Follow Us :              

Berhasil Turunkan Kemiskinan Ekstrem, 18 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Insentif Fiskal Lebih dari Rp100 Miliar

  30 September 2024  |   09:00:00  |   dibaca : 2989 
Kategori :
Bagikan :


Berhasil Turunkan Kemiskinan Ekstrem, 18 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Insentif Fiskal Lebih dari Rp100 Miliar

30 September 2024 | 09:00:00 | dibaca : 2989
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG - Sebanyak 18 kabupaten/kota turut andil dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. Atas keberhasilan itu, Pemerintah Pusat memberikan insentif fiskal dengan total dana senilai Rp101,6 miliar.

"Angka kemiskinan ekstrem di Jateng, alhamdulillah mengalami penurunan menjadi di bawah 1 persen, yakni 0,89 persen. Dan kita diapresiasi oleh pemerintah pusat (dengan) mendapatkan dana insentif fiskal," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Kota Semarang pada Senin, 30 September 2024.

Adapun 18 kabupaten/kota penerima insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, yaitu Kabupaten Blora, Brebes, Cilacap, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kudus, Magelang, Pati, Pemalang, Semarang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Pekalongan, Kota Salatiga, dan Tegal.

Dengan adanya insentif ini, Sekda berharap pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan dana yang diberikan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program-program penanggulangan kemiskinan.

"Ini bentuk apresiasi pemerintah pusat yang tujuannya untuk mengakselerasi penurunan angka kemiskinan, di daerah-daerah yang mendapatkan insentif fiskal," katanya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat strategi guna menanggulangi dan mengatasi kemiskinan di Jateng, di antaranya dengan melakukan konvergensi (pemusatan) program, perbaikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), peningkatan kualitas implementasi program, serta berupaya mendorong pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, menyelenggarakan berbagai program bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), corporate social responsibility (CSR)/tanggung jawab sosial perusahaan swasta maupun pemerintah, serta stakeholder terkait lainnya.

Kepala Bappeda Jateng, Harso Susilo menambahkan, penerima dana insentif fiskal tahun 2024 jumlahnya lebih banyak dibandingkan tahun 2023 yang hanya 10 kabupaten/kota.

Hal ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tren positif penurunan jumlah penduduk miskin di Jateng dalam 10 tahun terakhir. Jumlah penduduk miskin di Jateng pada Maret 2014 tercatat sebanyak 4,8 juta orang (14,46%), kemudian pada Maret 2024 angkanya turun menjadi 3,7 juta orang (10,47%).

Begitu pula dengan angka kemiskinan ekstrem Jateng dari sebesar 1,97% pada tahun 2022, kemudian turun menjadi 1,1% di tahun 2023. Selanjutnya, kembali mengalami penurunan menjadi 0,89% pada Maret 2024.

"Kondisi ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menurunkan angka kemiskinan secara kolaboratif dan terpadu, termasuk kemiskinan ekstrem menuju 0 persen di sisa waktu 2024," ucap Harso.

Capaian dari 18 kabupaten/kota ini melengkapi penghargaan serupa yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Pemerintah Pusat pada pertengahan September 2024. Pada kesempatan itu, Pemprov Jateng menerima insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.


Bagikan :

SEMARANG - Sebanyak 18 kabupaten/kota turut andil dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. Atas keberhasilan itu, Pemerintah Pusat memberikan insentif fiskal dengan total dana senilai Rp101,6 miliar.

"Angka kemiskinan ekstrem di Jateng, alhamdulillah mengalami penurunan menjadi di bawah 1 persen, yakni 0,89 persen. Dan kita diapresiasi oleh pemerintah pusat (dengan) mendapatkan dana insentif fiskal," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Kota Semarang pada Senin, 30 September 2024.

Adapun 18 kabupaten/kota penerima insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, yaitu Kabupaten Blora, Brebes, Cilacap, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kudus, Magelang, Pati, Pemalang, Semarang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Pekalongan, Kota Salatiga, dan Tegal.

Dengan adanya insentif ini, Sekda berharap pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan dana yang diberikan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program-program penanggulangan kemiskinan.

"Ini bentuk apresiasi pemerintah pusat yang tujuannya untuk mengakselerasi penurunan angka kemiskinan, di daerah-daerah yang mendapatkan insentif fiskal," katanya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat strategi guna menanggulangi dan mengatasi kemiskinan di Jateng, di antaranya dengan melakukan konvergensi (pemusatan) program, perbaikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), peningkatan kualitas implementasi program, serta berupaya mendorong pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, menyelenggarakan berbagai program bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), corporate social responsibility (CSR)/tanggung jawab sosial perusahaan swasta maupun pemerintah, serta stakeholder terkait lainnya.

Kepala Bappeda Jateng, Harso Susilo menambahkan, penerima dana insentif fiskal tahun 2024 jumlahnya lebih banyak dibandingkan tahun 2023 yang hanya 10 kabupaten/kota.

Hal ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tren positif penurunan jumlah penduduk miskin di Jateng dalam 10 tahun terakhir. Jumlah penduduk miskin di Jateng pada Maret 2014 tercatat sebanyak 4,8 juta orang (14,46%), kemudian pada Maret 2024 angkanya turun menjadi 3,7 juta orang (10,47%).

Begitu pula dengan angka kemiskinan ekstrem Jateng dari sebesar 1,97% pada tahun 2022, kemudian turun menjadi 1,1% di tahun 2023. Selanjutnya, kembali mengalami penurunan menjadi 0,89% pada Maret 2024.

"Kondisi ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menurunkan angka kemiskinan secara kolaboratif dan terpadu, termasuk kemiskinan ekstrem menuju 0 persen di sisa waktu 2024," ucap Harso.

Capaian dari 18 kabupaten/kota ini melengkapi penghargaan serupa yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Pemerintah Pusat pada pertengahan September 2024. Pada kesempatan itu, Pemprov Jateng menerima insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu