Follow Us :              

Cegah TPPO dan Pelanggaran Hukum, Sekda Ingatkan Calon PMI Jangan Mudah Terbujuk

  14 June 2023  |   12:00:00  |   dibaca : 732 
Kategori :
Bagikan :


Cegah TPPO dan Pelanggaran Hukum, Sekda Ingatkan Calon PMI Jangan Mudah Terbujuk

14 June 2023 | 12:00:00 | dibaca : 732
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengimbau warga maupun calon pekerja migran Indonesia (PMI) tidak mudah terbujuk bekerja di luar negeri dengan cara mudah, tanpa prosedur resmi dari pemerintah. Hal ini agar PMI tidak terjebak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ataupun pelanggaran lainnya. 

"Menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah membuat kebijakan untuk melindungi mereka. Dari berbagai kasus yang terjadi, karena kurangnya informasi, mengajak (warga untuk menjadi PMI ilegal) gampang sekali," kata Sekda saat membuka FGD "Asesmen Kebijakan Pekerja Migran Indonesia di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah", di Hotel Ibis Style, Rabu (14/6/2023).

Sekda menjelaskan, tidak sedikit calon PMI yang termakan bujukan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, untuk dapat bekerja di luar negeri secara instant, tanpa melalui prosedur resmi, karena melihat para PMI yang berhasil meningkatkan ekonomi keluarganya. Mereka bisa membangun rumah, membeli sawah, dan lainnya. 

"Problem pekerja migran, karena banyak contoh  yang berhasil, sehingga banyak yang tertarik menjadi PMI, kemudian muncul orang-orang mengambil keuntungan dari orang-orang yang tertarik menjadi PMI," katanya.

Selama ini, lanjutnya, tidak sedikit PMI yang mengalami masalah hukum, terjebak TPPO dan telantar di negera lain. Termasuk PMI asal Jawa Tengah, khususnya warga pantai utara, yang banyak bekerja di kapal penangkap ikan sampai ke Vietnam dan negara-negara lainnya. 

Demi keamanan dan keselamatan para calon PMI, dalam kesempatan itu, Sekda meminta agar mereka mengikuti prosedur serta membekali diri dengan kemampuan yang baik, agar menjadi tenaga kerja migran yang berkualitas. Sehingga mereka nantinya bukan hanya menjadi aman, tetapi juga benar-benar dihargai di negara tujuan.

"Melalui forum diskusi ini, diharapkan menghasilkan rumusan-rumusan yang lebih efektif bagaimana kita melindungi tenaga migran kita, apalagi devisa yang dihasilkan sangat besar. Kita berharap tenaga migran kita adalah tenaga migran yang berkualitas, jadi tenaga migran kita benar-benar dihargai di negara tujuan," pintanya. 

Senior Technical Advisor UNDP Indonesia Muhammad Syamsul Tarigan mengatakan, Jawa Tengah merupakan satu di antara tiga provinsi yang menjadi pilot project Migration Governance for Sustainable Development. Dua provinsi lainnya adalah Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Selain itu ada juga tiga kabupaten yang disasar yakni, Lombok Timur, Grobogan dan Maros

Program pilot project Migration Governance for Sustainable Development ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola migrasi di Indonesia. "Dalam proyek ini akan dilakukan asesmen kebijakan di tingkat pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten. Ini bertujuan untuk memengaruhi kebijakan pemerintah berdasarkan kenyataan di lapangan," katanya.

Syamsul berharap, asesmen itu akan menghasilkan sebuah laporan yang membahas secara komprehensif tentang analisa perlindungan pekerja migran, baik kebijakan payung hukum perlindungan HAM maupun analisa gender.


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengimbau warga maupun calon pekerja migran Indonesia (PMI) tidak mudah terbujuk bekerja di luar negeri dengan cara mudah, tanpa prosedur resmi dari pemerintah. Hal ini agar PMI tidak terjebak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ataupun pelanggaran lainnya. 

"Menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah membuat kebijakan untuk melindungi mereka. Dari berbagai kasus yang terjadi, karena kurangnya informasi, mengajak (warga untuk menjadi PMI ilegal) gampang sekali," kata Sekda saat membuka FGD "Asesmen Kebijakan Pekerja Migran Indonesia di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah", di Hotel Ibis Style, Rabu (14/6/2023).

Sekda menjelaskan, tidak sedikit calon PMI yang termakan bujukan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, untuk dapat bekerja di luar negeri secara instant, tanpa melalui prosedur resmi, karena melihat para PMI yang berhasil meningkatkan ekonomi keluarganya. Mereka bisa membangun rumah, membeli sawah, dan lainnya. 

"Problem pekerja migran, karena banyak contoh  yang berhasil, sehingga banyak yang tertarik menjadi PMI, kemudian muncul orang-orang mengambil keuntungan dari orang-orang yang tertarik menjadi PMI," katanya.

Selama ini, lanjutnya, tidak sedikit PMI yang mengalami masalah hukum, terjebak TPPO dan telantar di negera lain. Termasuk PMI asal Jawa Tengah, khususnya warga pantai utara, yang banyak bekerja di kapal penangkap ikan sampai ke Vietnam dan negara-negara lainnya. 

Demi keamanan dan keselamatan para calon PMI, dalam kesempatan itu, Sekda meminta agar mereka mengikuti prosedur serta membekali diri dengan kemampuan yang baik, agar menjadi tenaga kerja migran yang berkualitas. Sehingga mereka nantinya bukan hanya menjadi aman, tetapi juga benar-benar dihargai di negara tujuan.

"Melalui forum diskusi ini, diharapkan menghasilkan rumusan-rumusan yang lebih efektif bagaimana kita melindungi tenaga migran kita, apalagi devisa yang dihasilkan sangat besar. Kita berharap tenaga migran kita adalah tenaga migran yang berkualitas, jadi tenaga migran kita benar-benar dihargai di negara tujuan," pintanya. 

Senior Technical Advisor UNDP Indonesia Muhammad Syamsul Tarigan mengatakan, Jawa Tengah merupakan satu di antara tiga provinsi yang menjadi pilot project Migration Governance for Sustainable Development. Dua provinsi lainnya adalah Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Selain itu ada juga tiga kabupaten yang disasar yakni, Lombok Timur, Grobogan dan Maros

Program pilot project Migration Governance for Sustainable Development ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola migrasi di Indonesia. "Dalam proyek ini akan dilakukan asesmen kebijakan di tingkat pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten. Ini bertujuan untuk memengaruhi kebijakan pemerintah berdasarkan kenyataan di lapangan," katanya.

Syamsul berharap, asesmen itu akan menghasilkan sebuah laporan yang membahas secara komprehensif tentang analisa perlindungan pekerja migran, baik kebijakan payung hukum perlindungan HAM maupun analisa gender.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu