Foto : Gholib (Humas Jateng)
Foto : Gholib (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan dana hibah sosial kemasyarakatan tahun 2024 sebesar Rp80,5 miliar kepada organisasi masyarakat (ormas) di Jateng.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., kepada perwakilan sejumlah ormas di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 5 Februari 2024.
Adapun jumlah ormas yang terdaftar di Jawa Tengah tercatat sebanyak 2.044 ormas. Namun, yang mendapatkan dana hibah pada tahun ini, hanya sekitar 1. 336 ormas, yang bergerak di bidang keagamaan, sosial, kebangsaan, dan lainnya.
Dana yang diserahkan kepada ribuan ormas tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan kebangsaan, Pancasila, maupun pengetahuan keagaamaan masyarakat Jateng.
Pj Gubernur mengingatkan, agar pengelola hibah menggunakan dana yang diberikan sesuai dengan peruntukannya. Sebab, anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
“Karena ini uang negara, maka penggunaannya harus dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun lainnya," ucapnya.
Sementara itu, salah satu penerima dana hibah dari ormas Ummahatur Rifa'iyah (Umri) Jateng, Asyifa mengapresiasi pemberian dana hibah dari Pemprov Jateng kepada ribuan ormas yang ada di daerah tersebut.
Pada tahun ini, Umri menerima dana hibah sebesar Rp75 juta, yang nantinya akan digunakan untuk mengembangkan organisasi dan meningkatkan sumber daya manusia. Salah satu contohnya, untuk menggelar pelatihan dasar kepengurusan yang diikuti oleh generasi muda dari Himpunan Umri.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan dana hibah sosial kemasyarakatan tahun 2024 sebesar Rp80,5 miliar kepada organisasi masyarakat (ormas) di Jateng.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., kepada perwakilan sejumlah ormas di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 5 Februari 2024.
Adapun jumlah ormas yang terdaftar di Jawa Tengah tercatat sebanyak 2.044 ormas. Namun, yang mendapatkan dana hibah pada tahun ini, hanya sekitar 1. 336 ormas, yang bergerak di bidang keagamaan, sosial, kebangsaan, dan lainnya.
Dana yang diserahkan kepada ribuan ormas tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan kebangsaan, Pancasila, maupun pengetahuan keagaamaan masyarakat Jateng.
Pj Gubernur mengingatkan, agar pengelola hibah menggunakan dana yang diberikan sesuai dengan peruntukannya. Sebab, anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
“Karena ini uang negara, maka penggunaannya harus dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun lainnya," ucapnya.
Sementara itu, salah satu penerima dana hibah dari ormas Ummahatur Rifa'iyah (Umri) Jateng, Asyifa mengapresiasi pemberian dana hibah dari Pemprov Jateng kepada ribuan ormas yang ada di daerah tersebut.
Pada tahun ini, Umri menerima dana hibah sebesar Rp75 juta, yang nantinya akan digunakan untuk mengembangkan organisasi dan meningkatkan sumber daya manusia. Salah satu contohnya, untuk menggelar pelatihan dasar kepengurusan yang diikuti oleh generasi muda dari Himpunan Umri.
Berita Terbaru