Follow Us :              

ASN Diminta Netral dan Pahami Berbagai Pelanggaran Pemilu

  22 February 2023  |   10:00:00  |   dibaca : 533 
Kategori :
Bagikan :


ASN Diminta Netral dan Pahami Berbagai Pelanggaran Pemilu

22 February 2023 | 10:00:00 | dibaca : 533
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah harus menjaga netralitas dan wajib menyukseskan pesta demokrasi pemilihan umum 2024. Agar terhindar dari pelanggaran, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengab, Sumarno mengatakan, para ASN harus memahami berbagai aktivitas ASN yang termasuk pelanggaran pemilu. 

"Pemahaman tentang netralitas ini yang lebih detailnya perlu disosialisasikan. Karena seringkali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ASN adalah hal-hal kecil yang mungkin tanpa sengaja dilakukan, dan itu merupakan bentuk pelanggaran," ujar Sekda saat menjadi pembicara kunci dalam rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah Jawa Tengah, di Hotel Grand Candi, Rabu (22/2/2023).

Dalam rakor  bertema "Mewujudkan Netralitas ASN" yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah tersebut, Sekda meminta agar semua ASN memahami arti netralitas. Sebab, ASN mendapatkan amanah untuk penyelenggara pemerintahan dan menyejahterakan rakyat, bukan mengikuti hiruk pikuk pesta demokrasi. 

Sekda menilai, rakor bersama para OPD sangat penting untuk mengingatkan kembali hal tersebut. Hal ini karena masih ditemukan ASN yang meskipun sudah paham netralitas, namun terkadang tanpa disadari mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran kecil. Antara lain, karena mengidolakan calon presiden atau kepala daerah, kemudian foto bareng, ikut mendukung calon, menghadiri kampanye, mengenakan atribut partai politik, dan sebagainya. 

"Jadi butuh sosialisasi bersama. Saya mengingatkan kembali, bahwa kita sebagai ASN harus menjadi bagian yang menyukseskan pesta demokrasi, jangan justru menjadi beban masalah dalam penyelenggaraan pesta demokrasi," pintanya.  

Sekda mencontohkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah oleh KPK di salah satu kabupaten di Jawa Tengah. OTT tersebut dilakukan terkait pelanggaran Pilkada oleh para kepala daerah hingga tingkat para kepala sekolah dasar. Ironisnya,  kondisi seperti itu seringkali dianggap hal biasa karena alasan hanya membantu kepala daerah. 

"Kita harus merevolusi mental kita, bahwa kita adalah abdinya masyarakat. Karena abdinya masyarakat, untuk penyelenggaraan-penyelengaran pesta demokrasi, kita yang punya kewajiban pertama untuk menyukseskan. Kita harus membantu Bawaslu agar (kita) tidak perlu diawasi, karena kita netral," tandas Sekda.


Bagikan :

SEMARANG - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah harus menjaga netralitas dan wajib menyukseskan pesta demokrasi pemilihan umum 2024. Agar terhindar dari pelanggaran, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengab, Sumarno mengatakan, para ASN harus memahami berbagai aktivitas ASN yang termasuk pelanggaran pemilu. 

"Pemahaman tentang netralitas ini yang lebih detailnya perlu disosialisasikan. Karena seringkali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ASN adalah hal-hal kecil yang mungkin tanpa sengaja dilakukan, dan itu merupakan bentuk pelanggaran," ujar Sekda saat menjadi pembicara kunci dalam rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah Jawa Tengah, di Hotel Grand Candi, Rabu (22/2/2023).

Dalam rakor  bertema "Mewujudkan Netralitas ASN" yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah tersebut, Sekda meminta agar semua ASN memahami arti netralitas. Sebab, ASN mendapatkan amanah untuk penyelenggara pemerintahan dan menyejahterakan rakyat, bukan mengikuti hiruk pikuk pesta demokrasi. 

Sekda menilai, rakor bersama para OPD sangat penting untuk mengingatkan kembali hal tersebut. Hal ini karena masih ditemukan ASN yang meskipun sudah paham netralitas, namun terkadang tanpa disadari mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran kecil. Antara lain, karena mengidolakan calon presiden atau kepala daerah, kemudian foto bareng, ikut mendukung calon, menghadiri kampanye, mengenakan atribut partai politik, dan sebagainya. 

"Jadi butuh sosialisasi bersama. Saya mengingatkan kembali, bahwa kita sebagai ASN harus menjadi bagian yang menyukseskan pesta demokrasi, jangan justru menjadi beban masalah dalam penyelenggaraan pesta demokrasi," pintanya.  

Sekda mencontohkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah oleh KPK di salah satu kabupaten di Jawa Tengah. OTT tersebut dilakukan terkait pelanggaran Pilkada oleh para kepala daerah hingga tingkat para kepala sekolah dasar. Ironisnya,  kondisi seperti itu seringkali dianggap hal biasa karena alasan hanya membantu kepala daerah. 

"Kita harus merevolusi mental kita, bahwa kita adalah abdinya masyarakat. Karena abdinya masyarakat, untuk penyelenggaraan-penyelengaran pesta demokrasi, kita yang punya kewajiban pertama untuk menyukseskan. Kita harus membantu Bawaslu agar (kita) tidak perlu diawasi, karena kita netral," tandas Sekda.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu