Follow Us :              

Pemprov Jateng Gandeng KPK, Cegah Korupsi pada Penerimaan Peserta Didik Baru

  27 March 2024  |   08:30:00  |   dibaca : 170 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Gandeng KPK, Cegah Korupsi pada Penerimaan Peserta Didik Baru

27 March 2024 | 08:30:00 | dibaca : 170
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik korupsi pada penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menyebut, Petty Corruption atau korupsi berskala kecil ini rawan terjadi dalam PPDB, sehingga perlu dilakukan tindakan pencegahan.

"Ini menjadi suatu titik awal kita, dalam penanganan korupsi yang lebih besar," ucap Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Petty Corruption dalam PPDB Tahun 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 27 Maret 2024.

Ia mencontohkan, petty corruption pada PPDB bisa dilakukan orang tua calon siswa untuk mengatasi masalah zonasi.

"Orang tua berusaha memasukan anaknya di sekolah favorit atau unggul, kemudian ada niatan orang tua murid untuk melakukan hal-hal itu," katanya.

Oleh karena itu, Sekda meminta para pendidik maupun orang tua calon siswa tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma maupun peraturan.

Jangan sampai, pendidikan dan pembentukan karakter anak-anak di sekolah, dimulai dari sesuatu yang tidak berintegritas, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Sehingga kita, yang ada di penyelenggara pendidikan, harus bisa mencegah agar berbagai penyimpangan itu tidak terjadi," tegasnya.

Sekda juga meminta kepada siapa pun yang berada di pihak sekolah, untuk tidak menganggap perilaku di atas sebagai peluang untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.

"Teman-teman dari KPK ini, akan menyupervisi _panjenengan_ semua (pendidik). Ini untuk memulai, agar lebih meningkatkan integritas dalam pelaksanaan PPDB, di Provinsi Jateng serta kabupaten/kota," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, Rakor yang dikuti kepala sekolah SMA dan SMK se-Jateng itu, akan mendiskusikan tentang sistem pendidikan berintegritas yang dimulai dari pelaksanaan PPDB dan sistem pendidikan beserta implementasinya.

Menurutnya, integritas yang dibangun KPK bertujuan untuk memperkecil potensi, munculnya niat maupun kemauan untuk melakukan tindakan menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik korupsi pada penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menyebut, Petty Corruption atau korupsi berskala kecil ini rawan terjadi dalam PPDB, sehingga perlu dilakukan tindakan pencegahan.

"Ini menjadi suatu titik awal kita, dalam penanganan korupsi yang lebih besar," ucap Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Petty Corruption dalam PPDB Tahun 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 27 Maret 2024.

Ia mencontohkan, petty corruption pada PPDB bisa dilakukan orang tua calon siswa untuk mengatasi masalah zonasi.

"Orang tua berusaha memasukan anaknya di sekolah favorit atau unggul, kemudian ada niatan orang tua murid untuk melakukan hal-hal itu," katanya.

Oleh karena itu, Sekda meminta para pendidik maupun orang tua calon siswa tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma maupun peraturan.

Jangan sampai, pendidikan dan pembentukan karakter anak-anak di sekolah, dimulai dari sesuatu yang tidak berintegritas, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Sehingga kita, yang ada di penyelenggara pendidikan, harus bisa mencegah agar berbagai penyimpangan itu tidak terjadi," tegasnya.

Sekda juga meminta kepada siapa pun yang berada di pihak sekolah, untuk tidak menganggap perilaku di atas sebagai peluang untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.

"Teman-teman dari KPK ini, akan menyupervisi _panjenengan_ semua (pendidik). Ini untuk memulai, agar lebih meningkatkan integritas dalam pelaksanaan PPDB, di Provinsi Jateng serta kabupaten/kota," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, Rakor yang dikuti kepala sekolah SMA dan SMK se-Jateng itu, akan mendiskusikan tentang sistem pendidikan berintegritas yang dimulai dari pelaksanaan PPDB dan sistem pendidikan beserta implementasinya.

Menurutnya, integritas yang dibangun KPK bertujuan untuk memperkecil potensi, munculnya niat maupun kemauan untuk melakukan tindakan menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu