Follow Us :              

Tertinggi di Pulau Jawa, Nilai Tukar Petani Provinsi Jateng Capai 113,79

  01 October 2024  |   13:00:00  |   dibaca : 546 
Kategori :
Bagikan :


Tertinggi di Pulau Jawa, Nilai Tukar Petani Provinsi Jateng Capai 113,79

01 October 2024 | 13:00:00 | dibaca : 546
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah pada September 2024 mencapai angka 113,79. Nilai tersebut tercatat paling tinggi di antara provinsi lain di Pulau Jawa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dibagi dengan indeks harga yang dibayarkan petani.

Ia mengungkapkan, NTP Jateng pada September 2024 mengalami penurunan sebesar 0,01% dibandingkan Agustus 2024. Akan tetapi, angkanya masih menjadi yang tertinggi dibandingkan lima provinsi lain di Pulau Jawa, yakni Jawa Barat sebesar 111,98; Jawa Timur sebesar 111,61; Banten sebesar 109,29; dan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebesar 106,59; dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 104,76.

"Meskipun kita sedikit menurun, tetapi Jawa Tengah masih memegang nilai yang tertinggi. Memang masih di bawah nasional, tetapi dibandingkan dengan provinsi yang lain, alhamdulillah kita masih tertinggi 113,79,” kata Endang dalam perilisan Data BPS September 2024 didampingi Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno di Aula Kantor BPS Jateng pada Senin, 1 Oktober 2024.

Endang menyampaikan, indeks harga yang diterima petani Jateng pada September 2024 sebesar 139,71 atau turun 0,04%. Komoditas penyumbang penurunan indeks harga tersebut adalah cabai merah, cabai rawit, kentang, bawang daun, dan ketela pohon.

Sedangkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 122,78 atau mengalami penurunan sebanyak 0,03% dengan komoditas penyumbang penurunannya, yaitu cabai merah, bensin, cabai rawit, jeruk, dan daging ayam ras.

Penurunan NTP juga terjadi pada tanaman hortikultura pada September 2024, yakni sebesar 110,11 atau mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2024 sebesar 118,06.

Demikian pula, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) Jateng pada September 2024 juga mengalami penurunan menjadi 115,91 dibandingkan Agustus 2024 yang angkanya sebesar 116,22.

"Alhamdulilah tidak ada yang di bawah 100, sehingga para petani masih untung dari usahanya, meskipun NTUP mengalami penurunan 0,27 persen," kata Endang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, NTP selalu berhubungan dengan pangan, sehingga seluruh pemerintah daerah bersama stakeholder terkait harus bisa menjaga keseimbangan antara NTP dengan inflasi yang disebabkan oleh sektor pangan.

"Karena kalau inflasi tinggi, maka nilai tukar petani juga naik. Maka, dua-duanya ini harus kita jaga, sehingga kita harus terus memantau dampak dari inflasi dan nilai tukar petani," ucapnya.


Bagikan :

SEMARANG - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah pada September 2024 mencapai angka 113,79. Nilai tersebut tercatat paling tinggi di antara provinsi lain di Pulau Jawa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dibagi dengan indeks harga yang dibayarkan petani.

Ia mengungkapkan, NTP Jateng pada September 2024 mengalami penurunan sebesar 0,01% dibandingkan Agustus 2024. Akan tetapi, angkanya masih menjadi yang tertinggi dibandingkan lima provinsi lain di Pulau Jawa, yakni Jawa Barat sebesar 111,98; Jawa Timur sebesar 111,61; Banten sebesar 109,29; dan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebesar 106,59; dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 104,76.

"Meskipun kita sedikit menurun, tetapi Jawa Tengah masih memegang nilai yang tertinggi. Memang masih di bawah nasional, tetapi dibandingkan dengan provinsi yang lain, alhamdulillah kita masih tertinggi 113,79,” kata Endang dalam perilisan Data BPS September 2024 didampingi Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno di Aula Kantor BPS Jateng pada Senin, 1 Oktober 2024.

Endang menyampaikan, indeks harga yang diterima petani Jateng pada September 2024 sebesar 139,71 atau turun 0,04%. Komoditas penyumbang penurunan indeks harga tersebut adalah cabai merah, cabai rawit, kentang, bawang daun, dan ketela pohon.

Sedangkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 122,78 atau mengalami penurunan sebanyak 0,03% dengan komoditas penyumbang penurunannya, yaitu cabai merah, bensin, cabai rawit, jeruk, dan daging ayam ras.

Penurunan NTP juga terjadi pada tanaman hortikultura pada September 2024, yakni sebesar 110,11 atau mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2024 sebesar 118,06.

Demikian pula, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) Jateng pada September 2024 juga mengalami penurunan menjadi 115,91 dibandingkan Agustus 2024 yang angkanya sebesar 116,22.

"Alhamdulilah tidak ada yang di bawah 100, sehingga para petani masih untung dari usahanya, meskipun NTUP mengalami penurunan 0,27 persen," kata Endang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, NTP selalu berhubungan dengan pangan, sehingga seluruh pemerintah daerah bersama stakeholder terkait harus bisa menjaga keseimbangan antara NTP dengan inflasi yang disebabkan oleh sektor pangan.

"Karena kalau inflasi tinggi, maka nilai tukar petani juga naik. Maka, dua-duanya ini harus kita jaga, sehingga kita harus terus memantau dampak dari inflasi dan nilai tukar petani," ucapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu