Follow Us :              

Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Jateng Diarahkan Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional

  22 February 2024  |   08:30:00  |   dibaca : 331 
Kategori :
Bagikan :


Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Jateng Diarahkan Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional

22 February 2024 | 08:30:00 | dibaca : 331
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Pertemuan tersebut, dibuka oleh Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Kamis, 22 Februari 2024.

Selain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng, Musrenbang juga dihadiri berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, mulai dari DPRD Jateng, DPD Jateng, 35 kepala daerah, kelompok perempuan, komunitas disabilitas, forum anak hingga OSIS Jawa Tengah.

"Musyawarah ini dalam rangka merencanakan arah pembangunan selama 20 tahun,” ucapnya.

Pj Gubernur menyampaikan, prioritas pembangunan di Jateng masih difokuskan pada penuntasan kemiskinan, stunting, inflasi, dan pengangguran. Meskipun demikian, pelaksanaannya tetap memperhatikan situasi dan kondisi daerah.

Oleh sebab itu, Pemprov Jateng mengundang berbagai elemen masyarakat agar mereka bisa memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan di Jateng. 

Pj Gubernur menuturkan, visi pembangunan RPJPD Jateng selama 20 tahun ke depan, yaitu "Jawa Tengah sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan". Visi itu sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Negara (RPJPN) 2025-2045, yakni mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Nantinya, visi tersebut akan diwujudkan melalui 8 misi, yaitu transformasi sosial; transformasi ekonomi; transformasi tata kelola; keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah; ketahanan sosial, budaya, dan ekologi; pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan; sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan; serta kesinambungan pembangunan.

Dalam mendukung visi sebagai penumpu pangan nasional, kebijakan pangan Jawa Tengah di tahun 2025-2045 diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan. Salah satunya dengan pemenuhan hak dasar atas pangan yang cukup, Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) secara berkelanjutan.

Selain itu, dilakukan penguatan sistem rantai pasok dan pengendalian harga pangan untuk menjamin keterjangkauan pangan. Kemudian, diwujudkannya penyediaan pangan lokal secara mandiri dan berkelanjutan, pencegahan pemborosan pangan (food loss and waste),_ serta peningkatan ketahanan pangan dan gizi hingga tingkat individu.

Sementara untuk visi penumpu industri nasional, arah kebijakannya adalah meningkatkan produktivitas industri pengolahan, meliputi pengembangan industri berbasis teknologi, riset dan inovasi, serta ramah lingkungan (green investment) sesuai dengan potensi lokal; pengembangan industri bahan baku lokal; penguatan integrasi rantai pasok antarindustri yang didukung ketersediaan infrastruktur konektivitas dan logistik pendukung industri; hilirisasi industri; serta peningkatan penumbuhan kawasan industri/Kawasan Peruntukan Industri baru.

"Penumbuhan kawasan industri/Kawasan Peruntukan Industri (KPI) saat ini seluas kurang lebih 55.011 hektare, berada di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata Pj Gubernur.

Adapun dalam perencanaan pembangunan Jawa Tengah tahun 2025, tema yang diangkat adalah peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Hal tersebut, tentunya didukung dengan adanya sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter.

"Pada tahun 2025, saya arahkan tetap melanjutkan 10 Program Prioritas Jawa Tengah, untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ucap Pj Gubernur.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menambahkan, arah kebijakan RPJPD Jawa Tengah 2025-2045, nantinya akan melalui empat tahapan, yang kemudian diturunkan dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rinciannya, tahap pertama (Tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi. Kemudian, tahap kedua (2030-2034) adalah tahap akselerasi transformasi. Berikutnya, tahap ketiga (2035-2039) akan dilakukan pemantapan transformasi. Selanjutnya, tahap keempat sebagai tahap akhir merupakan perwujudan Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Pertemuan tersebut, dibuka oleh Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Kamis, 22 Februari 2024.

Selain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng, Musrenbang juga dihadiri berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, mulai dari DPRD Jateng, DPD Jateng, 35 kepala daerah, kelompok perempuan, komunitas disabilitas, forum anak hingga OSIS Jawa Tengah.

"Musyawarah ini dalam rangka merencanakan arah pembangunan selama 20 tahun,” ucapnya.

Pj Gubernur menyampaikan, prioritas pembangunan di Jateng masih difokuskan pada penuntasan kemiskinan, stunting, inflasi, dan pengangguran. Meskipun demikian, pelaksanaannya tetap memperhatikan situasi dan kondisi daerah.

Oleh sebab itu, Pemprov Jateng mengundang berbagai elemen masyarakat agar mereka bisa memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan di Jateng. 

Pj Gubernur menuturkan, visi pembangunan RPJPD Jateng selama 20 tahun ke depan, yaitu "Jawa Tengah sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan". Visi itu sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Negara (RPJPN) 2025-2045, yakni mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Nantinya, visi tersebut akan diwujudkan melalui 8 misi, yaitu transformasi sosial; transformasi ekonomi; transformasi tata kelola; keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah; ketahanan sosial, budaya, dan ekologi; pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan; sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan; serta kesinambungan pembangunan.

Dalam mendukung visi sebagai penumpu pangan nasional, kebijakan pangan Jawa Tengah di tahun 2025-2045 diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan. Salah satunya dengan pemenuhan hak dasar atas pangan yang cukup, Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) secara berkelanjutan.

Selain itu, dilakukan penguatan sistem rantai pasok dan pengendalian harga pangan untuk menjamin keterjangkauan pangan. Kemudian, diwujudkannya penyediaan pangan lokal secara mandiri dan berkelanjutan, pencegahan pemborosan pangan (food loss and waste),_ serta peningkatan ketahanan pangan dan gizi hingga tingkat individu.

Sementara untuk visi penumpu industri nasional, arah kebijakannya adalah meningkatkan produktivitas industri pengolahan, meliputi pengembangan industri berbasis teknologi, riset dan inovasi, serta ramah lingkungan (green investment) sesuai dengan potensi lokal; pengembangan industri bahan baku lokal; penguatan integrasi rantai pasok antarindustri yang didukung ketersediaan infrastruktur konektivitas dan logistik pendukung industri; hilirisasi industri; serta peningkatan penumbuhan kawasan industri/Kawasan Peruntukan Industri baru.

"Penumbuhan kawasan industri/Kawasan Peruntukan Industri (KPI) saat ini seluas kurang lebih 55.011 hektare, berada di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata Pj Gubernur.

Adapun dalam perencanaan pembangunan Jawa Tengah tahun 2025, tema yang diangkat adalah peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Hal tersebut, tentunya didukung dengan adanya sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter.

"Pada tahun 2025, saya arahkan tetap melanjutkan 10 Program Prioritas Jawa Tengah, untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ucap Pj Gubernur.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menambahkan, arah kebijakan RPJPD Jawa Tengah 2025-2045, nantinya akan melalui empat tahapan, yang kemudian diturunkan dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rinciannya, tahap pertama (Tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi. Kemudian, tahap kedua (2030-2034) adalah tahap akselerasi transformasi. Berikutnya, tahap ketiga (2035-2039) akan dilakukan pemantapan transformasi. Selanjutnya, tahap keempat sebagai tahap akhir merupakan perwujudan Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu