Follow Us :              

Wujudkan Pemilu Berkualitas, Sekda Minta ASN Saling Mengingatkan Netralitas

  15 November 2023  |   17:00:00  |   dibaca : 91 
Kategori :
Bagikan :


Wujudkan Pemilu Berkualitas, Sekda Minta ASN Saling Mengingatkan Netralitas

15 November 2023 | 17:00:00 | dibaca : 91
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berkomitmen menjaga netralitas pada perhelatan Pemilu 2024. 

"Kami mohon agar para ASN, untuk saling mengingatkan, karena tidak semua ASN paham tentang netralitas," katanya saat hadir pada acara dialog interaktif di Studio TVRI Semarang, Rabu, 15 November 2023 malam. 

Dialog interaktif dalam rangka HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 dengan tema “Jaga Netralitas, Wujudkan Pemilu Berkualitas” itu, juga menghadirkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Sosiawan dan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro, Triyono Lukmantoro

Sekda menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentunya sangat berkomitmen dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berkualitas. Apalagi, kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut, serta netralitas ASN merupakan tanggung jawab pemerintah.

Pada Pemilu tahun 2019, Sekda mengungkapkan, Bawaslu Jateng menemukan dan menerima sekitar 30 laporan ketidaknetralan ASN. Bentuk ketidaknetralan itu, seperti  mengeklik tombol like atau suka, berkomentar, dan membagikan tautan di media sosial tentang salah satu pasangan calon presiden maupun calon legislatif.

"Ternyata, banyak ASN yang tidak tahu kalau itu melanggar netralitas. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama, untuk mempelajari apa saja yang dianggap tidak netral," katanya.

Sekda menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan Pemprov Jateng guna mencegah terjadinya ketidaknetralan ASN. Beberapa di antaranya dengan melakukan pengarahan-pengarahan, pembacaan ikrar netralitas ASN, serta upaya saling mengingatkan dan mengawasi di antara para ASN. 

Anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan mengatakan, puluhan laporan adanya ketidaknetralan ASN di Jateng pada Pemilu 2019, sebagian besar dilaporkan oleh sesama ASN. 

Pelaporan tersebut dilakukan, sebab adanya sikap saling peduli untuk menjaga profesionalitas, integritas, marwah, dan harga diri sebagai sesama anggota dan bagian dari ASN. 

Sosiawan mengatakan, meskipun semua laporan itu masih menjadi indikasi ketidaknetralan, namun Bawaslu tetap harus waspada. 

"Harus tetap waspada, karena netralitas ASN masuk indeks kerawanan Pemilu di Indonesia, termasuk soal politik uang, berita hoaks, dan politik indentitas. Kita juga bersyukur, bahwa secara nasional, Jateng tidak masuk 10 besar indeks kerawanan Pemilu terkait ketidaknetralan ASN," katanya. 

Pihaknya menjelaskan, terjadinya indikasi atau gejala ketidaknetralan ASN disebabkan oleh tiga hal. 

Pertama, disebabkan oleh ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman, bahwa tindakan yang telah dilakukan adalah suatu bentuk keberpihakan atau dukungan kepada calon presiden maupun calon wakil rakyat tertentu. 
 
"Kedua adalah karena faktor tekanan dari atasan atau pihak manapun, sehingga harus melakukan dukungan atau keterpihakan. Sedangkan penyebab yang ketiga, karena adanya kepentingan tertentu," bebernya.


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berkomitmen menjaga netralitas pada perhelatan Pemilu 2024. 

"Kami mohon agar para ASN, untuk saling mengingatkan, karena tidak semua ASN paham tentang netralitas," katanya saat hadir pada acara dialog interaktif di Studio TVRI Semarang, Rabu, 15 November 2023 malam. 

Dialog interaktif dalam rangka HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 dengan tema “Jaga Netralitas, Wujudkan Pemilu Berkualitas” itu, juga menghadirkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Sosiawan dan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro, Triyono Lukmantoro

Sekda menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentunya sangat berkomitmen dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berkualitas. Apalagi, kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut, serta netralitas ASN merupakan tanggung jawab pemerintah.

Pada Pemilu tahun 2019, Sekda mengungkapkan, Bawaslu Jateng menemukan dan menerima sekitar 30 laporan ketidaknetralan ASN. Bentuk ketidaknetralan itu, seperti  mengeklik tombol like atau suka, berkomentar, dan membagikan tautan di media sosial tentang salah satu pasangan calon presiden maupun calon legislatif.

"Ternyata, banyak ASN yang tidak tahu kalau itu melanggar netralitas. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama, untuk mempelajari apa saja yang dianggap tidak netral," katanya.

Sekda menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan Pemprov Jateng guna mencegah terjadinya ketidaknetralan ASN. Beberapa di antaranya dengan melakukan pengarahan-pengarahan, pembacaan ikrar netralitas ASN, serta upaya saling mengingatkan dan mengawasi di antara para ASN. 

Anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan mengatakan, puluhan laporan adanya ketidaknetralan ASN di Jateng pada Pemilu 2019, sebagian besar dilaporkan oleh sesama ASN. 

Pelaporan tersebut dilakukan, sebab adanya sikap saling peduli untuk menjaga profesionalitas, integritas, marwah, dan harga diri sebagai sesama anggota dan bagian dari ASN. 

Sosiawan mengatakan, meskipun semua laporan itu masih menjadi indikasi ketidaknetralan, namun Bawaslu tetap harus waspada. 

"Harus tetap waspada, karena netralitas ASN masuk indeks kerawanan Pemilu di Indonesia, termasuk soal politik uang, berita hoaks, dan politik indentitas. Kita juga bersyukur, bahwa secara nasional, Jateng tidak masuk 10 besar indeks kerawanan Pemilu terkait ketidaknetralan ASN," katanya. 

Pihaknya menjelaskan, terjadinya indikasi atau gejala ketidaknetralan ASN disebabkan oleh tiga hal. 

Pertama, disebabkan oleh ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman, bahwa tindakan yang telah dilakukan adalah suatu bentuk keberpihakan atau dukungan kepada calon presiden maupun calon wakil rakyat tertentu. 
 
"Kedua adalah karena faktor tekanan dari atasan atau pihak manapun, sehingga harus melakukan dukungan atau keterpihakan. Sedangkan penyebab yang ketiga, karena adanya kepentingan tertentu," bebernya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu