Foto : Rinto (Humas Jateng)
Foto : Rinto (Humas Jateng)
SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jateng untuk meningkatkan partisipasi dalam pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). Dengan begitu, kebijakan publik yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengukuran IKK di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Sekda mengatakan, IKK merupakan instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah dimulai dari tahap awal/agenda, formulasi, implementasi, serta evaluasinya. Hal ini bertujuan untuk mendorong penguatan partisipasi publik dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam proses pembuatan kebijakan.
"Harapan kami dalam momentum rakor ini, para peserta dapat memanfaatkan dengan baik. Apalagi dari data LAN (Lembaga Administrasi Negara), kabupaten/kota di Jateng belum semuanya melakukan pengukuran IKK," ucapnya.
Sekda menambahkan, kehadiran perwakilan instansi pemerintah dari 35 kabupaten/kota dalam rakor ini sebagai bentuk komitmen untuk lebih meningkatkan IKK di Jateng.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara (LAN), Aldhino Niki Mancer menjelaskan, sejak diberlakukannya IKK di seluruh instansi pemerintah pada tahun 2021, sampai saat ini masih belum banyak instansi yang melakukan pengukuran IKK.
Ia menyebutkan, dari total 35 kabupaten/kota di Jateng, tercatat sebanyak 11 daerah belum berpartisipasi untuk melakukan pengukuran, sehingga masih banyak daerah yang belum diketahui kategori hasil pengukuran IKK-nya.
"Harapannya di tahun 2024, semua instansi mencapai predikat baik berdasarkan pengukuran (IKK)," ucap Aldhino.
SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jateng untuk meningkatkan partisipasi dalam pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). Dengan begitu, kebijakan publik yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengukuran IKK di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Sekda mengatakan, IKK merupakan instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah dimulai dari tahap awal/agenda, formulasi, implementasi, serta evaluasinya. Hal ini bertujuan untuk mendorong penguatan partisipasi publik dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam proses pembuatan kebijakan.
"Harapan kami dalam momentum rakor ini, para peserta dapat memanfaatkan dengan baik. Apalagi dari data LAN (Lembaga Administrasi Negara), kabupaten/kota di Jateng belum semuanya melakukan pengukuran IKK," ucapnya.
Sekda menambahkan, kehadiran perwakilan instansi pemerintah dari 35 kabupaten/kota dalam rakor ini sebagai bentuk komitmen untuk lebih meningkatkan IKK di Jateng.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara (LAN), Aldhino Niki Mancer menjelaskan, sejak diberlakukannya IKK di seluruh instansi pemerintah pada tahun 2021, sampai saat ini masih belum banyak instansi yang melakukan pengukuran IKK.
Ia menyebutkan, dari total 35 kabupaten/kota di Jateng, tercatat sebanyak 11 daerah belum berpartisipasi untuk melakukan pengukuran, sehingga masih banyak daerah yang belum diketahui kategori hasil pengukuran IKK-nya.
"Harapannya di tahun 2024, semua instansi mencapai predikat baik berdasarkan pengukuran (IKK)," ucap Aldhino.
Berita Terbaru