Follow Us :              

Wagub Taj Yasin Minta BUMDesa Dioptimalkan Untuk Tingkatkan Pendapatan Desa

  23 August 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 261 
Kategori :
Bagikan :


Wagub Taj Yasin Minta BUMDesa Dioptimalkan Untuk Tingkatkan Pendapatan Desa

23 August 2023 | 09:00:00 | dibaca : 261
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta seluruh kepala desa meningkatkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Menurutnya, peningkatan BUMDesa bisa memberikan dampak positif bagi pendapatan desa. Sehingga, perangkat desa perlu didorong agar semakin optimal mengembangkan potensi-potensi ekonomi di desa melalui BUMDesa.

"Kita ingin mendorong BUMDesa ini menjadi sumber pendapatan untuk di desa untuk pembangunan desa. Dengan seperti itu desa bisa mandiri," kata Taj Yasin usai membuka Rapat Koordinasi Pemberdayaan Desa Melalui Penguatan BUMDesa di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (23/8/2023).

Taj Yasin menjelaskan pertumbuhan BUMDesa di Jateng mengalami peningkatan relatif besar. Pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 7.329 unit BUMDesa. Sedangkan pada tahun sebelumnya, jumlah BUMDesa di Jateng hanya sebanyak 6.776 unit. Dari jumlah tersebut, BUMDesa kategori dasar sebanyak 2.889 unit, sedangkan kategori tumbuh sebanyak 3.827 unit. Untuk kategori BUMDesa berkembang sebanyak 483 unit, sementara BUMDesa maju sebanyak 130 unit.

Mengacu pada data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, papar wagub, jumlah BUMDesa berbadan hukum di Indonesia mencapai 15. 180 unit. Di Jawa Tengah, lanjutnya, terdapat 2.298 unit BUMDesa yang sudah berbadan hukum. 

Sedangkan untuk BUMDesa Bersama di Indonesia tercatat sebanyak 1.303 unit yang sudah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 214 unit BUMDesa Bersama terdapat di Jawa Tengah.

"Kita masih mengikuti dan mendominasi dengan angka 2 ribu sekian (BUMDesa berbadan hukum). Artinya pertumbuhan BUMDesa di Jateng ini semakin baik. Dan semakin baik juga pengelolaannya saya harap seperti itu. Apalagi dengan adanya aturan atau undang-undang, yang mana, memberikan amanat pengelolaan yang banyak saat ini di desa-desa, ini kita berharap di desa bisa mengelola dengan baik dan bermanfaat," tutupnya.


Bagikan :

SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta seluruh kepala desa meningkatkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Menurutnya, peningkatan BUMDesa bisa memberikan dampak positif bagi pendapatan desa. Sehingga, perangkat desa perlu didorong agar semakin optimal mengembangkan potensi-potensi ekonomi di desa melalui BUMDesa.

"Kita ingin mendorong BUMDesa ini menjadi sumber pendapatan untuk di desa untuk pembangunan desa. Dengan seperti itu desa bisa mandiri," kata Taj Yasin usai membuka Rapat Koordinasi Pemberdayaan Desa Melalui Penguatan BUMDesa di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (23/8/2023).

Taj Yasin menjelaskan pertumbuhan BUMDesa di Jateng mengalami peningkatan relatif besar. Pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 7.329 unit BUMDesa. Sedangkan pada tahun sebelumnya, jumlah BUMDesa di Jateng hanya sebanyak 6.776 unit. Dari jumlah tersebut, BUMDesa kategori dasar sebanyak 2.889 unit, sedangkan kategori tumbuh sebanyak 3.827 unit. Untuk kategori BUMDesa berkembang sebanyak 483 unit, sementara BUMDesa maju sebanyak 130 unit.

Mengacu pada data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, papar wagub, jumlah BUMDesa berbadan hukum di Indonesia mencapai 15. 180 unit. Di Jawa Tengah, lanjutnya, terdapat 2.298 unit BUMDesa yang sudah berbadan hukum. 

Sedangkan untuk BUMDesa Bersama di Indonesia tercatat sebanyak 1.303 unit yang sudah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 214 unit BUMDesa Bersama terdapat di Jawa Tengah.

"Kita masih mengikuti dan mendominasi dengan angka 2 ribu sekian (BUMDesa berbadan hukum). Artinya pertumbuhan BUMDesa di Jateng ini semakin baik. Dan semakin baik juga pengelolaannya saya harap seperti itu. Apalagi dengan adanya aturan atau undang-undang, yang mana, memberikan amanat pengelolaan yang banyak saat ini di desa-desa, ini kita berharap di desa bisa mengelola dengan baik dan bermanfaat," tutupnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu