Foto : Tim Humas (Humas Jateng)
Foto : Tim Humas (Humas Jateng)
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengukuhkan 43 anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Jateng Periode 2024-2029 di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 26 September 2024.
Dewan Sumber Daya Air yang dikukuhkan memiliki 22 anggota dari lingkup pemerintah daerah dan 21 anggota dari nonpemerintah daerah. Nantinya, mereka bertugas untuk mengelola sumber daya air di Jawa Tengah.
"Saya harap, ketersediaan air di Jawa Tengah bisa mencukupi kebutuhan," kata Sekda usai acara pengukuhan.
Sekda mengatakan, Dewan SDA memiliki tantangan berat. Sebab, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Tahun 2025-2045, Jateng diarahkan menjadi penumpu pangan dan industri nasional.
Maka dari itu, keberadaan Dewan Sumber Daya Air diharapkan dapat membantu merumuskan kebijakan, menyelesaikan atau memberikan solusi terkait persoalan air, dan mengelola distribusi air di Jateng, baik untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, maupun industri.
"Kami berharap dari teman-teman Dewan Sumber Daya Air ini bisa me-manage dan memitigasi, karena salah satu tugasnya adalah menghitung neraca ketersediaan air dan menghitung distribusi air," ucap Sekda.
Sebagai provinsi penumpu pangan, selain memerlukan lahan pertanian yang luas, Jateng juga membutuhkan ketersediaan air untuk irigasi pertanian.
Sebab, masih ditemukan sejumlah persoalan lingkungan di sisi hulu maupun hilir, seperti kerusakan hutan, masifnya galian C, perubahan iklim, dan permasalahan lainnya.
"Kita memang harus siapkan betul soal sumber daya air, agar bisa mencukupi kebutuhan dan berkontribusi untuk produksi pertanian di Jawa Tengah," kata Sekda.
Pada kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan agar semua daerah menaati rencana tata ruang yang telah disepakati bersama, sehingga lingkungan bisa tetap terjaga dan terkelola dengan baik sesuai dengan RPJPD Provinsi Jateng.
"Itu harus menjadi perhatian kita, supaya keseimbangan yang sudah kita desain pada tata ruang ini, bisa berjalan dengan baik, sehingga pembangunan yang kita lakukan ini seimbang dengan kelestarian lingkungan," ucapnya.
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengukuhkan 43 anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Jateng Periode 2024-2029 di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 26 September 2024.
Dewan Sumber Daya Air yang dikukuhkan memiliki 22 anggota dari lingkup pemerintah daerah dan 21 anggota dari nonpemerintah daerah. Nantinya, mereka bertugas untuk mengelola sumber daya air di Jawa Tengah.
"Saya harap, ketersediaan air di Jawa Tengah bisa mencukupi kebutuhan," kata Sekda usai acara pengukuhan.
Sekda mengatakan, Dewan SDA memiliki tantangan berat. Sebab, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Tahun 2025-2045, Jateng diarahkan menjadi penumpu pangan dan industri nasional.
Maka dari itu, keberadaan Dewan Sumber Daya Air diharapkan dapat membantu merumuskan kebijakan, menyelesaikan atau memberikan solusi terkait persoalan air, dan mengelola distribusi air di Jateng, baik untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, maupun industri.
"Kami berharap dari teman-teman Dewan Sumber Daya Air ini bisa me-manage dan memitigasi, karena salah satu tugasnya adalah menghitung neraca ketersediaan air dan menghitung distribusi air," ucap Sekda.
Sebagai provinsi penumpu pangan, selain memerlukan lahan pertanian yang luas, Jateng juga membutuhkan ketersediaan air untuk irigasi pertanian.
Sebab, masih ditemukan sejumlah persoalan lingkungan di sisi hulu maupun hilir, seperti kerusakan hutan, masifnya galian C, perubahan iklim, dan permasalahan lainnya.
"Kita memang harus siapkan betul soal sumber daya air, agar bisa mencukupi kebutuhan dan berkontribusi untuk produksi pertanian di Jawa Tengah," kata Sekda.
Pada kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan agar semua daerah menaati rencana tata ruang yang telah disepakati bersama, sehingga lingkungan bisa tetap terjaga dan terkelola dengan baik sesuai dengan RPJPD Provinsi Jateng.
"Itu harus menjadi perhatian kita, supaya keseimbangan yang sudah kita desain pada tata ruang ini, bisa berjalan dengan baik, sehingga pembangunan yang kita lakukan ini seimbang dengan kelestarian lingkungan," ucapnya.
Berita Terbaru