peredaran makanan dan industri rumah tangga. 

"Termasuk pengawasan makanan yang dijajakan di sekitar sekolah, kita bisa melihat jajanan yang ada di depan sekolah-sekolah hanya mengandalkan penampilan dan rasa. Jadi perku dicek apakah memang aman, karena posisinya adalah untuk generasi bangsa sehingga kita harus bisa menjaga generasi kita adalah generasi sehat," jelasnya. 

Kepala Balai Besar POM di Semarang Sandra Maria P Linthin mengatakan, pada era globalisasi seperti sekarang, tidak sedikit produk obat dan makanan yang beredar secara online, termasuk yang diiklankan melalui media televisi maupun radio. Penandatangan MoU antara BBPOM  Semarang KPID Jawa Tengah sebagai pengawas untuk media penyiaran ini, diharapkan bisa semakin membuka wawasan masyarakat untuk memilih obat yang teruji dan aman 

"Sehingga (KPID) bisa bersinergi dengan BPOM untuk melakukan pengawasan terhadap iklan-iklan yang disiarkan radio maupun TV yang dalam hal ini yang menyesatkan konsumen. Kami sudah melakukan pertemuan dengan 60 media penyiaran lokal, terkait dengan temuan-temuan BBPOM yang kemudian nanti akan ditindaklanjuti oleh KPID," bebernya. 

Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga daerah terbaik di Jawa Tengah dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik BPOM 2022. Terbaik pertama diraih Kabupaten Semarang, disusul Kabupaten Kebumen, dan ketiga adalah Kabupaten Cilacap.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu