Follow Us :              

Sekda Dorong Jamkrida Jateng Bidik Proyek-Proyek Infrastruktur

  24 October 2024  |   09:30:00  |   dibaca : 288 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Dorong Jamkrida Jateng Bidik Proyek-Proyek Infrastruktur

24 October 2024 | 09:30:00 | dibaca : 288
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SURAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mendorong PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jamkrida Jateng) untuk membidik proyek infrastruktur di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Jateng.

"Kami mendorong proyek-proyek infrastruktur yang anggarannya bersumber dari APBD Jateng maupun APBD kabupaten/kota, supaya penjaminan pelaksanaan proyeknya bisa menggunakan Jamkrida Jateng," ucapnya saat membuka Gathering Sinergitas PT Jamkrida Jateng di Swiss Belinn Saripetojo, Kota Surakarta pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Sekda berharap Jamkrida Jateng tidak hanya mengutamakan produk pinjaman kredit, tetapi juga jaminan surety bond.

Sebagai informasi, surety bond adalah perjanjian yang memberikan jaminan perlindungan terhadap keberlangsungan sebuah proyek. Perjanjian dilakukan di antara tiga pihak, di mana Penjamin dan Terjamin/Principal secara bersama-sama berjanji kepada Penerima Jaminan/Obligee, apabila Terjamin menjadi lalai atau gagal melaksanakan pekerjaan atau mengalami kegagalan membayar sesuai dengan yang dijanjikan dengan Penerima Jaminan, maka Penjamin akan bertanggung jawab terhadap Penerima Jaminan untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban Terjamin.

"Sehingga proyek- proyek yang dilaksanakan di Provinsi Jateng dan kabupaten/kota dapat terjamin dengan baik, karena penjaminannya adalah Jamkrida," ucap Sekda.

Menurutnya, proyek-proyek yang dananya bersumber dari APBD maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi menjadi sasaran jaminan pelaksanaan proyek. Sebab, hal ini juga akan berdampak pada peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Utama PT Jamkrida Jateng, M. Nazir Siregar menjelaskan, penjaminan barang dan jasa sangat dibutuhkan untuk pengamanan kegiatan yang dilakukan oleh kontraktor agar pekerjaannya berjalan dengan baik. Selain itu, hal ini juga dapat digunakan untuk mengantisipasi apabila kontraktor gagal membayar atau memiliki kewajiban membayar kredit.

Berdasarkan catatan Jamkrida Jateng, hingga saat ini lebih dari 140 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng sudah mendapatkan layanan penjaminan untuk surety bond kredit proyek.

Nazir menambahkan, penggunaan anggaran dan jasa kontruksi juga memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian di Jateng.


Bagikan :

SURAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mendorong PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jamkrida Jateng) untuk membidik proyek infrastruktur di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Jateng.

"Kami mendorong proyek-proyek infrastruktur yang anggarannya bersumber dari APBD Jateng maupun APBD kabupaten/kota, supaya penjaminan pelaksanaan proyeknya bisa menggunakan Jamkrida Jateng," ucapnya saat membuka Gathering Sinergitas PT Jamkrida Jateng di Swiss Belinn Saripetojo, Kota Surakarta pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Sekda berharap Jamkrida Jateng tidak hanya mengutamakan produk pinjaman kredit, tetapi juga jaminan surety bond.

Sebagai informasi, surety bond adalah perjanjian yang memberikan jaminan perlindungan terhadap keberlangsungan sebuah proyek. Perjanjian dilakukan di antara tiga pihak, di mana Penjamin dan Terjamin/Principal secara bersama-sama berjanji kepada Penerima Jaminan/Obligee, apabila Terjamin menjadi lalai atau gagal melaksanakan pekerjaan atau mengalami kegagalan membayar sesuai dengan yang dijanjikan dengan Penerima Jaminan, maka Penjamin akan bertanggung jawab terhadap Penerima Jaminan untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban Terjamin.

"Sehingga proyek- proyek yang dilaksanakan di Provinsi Jateng dan kabupaten/kota dapat terjamin dengan baik, karena penjaminannya adalah Jamkrida," ucap Sekda.

Menurutnya, proyek-proyek yang dananya bersumber dari APBD maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi menjadi sasaran jaminan pelaksanaan proyek. Sebab, hal ini juga akan berdampak pada peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Utama PT Jamkrida Jateng, M. Nazir Siregar menjelaskan, penjaminan barang dan jasa sangat dibutuhkan untuk pengamanan kegiatan yang dilakukan oleh kontraktor agar pekerjaannya berjalan dengan baik. Selain itu, hal ini juga dapat digunakan untuk mengantisipasi apabila kontraktor gagal membayar atau memiliki kewajiban membayar kredit.

Berdasarkan catatan Jamkrida Jateng, hingga saat ini lebih dari 140 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng sudah mendapatkan layanan penjaminan untuk surety bond kredit proyek.

Nazir menambahkan, penggunaan anggaran dan jasa kontruksi juga memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian di Jateng.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu