Follow Us :              

Pemprov Jateng dan Ombudsman RI Bersinergi Perkuat Inovasi Pelayanan Publik 

  28 December 2023  |   16:30:00  |   dibaca : 217 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng dan Ombudsman RI Bersinergi Perkuat Inovasi Pelayanan Publik 

28 December 2023 | 16:30:00 | dibaca : 217
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersinergi dan berkolaborasi dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan standar pelayanan publik di wilayahnya. 

Perlu diketahui, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh para penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Hukum Milik Negara (BHMN), serta badan swasta/perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Ombudsman RI menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Penugasan kita adalah, amanah untuk melayani masyarakat, (dengan) sebaik-baiknya,” katanya saat menerima kunjungan dari Pimpinan Ombudsman RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 28 Desember 2023.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melakukan kewenangannya sebagai pengawas terhadap pelayanan publik, serta memberikan berbagai masukan untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut, Pj Gubernur berharap, Ombudsman RI dapat terus berinovasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, berkualitas, dan terjangkau.

“Apalagi sekarang eranya digital, dan terkoneksi dengan (pemerintah) pusat," ucapnya. 

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menilai, kinerja pelayanan publik dari Provinsi Jawa Tengah sudah masuk dalam kategori hijau sejak tahun 2022. Bahkan kinerja itu terus dipertahankan hingga saat ini, dibuktikan dengan hasil penilaian Ombudsman RI yang dirilis pada 18 Desember 2023 lalu.

Selain itu, pada tahun 2023 ini seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah juga sudah masuk dalam kategori hijau. Diketahui Kabupaten Purworejo yang sebelumnya masih berada di kategori kuning, akhirnya naik tingkat menjadi berkategori hijau di tahun ini.

"Ini adalah barometer dari kinerja, dan kualitas pelayanan publik. Pemprov Jateng sangat konstruktif (berupaya memperbaiki), sehingga perlu ditingkatkan.Tentu kita harapkan, di bawah kepempimpinan Pj Gubernur, ini akan terus makin bagus, makin tebal hijaunya," katanya.

Ombudsman RI dan pemerintah daerah memiliki kesamaan, yakni bekerja untuk perbaikan, khususnya bagi pelayanan publik. Oleh karena itu, sinergi, komunikasi, dan kolaborasi di antara keduanya menjadi hal yang sangat penting.

Dalam mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI tidak dapat bekerja sendiri. Maka dari itu, harus ada kolaborasi dengan pemerintah daerah agar bisa menyelesaikan berbagai persoalan di semua bidang. 

Robert menyampaikan, pelayanan publik di Jawa Tengah dari sisi pemenuhan atas standar pelayanan, sudah berada pada tingkat yang optimal.

Pihaknya menilai, standardisasi pelayanan publik dan transparansi informasi bahkan sudah dijadikan sebagai kunci dasar pelayanan publik di Jateng. Kemudian, langkah selanjutnya, hanya diperlukan dorongan dan penguatan berbagai inovasi agar nantinya pelayanan publik tersebut dapat lebih berdampak.

"Dampaknya ke mana? Tentu saja, terutama pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penciptaan lapangan kerja, dan sebagainya,” katanya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersinergi dan berkolaborasi dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan standar pelayanan publik di wilayahnya. 

Perlu diketahui, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh para penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Hukum Milik Negara (BHMN), serta badan swasta/perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Ombudsman RI menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Penugasan kita adalah, amanah untuk melayani masyarakat, (dengan) sebaik-baiknya,” katanya saat menerima kunjungan dari Pimpinan Ombudsman RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 28 Desember 2023.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melakukan kewenangannya sebagai pengawas terhadap pelayanan publik, serta memberikan berbagai masukan untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut, Pj Gubernur berharap, Ombudsman RI dapat terus berinovasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, berkualitas, dan terjangkau.

“Apalagi sekarang eranya digital, dan terkoneksi dengan (pemerintah) pusat," ucapnya. 

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menilai, kinerja pelayanan publik dari Provinsi Jawa Tengah sudah masuk dalam kategori hijau sejak tahun 2022. Bahkan kinerja itu terus dipertahankan hingga saat ini, dibuktikan dengan hasil penilaian Ombudsman RI yang dirilis pada 18 Desember 2023 lalu.

Selain itu, pada tahun 2023 ini seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah juga sudah masuk dalam kategori hijau. Diketahui Kabupaten Purworejo yang sebelumnya masih berada di kategori kuning, akhirnya naik tingkat menjadi berkategori hijau di tahun ini.

"Ini adalah barometer dari kinerja, dan kualitas pelayanan publik. Pemprov Jateng sangat konstruktif (berupaya memperbaiki), sehingga perlu ditingkatkan.Tentu kita harapkan, di bawah kepempimpinan Pj Gubernur, ini akan terus makin bagus, makin tebal hijaunya," katanya.

Ombudsman RI dan pemerintah daerah memiliki kesamaan, yakni bekerja untuk perbaikan, khususnya bagi pelayanan publik. Oleh karena itu, sinergi, komunikasi, dan kolaborasi di antara keduanya menjadi hal yang sangat penting.

Dalam mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI tidak dapat bekerja sendiri. Maka dari itu, harus ada kolaborasi dengan pemerintah daerah agar bisa menyelesaikan berbagai persoalan di semua bidang. 

Robert menyampaikan, pelayanan publik di Jawa Tengah dari sisi pemenuhan atas standar pelayanan, sudah berada pada tingkat yang optimal.

Pihaknya menilai, standardisasi pelayanan publik dan transparansi informasi bahkan sudah dijadikan sebagai kunci dasar pelayanan publik di Jateng. Kemudian, langkah selanjutnya, hanya diperlukan dorongan dan penguatan berbagai inovasi agar nantinya pelayanan publik tersebut dapat lebih berdampak.

"Dampaknya ke mana? Tentu saja, terutama pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penciptaan lapangan kerja, dan sebagainya,” katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu