Foto : Rinto (Humas Jateng)
Foto : Rinto (Humas Jateng)
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan Progres perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Semester I 2024 milik Pemprov Jateng dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah tinggi.
"Kalau dari angka, tindak lanjut di Pemprov Jateng sudah 91 persen. Setiap semester ada pemeriksaan," ucapnya usai menghadiri Pembukaan Pemantauan TLRHP dan Kerugian Daerah Semester II di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 2 Desember 2024.
Menurut Sekda, temuan dan rekomendasi pemeriksaan dari BPK merupakan koreksi dari apa yang sudah dikerjakan oleh Pemprov Jateng. Hal itu bertujuan untuk memperbaiki dan melengkapi kerja pemerintahan agar kegiatan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan aturan.
"Memang masih ada tindak lanjut yang agak lama (kelengkapan dokumen). Dengan pertemuan ini nanti bisa diidentifikasi, nanti langkahnya seperti apa sehingga bisa disiapkan oleh teman-teman Pemprov Jateng maupun kabupaten/kota," katanya.
Maka dari itu, Sekda menyampaikan agar masing-masing pemerintah daerah dan BPK juga membahas action plan yang akan dilakukan dalam exit meeting temuan. Tujuannya untuk menyamakan persepsi mengenai bentuk atau bukti tindak lanjut yang harus diserahkan, sehingga proses penyelesaiannya dapat dilakukan dengan lebih cepat.
"Jadi teman-teman tidak lagi perlu mengkreasi bentuknya, tetapi sudah dipastikan, sehingga begitu nanti disampaikan ke BPK sudah bisa langsung diterima dan tidak ada diskusi lagi, karena sesuai yang disepakati pada saat pembahasan temuan," ungkapnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Karyadi mengatakan, ke depannya perkembangan TLRHP bisa diserahkan sewaktu-waktu kepada BPK untuk mengantisipasi penumpukan dokumen dalam jumlah besar, sekaligus mempercepat prosesnya.
Terkait perkembangan TLRHP semester I 2024, progres pemerintah kabupaten/kota di Jateng rata-rata sudah sebesar 94,48% atau di atas target nasional (75% ke atas).
"Jadi ke depan bisa dicicil, tidak harus satu semester," katanya.
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan Progres perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Semester I 2024 milik Pemprov Jateng dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah tinggi.
"Kalau dari angka, tindak lanjut di Pemprov Jateng sudah 91 persen. Setiap semester ada pemeriksaan," ucapnya usai menghadiri Pembukaan Pemantauan TLRHP dan Kerugian Daerah Semester II di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 2 Desember 2024.
Menurut Sekda, temuan dan rekomendasi pemeriksaan dari BPK merupakan koreksi dari apa yang sudah dikerjakan oleh Pemprov Jateng. Hal itu bertujuan untuk memperbaiki dan melengkapi kerja pemerintahan agar kegiatan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan aturan.
"Memang masih ada tindak lanjut yang agak lama (kelengkapan dokumen). Dengan pertemuan ini nanti bisa diidentifikasi, nanti langkahnya seperti apa sehingga bisa disiapkan oleh teman-teman Pemprov Jateng maupun kabupaten/kota," katanya.
Maka dari itu, Sekda menyampaikan agar masing-masing pemerintah daerah dan BPK juga membahas action plan yang akan dilakukan dalam exit meeting temuan. Tujuannya untuk menyamakan persepsi mengenai bentuk atau bukti tindak lanjut yang harus diserahkan, sehingga proses penyelesaiannya dapat dilakukan dengan lebih cepat.
"Jadi teman-teman tidak lagi perlu mengkreasi bentuknya, tetapi sudah dipastikan, sehingga begitu nanti disampaikan ke BPK sudah bisa langsung diterima dan tidak ada diskusi lagi, karena sesuai yang disepakati pada saat pembahasan temuan," ungkapnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Karyadi mengatakan, ke depannya perkembangan TLRHP bisa diserahkan sewaktu-waktu kepada BPK untuk mengantisipasi penumpukan dokumen dalam jumlah besar, sekaligus mempercepat prosesnya.
Terkait perkembangan TLRHP semester I 2024, progres pemerintah kabupaten/kota di Jateng rata-rata sudah sebesar 94,48% atau di atas target nasional (75% ke atas).
"Jadi ke depan bisa dicicil, tidak harus satu semester," katanya.
Berita Terbaru