Follow Us :              

Gaet Investor Asing dan Domestik, Pemprov Jateng Genjot Pengembangan Kawasan Industri

  25 July 2024  |   00:00:00  |   dibaca : 543 
Kategori :
Bagikan :


Gaet Investor Asing dan Domestik, Pemprov Jateng Genjot Pengembangan Kawasan Industri

25 July 2024 | 00:00:00 | dibaca : 543
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengembangkan kawasan industri di wilayahnya. Sebab, iklim investasi di Jateng dinilai terus meningkat. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, situasi dan kondisi Jateng dinilai kondusif untuk menanamkan investasi. Selain letak geografisnya yang strategis, tenaga kerjanya juga kompetitif, sehingga hal ini menjadi daya tarik bagi para investor dari dalam negeri dan luar negeri. 

"Kami mengajak semua, untuk berinvestasi dan mengembangkan industri di Jateng," ucapnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Hotel Gumaya, Kota Semarang pada Kamis, 25 Juli 2024.

Sekda menyebut, kawasan industri berperan penting dalam pertumbuhan sektor industri di berbagai daerah. Selain untuk memudahkan pengembangannya, hal ini juga berdampak pada peningkatan perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja.

Oleh sebab itu, Pemprov Jateng terus berupaya menarik para investor untuk menanamkan modal atau mengembangkan usahanya di Jateng.

"Tetapi kami tidak bisa berjalan sendiri, sehingga butuh dukungan dan kolaborasi dengan HKI," katanya.

Hingga Juli 2024, Jateng sudah memiliki tujuh kawasan industri potensial untuk calon investor, antara lain Kawasan Industri Kendal (KIK), Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), Kawasan Industri Jateng Land Industrial Park Sayung (JIPS).

Kemudian, Kawasan Industri Bukit Semarang Baru (BSB), Kawasan Industri Grand Batang City (KITB), Kawasan Industri Batang Industrial Park (BIP), dan Kawasan Industri Aviarna. Rencananya, juga akan dibangun kawasan industri di Kendal, Demak, dan Cilacap. 

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, pada tahun 2023 realisasi investasi Jateng sebesar Rp77,02 triliun, dengan serapan tenaga kerja mencapai 280.643 orang. 

Sektor yang mendominasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) adalah
sektor industri barang dari kulit dan alas kaki, industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, industri tekstil, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, serta sektor industri mineral nonlogam. 

Sedangkan investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) didominasi oleh sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi, sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran, jasa lainnya, sektor industri makanan, dan perdagangan reparasi.

Sementara itu, Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang dalam sambutannya secara virtual mengatakan, kawasan industri Provinsi Jawa Tengah memiliki okupansi (tingkat kepadatan suatu lokasi) sebesar 70,43%, dengan total luas kawasan industri sebesar 4,595 hektare.

"Agar industri terus maju, kawasan industri harus bisa bertransformasi dengan memadukan konsep pemanfatan teknologi yang berwawasan lingkungan," katanya.  

Dengan begitu, upaya ini akan mempengaruhi daya saing investasi, sehingga hal ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengembangkan kawasan industri di wilayahnya. Sebab, iklim investasi di Jateng dinilai terus meningkat. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, situasi dan kondisi Jateng dinilai kondusif untuk menanamkan investasi. Selain letak geografisnya yang strategis, tenaga kerjanya juga kompetitif, sehingga hal ini menjadi daya tarik bagi para investor dari dalam negeri dan luar negeri. 

"Kami mengajak semua, untuk berinvestasi dan mengembangkan industri di Jateng," ucapnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Hotel Gumaya, Kota Semarang pada Kamis, 25 Juli 2024.

Sekda menyebut, kawasan industri berperan penting dalam pertumbuhan sektor industri di berbagai daerah. Selain untuk memudahkan pengembangannya, hal ini juga berdampak pada peningkatan perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja.

Oleh sebab itu, Pemprov Jateng terus berupaya menarik para investor untuk menanamkan modal atau mengembangkan usahanya di Jateng.

"Tetapi kami tidak bisa berjalan sendiri, sehingga butuh dukungan dan kolaborasi dengan HKI," katanya.

Hingga Juli 2024, Jateng sudah memiliki tujuh kawasan industri potensial untuk calon investor, antara lain Kawasan Industri Kendal (KIK), Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), Kawasan Industri Jateng Land Industrial Park Sayung (JIPS).

Kemudian, Kawasan Industri Bukit Semarang Baru (BSB), Kawasan Industri Grand Batang City (KITB), Kawasan Industri Batang Industrial Park (BIP), dan Kawasan Industri Aviarna. Rencananya, juga akan dibangun kawasan industri di Kendal, Demak, dan Cilacap. 

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, pada tahun 2023 realisasi investasi Jateng sebesar Rp77,02 triliun, dengan serapan tenaga kerja mencapai 280.643 orang. 

Sektor yang mendominasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) adalah
sektor industri barang dari kulit dan alas kaki, industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, industri tekstil, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, serta sektor industri mineral nonlogam. 

Sedangkan investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) didominasi oleh sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi, sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran, jasa lainnya, sektor industri makanan, dan perdagangan reparasi.

Sementara itu, Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang dalam sambutannya secara virtual mengatakan, kawasan industri Provinsi Jawa Tengah memiliki okupansi (tingkat kepadatan suatu lokasi) sebesar 70,43%, dengan total luas kawasan industri sebesar 4,595 hektare.

"Agar industri terus maju, kawasan industri harus bisa bertransformasi dengan memadukan konsep pemanfatan teknologi yang berwawasan lingkungan," katanya.  

Dengan begitu, upaya ini akan mempengaruhi daya saing investasi, sehingga hal ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu