Follow Us :              

26 OPD dan 7 RSUD Milik Pemprov Jateng Raih Predikat Informatif

  21 December 2023  |   19:00:00  |   dibaca : 562 
Kategori :
Bagikan :


26 OPD dan 7 RSUD Milik Pemprov Jateng Raih Predikat Informatif

21 December 2023 | 19:00:00 | dibaca : 562
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG – Sebanyak 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 7 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan predikat sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. 

Predikat itu diperoleh dalam acara Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award di Hotel Patra Jasa, Kota Semarang pada Kamis, 21 Desember 2023 malam. 

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengapresiasi badan publik di lingkungan Pemprov Jateng yang telah berhasil meraih KIP Award dengan predikat informatif tersebut.  

"Mudah-mudahan, keterbukaan informasi publik ini, selalu meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.  

Pihaknya menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu poin penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. 

Oleh karena itu, Pj Gubernur mendorong seluruh badan publik yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar makin terbuka terkait dengan informasi publiknya.

"Jadi semuanya akan kita lakukan, seluruh OPD, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), khususnya yang ada di bawah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah,  agar semuanya lebih terbuka, bersikap kooperatif dalam menjawab, dan mengikuti semua tahapan penilaian keterbukaan publik," katanya. 

Pihaknya menyatakan, dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, tentunya tidak hanya membutuhkan perubahan karakter, mentalitas, dan pola pikir di kalangan birokrasi pemerintah dan badan publik. Namun, dibutuhkan pula reformasi sistem dan pola kerja, terutama dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Guna memastikan prasyarat tersebut, Pemprov Jateng rutin melakukan pemantauan dan evaluasi agar selalu ada keterbukaan informasi publik pada badan dan instansi di bawah naungan Pemprov Jateng.

Dikatakan Pj Gubernur, setidaknya ada enam indikator yang harus menjadi perhatian penting bagi seluruh badan publik, yakni sarana prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, serta pengadaan barang dan jasa.


Bagikan :

SEMARANG – Sebanyak 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 7 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan predikat sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. 

Predikat itu diperoleh dalam acara Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award di Hotel Patra Jasa, Kota Semarang pada Kamis, 21 Desember 2023 malam. 

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengapresiasi badan publik di lingkungan Pemprov Jateng yang telah berhasil meraih KIP Award dengan predikat informatif tersebut.  

"Mudah-mudahan, keterbukaan informasi publik ini, selalu meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.  

Pihaknya menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu poin penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. 

Oleh karena itu, Pj Gubernur mendorong seluruh badan publik yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar makin terbuka terkait dengan informasi publiknya.

"Jadi semuanya akan kita lakukan, seluruh OPD, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), khususnya yang ada di bawah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah,  agar semuanya lebih terbuka, bersikap kooperatif dalam menjawab, dan mengikuti semua tahapan penilaian keterbukaan publik," katanya. 

Pihaknya menyatakan, dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, tentunya tidak hanya membutuhkan perubahan karakter, mentalitas, dan pola pikir di kalangan birokrasi pemerintah dan badan publik. Namun, dibutuhkan pula reformasi sistem dan pola kerja, terutama dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Guna memastikan prasyarat tersebut, Pemprov Jateng rutin melakukan pemantauan dan evaluasi agar selalu ada keterbukaan informasi publik pada badan dan instansi di bawah naungan Pemprov Jateng.

Dikatakan Pj Gubernur, setidaknya ada enam indikator yang harus menjadi perhatian penting bagi seluruh badan publik, yakni sarana prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, serta pengadaan barang dan jasa.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu