Follow Us :              

Sekda : ASN Tidak Berjasa Karena Digaji Oleh Negara

  17 May 2023  |   10:00:00  |   dibaca : 430 
Kategori :
Bagikan :


Sekda : ASN Tidak Berjasa Karena Digaji Oleh Negara

17 May 2023 | 10:00:00 | dibaca : 430
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong Badan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, terus mengoptimalisasi pengelolaan pendapatan daerah. Tujuan ini bisa dilakukan jika didukung sikap Aparatur Sipil Negara yang bersedia memberikan pelayanan terbaik dengan penuh integritas. 

"Masalah intergritas baru teruji saat menghadapi peluang dan kesempatan. Tantangan dalam pengelolaan pendapatan antara lain dari sisi pengendalian, bahwa dari tata kelola tidak seketat pengelolaan belanja maka butuh adanya pembangunan integritas," ujar Sekda saat rakor penguatan integritas dan rapat evaluasi pelaksanaan APBD Bapenda di Kantor Bapenda Jawa Tengah, Rabu (17/5/2023).

Ia menjelaskan, pegawai Bapenda sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah mendapatkan tunjangan dan gaji. Sehingga harus dikompensasi dengan aktivitas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Apabila gaji dan tunjangan hanya karena menyandang sebagai ASN, maka kalau melakukan aktivitas akan mengharap kompensasi lain. 

"Kita Sebagai ASN, harus memberi kompensasi kepada Pemprov Jateng bagaimana pengelolaan pendapatan bisa optimal dan benar-benar masuk dalam rekening kas daerah Provinsi Jateng. Gaji dan tunjangan kita harus dikompensasikan dengan aktivitas sebagaimana mengelola pendapatan yang masuk dan jangan sampai mengharapkan kompensasi yang lain," pintanya.

Apabila mengharap kompensasi lain, Sekda yakin hal itu akan menggerogoti potensi pendapatan yang seharusnya masuk kas Pemprov Jateng. Selain itu prilaku tersebut juga akan berpotensi untuk melakukan gratifikasi. Karenanya, Sekda melarang ASN menganggap pelayanan kepada masyarakat merupakan bentuk jasa kepada orang lain sehingga mengharapkan imbalan. 

"Karena tugas kita adalah melayani masyarakat, kita tidak berjasa karena kita digaji oleh negara sehingga kita tidak boleh mengharap kompensasi dari masyarakat karena itu bentuk gratifikasi," jelasnya

Menurut Sekda, tantangan yang paling berat menjaga integritas adalah ketika menghadapi atau adanya kesempatan dan peluang. Kesempatan di lapangan masih ada dan peluang juga terbuka karena bertugas sebagai pengelola pendapatan. 

"Ini adalah kewajiban kita untuk melayani masyarakat. Kita punya amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara ikhlas tanpa mengharap ada penghargaan ataupun ucapan terima kasih dari orang lain," jelas Sekda.


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong Badan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, terus mengoptimalisasi pengelolaan pendapatan daerah. Tujuan ini bisa dilakukan jika didukung sikap Aparatur Sipil Negara yang bersedia memberikan pelayanan terbaik dengan penuh integritas. 

"Masalah intergritas baru teruji saat menghadapi peluang dan kesempatan. Tantangan dalam pengelolaan pendapatan antara lain dari sisi pengendalian, bahwa dari tata kelola tidak seketat pengelolaan belanja maka butuh adanya pembangunan integritas," ujar Sekda saat rakor penguatan integritas dan rapat evaluasi pelaksanaan APBD Bapenda di Kantor Bapenda Jawa Tengah, Rabu (17/5/2023).

Ia menjelaskan, pegawai Bapenda sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah mendapatkan tunjangan dan gaji. Sehingga harus dikompensasi dengan aktivitas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Apabila gaji dan tunjangan hanya karena menyandang sebagai ASN, maka kalau melakukan aktivitas akan mengharap kompensasi lain. 

"Kita Sebagai ASN, harus memberi kompensasi kepada Pemprov Jateng bagaimana pengelolaan pendapatan bisa optimal dan benar-benar masuk dalam rekening kas daerah Provinsi Jateng. Gaji dan tunjangan kita harus dikompensasikan dengan aktivitas sebagaimana mengelola pendapatan yang masuk dan jangan sampai mengharapkan kompensasi yang lain," pintanya.

Apabila mengharap kompensasi lain, Sekda yakin hal itu akan menggerogoti potensi pendapatan yang seharusnya masuk kas Pemprov Jateng. Selain itu prilaku tersebut juga akan berpotensi untuk melakukan gratifikasi. Karenanya, Sekda melarang ASN menganggap pelayanan kepada masyarakat merupakan bentuk jasa kepada orang lain sehingga mengharapkan imbalan. 

"Karena tugas kita adalah melayani masyarakat, kita tidak berjasa karena kita digaji oleh negara sehingga kita tidak boleh mengharap kompensasi dari masyarakat karena itu bentuk gratifikasi," jelasnya

Menurut Sekda, tantangan yang paling berat menjaga integritas adalah ketika menghadapi atau adanya kesempatan dan peluang. Kesempatan di lapangan masih ada dan peluang juga terbuka karena bertugas sebagai pengelola pendapatan. 

"Ini adalah kewajiban kita untuk melayani masyarakat. Kita punya amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara ikhlas tanpa mengharap ada penghargaan ataupun ucapan terima kasih dari orang lain," jelas Sekda.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu