Follow Us :              

Perangi Narkoba, Sekda Dukung Kolaborasi Jogo Tonggo, Desa Bersinar, dan KTAN

  13 June 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 458 
Kategori :
Bagikan :


Perangi Narkoba, Sekda Dukung Kolaborasi Jogo Tonggo, Desa Bersinar, dan KTAN

13 June 2023 | 09:00:00 | dibaca : 458
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

KENDAL - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung kolaborasi berbagai pihak dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk kolaborasi Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dicanangkan Polda Jawa Tengah, Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN), serta gerakan Jogo Tonggo yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

"Mudah-mudahan upaya kita bersama dengan membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba, Desa Bersinar, dan nanti kita kolaborasikan dengan konsep Jogo Tonggo, bisa menjadi upaya yang efektif mencegah peredaran narkoba di masyarakat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat menghadiri pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) di Pendapa Kabupaten Kendal, Selasa (13/6/2023).

Sekda menjelaskan, program KTAN, Desa Bersinar, dan Jogo Tonggo konsepnya sama. Yaitu tentang kepedulian dan gotong royong, yang keduanya sangat diperlukan dalam pencegahan penggunaan narkoba. Karena apabila di suatu desa ada salah seorang warga yang terpapar narkoba, maka akan mudah menyebar ke warga lainnya. 

"Sehingga dibentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba, semua disadarkan dan semua dibuat peduli, jadi kalau ada kejadian bisa diidentifikasi. Minimal ada yang menegur sehingga orang tidak secara leluasa melakukan itu (penyalahgunaan narkoba) karena ada kontrol orang sekitar," jelasnya.

Menurut Sekda, tidak sedikit orang terkena kasus narkoba, akibat kurangnya perhatian dan kepedulian orang di sekitarnya. Termasuk kurangnya kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap orang di sekitarnya. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung adanya KTAN dan Desa Bersinar, karena kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian  masyarakat desa dan pihak terkait.

Terlebih seiring kemajuan teknologi, seperti pasar online dan maraknya media sosial, membuat masyarakat desa yang dahulu tidak mengenal narkoba, kini juga rawan menjadi sasaran penggunaan obat terlarang itu. Sehingga butuh kolaborasi banyak pihak dalam upaya mencegah peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah rawan dan pelosok-pelosok desa.

"Maraknya peredaran narkoba sangat terkait dengan suplai (yang) sangat masif dan mudahnya mendapatkan narkoba. Sehingga kegiatan ini pendekatannya adalah kepada user  atau konsumen. Dan ini kita bicara tentang ketangguhan," katanya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Polri tidak hanya penegakan hukum, tetapi upaya penangkalannya juga harus terus diwujudkan. Begitu juga 216 KTAN yang sudah terbentuk, termasuk sebanyak 91 KTAN yang dicanangkan pada Selasa (13/6/2023)  harus terus diwujudkan, bersamaan dengan pelaksanaan program Desa Bersinar dan gerakan Jogo Tonggo. 

"KTAN harus mempunyai daya tangkal dan daya cegah, sekaligus digunakan sebagai media komunikasi, informasi, dan edukasi. Selain itu, kalau perlu bukti permulaan yang cukup atau penanganan awal adalah dari kampung-kampung kita," katanya.

Pencanangan KTAN ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolda didampingi Sekda serta Ketua BBN Heru Pranoto, Bupati Kendal Dico Ganinduto, serta Forkopimda setempat.

Pada sambutannya Kapolda juga mengingatkan, agar KTAN jangan hanya diresmikan atau dicanangkan kampungnya saja tetapi juga harus mempunyai daya tangkal. Terlebih KTAN konsepnya dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat. Maka para Polsek, Bhabinkamtibmas berperan sebagai fasilitator dan dinamisator dan komunikator.


Bagikan :

KENDAL - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung kolaborasi berbagai pihak dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk kolaborasi Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dicanangkan Polda Jawa Tengah, Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN), serta gerakan Jogo Tonggo yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

"Mudah-mudahan upaya kita bersama dengan membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba, Desa Bersinar, dan nanti kita kolaborasikan dengan konsep Jogo Tonggo, bisa menjadi upaya yang efektif mencegah peredaran narkoba di masyarakat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat menghadiri pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) di Pendapa Kabupaten Kendal, Selasa (13/6/2023).

Sekda menjelaskan, program KTAN, Desa Bersinar, dan Jogo Tonggo konsepnya sama. Yaitu tentang kepedulian dan gotong royong, yang keduanya sangat diperlukan dalam pencegahan penggunaan narkoba. Karena apabila di suatu desa ada salah seorang warga yang terpapar narkoba, maka akan mudah menyebar ke warga lainnya. 

"Sehingga dibentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba, semua disadarkan dan semua dibuat peduli, jadi kalau ada kejadian bisa diidentifikasi. Minimal ada yang menegur sehingga orang tidak secara leluasa melakukan itu (penyalahgunaan narkoba) karena ada kontrol orang sekitar," jelasnya.

Menurut Sekda, tidak sedikit orang terkena kasus narkoba, akibat kurangnya perhatian dan kepedulian orang di sekitarnya. Termasuk kurangnya kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap orang di sekitarnya. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung adanya KTAN dan Desa Bersinar, karena kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian  masyarakat desa dan pihak terkait.

Terlebih seiring kemajuan teknologi, seperti pasar online dan maraknya media sosial, membuat masyarakat desa yang dahulu tidak mengenal narkoba, kini juga rawan menjadi sasaran penggunaan obat terlarang itu. Sehingga butuh kolaborasi banyak pihak dalam upaya mencegah peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah rawan dan pelosok-pelosok desa.

"Maraknya peredaran narkoba sangat terkait dengan suplai (yang) sangat masif dan mudahnya mendapatkan narkoba. Sehingga kegiatan ini pendekatannya adalah kepada user  atau konsumen. Dan ini kita bicara tentang ketangguhan," katanya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Polri tidak hanya penegakan hukum, tetapi upaya penangkalannya juga harus terus diwujudkan. Begitu juga 216 KTAN yang sudah terbentuk, termasuk sebanyak 91 KTAN yang dicanangkan pada Selasa (13/6/2023)  harus terus diwujudkan, bersamaan dengan pelaksanaan program Desa Bersinar dan gerakan Jogo Tonggo. 

"KTAN harus mempunyai daya tangkal dan daya cegah, sekaligus digunakan sebagai media komunikasi, informasi, dan edukasi. Selain itu, kalau perlu bukti permulaan yang cukup atau penanganan awal adalah dari kampung-kampung kita," katanya.

Pencanangan KTAN ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolda didampingi Sekda serta Ketua BBN Heru Pranoto, Bupati Kendal Dico Ganinduto, serta Forkopimda setempat.

Pada sambutannya Kapolda juga mengingatkan, agar KTAN jangan hanya diresmikan atau dicanangkan kampungnya saja tetapi juga harus mempunyai daya tangkal. Terlebih KTAN konsepnya dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat. Maka para Polsek, Bhabinkamtibmas berperan sebagai fasilitator dan dinamisator dan komunikator.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu