Foto : Medianto (Humas Jateng)
Foto : Medianto (Humas Jateng)
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di wilayahnya.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, dalam acara Workshop Peningkatan Perekonomian Jawa Tengah melalui Pengembangan Ekonomi Syariah, di kantornya pada Kamis, 31 Juli 2025.
Wagub menyampaikan, Jateng memiliki peluang besar menjadi pelopor pengembangan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, mengingat banyaknya jumlah penduduk muslim di provinsi ini.
Guna menunjang hal itu, berbagai kebijakan telah dirumuskan dan dilaksanakan oleh Pemprov Jateng, antara lain membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Tengah pada tahun 2023, serta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim dalam Rangka Pengembangan Ekonomi.
Selain itu, sejumlah program, seperti Jateng Halal Vaganza, zona Kuliner Halal Aman dan Sejahtera (KHAS), hingga literasi dan promosi keuangan syariah, juga diselenggarakan sebagai langkah konkret Jateng dalam mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang kokoh dan produktif.
Meskipun potensi ekonomi syariah di Jateng besar, akan tetapi upaya pengembangannya seringkali dihadapkan pada berbagai macam tantangan, di antaranya belum banyak produk bersertifikasi halal di kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); keterbatasan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) halal; serta kesiapan daerah yang masih terbatas.
"Pergub Nomor 40 Tahun 2023 belum diimplementasikan optimal di kabupaten dan kota. Selain itu, perlunya penguatan pemahaman dan pendampingan teknis," ucap Wagub.
Ia mengemukakan, koordinasi dan sinergi antarlembaga serta para pemangku kepentingan sangat diperlukan, untuk mewujudkan ekosistem ekonomi syariah di Jawa Tengah.
Selain itu, kembalinya status Bandara Ahmad Yani menjadi bandara internasional, menjadi momentum penting bagi kebangkitan ekonomi dan pariwisata di Jateng, termasuk wisata ramah muslim.
Wagub menyampaikan, sudah ada sejumlah wisata ramah muslim di Jateng, antara lain di Kawasan Tawangmangu, lereng Lawu, Kabupaten Karanganyar. Kawasan itu sudah menjadi proyek percontohan (pilot project) wisata ramah muslim. Tak hanya itu, ada juga kawasan wisata ramah muslim di Kabupaten Semarang dan Wonosobo.
"Tidak menutup kemungkinan, ke depan Pemprov (Jateng) menjalin MoU (kesepakatan) bersama kampus untuk mewujudkan KKN tematik, yang terkait dengan wisata ramah muslim," pungkasnya.
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di wilayahnya.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, dalam acara Workshop Peningkatan Perekonomian Jawa Tengah melalui Pengembangan Ekonomi Syariah, di kantornya pada Kamis, 31 Juli 2025.
Wagub menyampaikan, Jateng memiliki peluang besar menjadi pelopor pengembangan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, mengingat banyaknya jumlah penduduk muslim di provinsi ini.
Guna menunjang hal itu, berbagai kebijakan telah dirumuskan dan dilaksanakan oleh Pemprov Jateng, antara lain membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Tengah pada tahun 2023, serta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim dalam Rangka Pengembangan Ekonomi.
Selain itu, sejumlah program, seperti Jateng Halal Vaganza, zona Kuliner Halal Aman dan Sejahtera (KHAS), hingga literasi dan promosi keuangan syariah, juga diselenggarakan sebagai langkah konkret Jateng dalam mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang kokoh dan produktif.
Meskipun potensi ekonomi syariah di Jateng besar, akan tetapi upaya pengembangannya seringkali dihadapkan pada berbagai macam tantangan, di antaranya belum banyak produk bersertifikasi halal di kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); keterbatasan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) halal; serta kesiapan daerah yang masih terbatas.
"Pergub Nomor 40 Tahun 2023 belum diimplementasikan optimal di kabupaten dan kota. Selain itu, perlunya penguatan pemahaman dan pendampingan teknis," ucap Wagub.
Ia mengemukakan, koordinasi dan sinergi antarlembaga serta para pemangku kepentingan sangat diperlukan, untuk mewujudkan ekosistem ekonomi syariah di Jawa Tengah.
Selain itu, kembalinya status Bandara Ahmad Yani menjadi bandara internasional, menjadi momentum penting bagi kebangkitan ekonomi dan pariwisata di Jateng, termasuk wisata ramah muslim.
Wagub menyampaikan, sudah ada sejumlah wisata ramah muslim di Jateng, antara lain di Kawasan Tawangmangu, lereng Lawu, Kabupaten Karanganyar. Kawasan itu sudah menjadi proyek percontohan (pilot project) wisata ramah muslim. Tak hanya itu, ada juga kawasan wisata ramah muslim di Kabupaten Semarang dan Wonosobo.
"Tidak menutup kemungkinan, ke depan Pemprov (Jateng) menjalin MoU (kesepakatan) bersama kampus untuk mewujudkan KKN tematik, yang terkait dengan wisata ramah muslim," pungkasnya.
Berita Terbaru