Foto : (Humas Jateng)
Foto : (Humas Jateng)
SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi kinerja pelayanan publik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng.
Sebab, berdasarkan penilaian kepatuhan dari Ombudsman, pelayanan publik pemerintah daerah di Jateng menunjukkan tren positif, bahkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota mendapatkan nilai A dalam penilaian tersebut.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P). Nana Sudjana A.S., M.M., menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Ombudsman. Sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pelayanan publik, Ombudsman sudah menjadi partner yang baik serta memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah yang bertugas melayani dan menyejahterakan masyarakat.
"Kita harapkan ini menjadi kekuatan bagi kami, sehingga kami dapat melaksanakan pelayanan publik secara optimal, dan dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ucap Pj Gubernur di sela menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Quest, Kota Semarang pada Senin, 2 Desember 2024.
Adapun penilaian pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2021, Jateng masih berada di zona kuning dengan nilai kepatuhan 73,49. Setahun kemudian nilainya meningkat drastis, Jateng berhasil masuk ke zona hijau dengan nilai kepatuhan sebesar 93,14.
Pada tahun 2023, angkanya kembali mengalami peningkatan menjadi 94,52. Kemudian pada 2024 ini, Jateng mendapat nilai kepatuhan 98,21 dengan status opini kualitas tertinggi. Atas capaian ini, Provinsi Jateng berhasil meraih penghargaan Terbaik Kedua kategori Penyelenggaraan Pelayanan Terbaik.
“Hal ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, dan kita juga terus melakukan pembenahan-pembenahan,” ucap Pj Gubernur.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida mengaku, pihaknya sempat khawatir sejumlah daerah di Jateng akan mengalami penurunan nilai, sebab tidak dipimpin langsung oleh kepala daerah definitif.
“Tetapi hasilnya sebaliknya, justru tahun di 2024, seluruh kabupaten/kota sudah lulus mendapatkan nilai A. Itu hanya di Jawa Tengah,” ucapnya.
Ia menyampaikan, hasil penilaian yang baik menjadi bukti kinerja dan kerja keras dari seluruh penyelenggara pelayanan publik di Jateng. Artinya, ketika pemerintah berdedikasi untuk melayani masyarakat, maka siapapun kepala daerahnya, pelayanan publik akan tetap berjalan, bahkan menjadi semakin baik.
SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi kinerja pelayanan publik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng.
Sebab, berdasarkan penilaian kepatuhan dari Ombudsman, pelayanan publik pemerintah daerah di Jateng menunjukkan tren positif, bahkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota mendapatkan nilai A dalam penilaian tersebut.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P). Nana Sudjana A.S., M.M., menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Ombudsman. Sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pelayanan publik, Ombudsman sudah menjadi partner yang baik serta memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah yang bertugas melayani dan menyejahterakan masyarakat.
"Kita harapkan ini menjadi kekuatan bagi kami, sehingga kami dapat melaksanakan pelayanan publik secara optimal, dan dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ucap Pj Gubernur di sela menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Quest, Kota Semarang pada Senin, 2 Desember 2024.
Adapun penilaian pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2021, Jateng masih berada di zona kuning dengan nilai kepatuhan 73,49. Setahun kemudian nilainya meningkat drastis, Jateng berhasil masuk ke zona hijau dengan nilai kepatuhan sebesar 93,14.
Pada tahun 2023, angkanya kembali mengalami peningkatan menjadi 94,52. Kemudian pada 2024 ini, Jateng mendapat nilai kepatuhan 98,21 dengan status opini kualitas tertinggi. Atas capaian ini, Provinsi Jateng berhasil meraih penghargaan Terbaik Kedua kategori Penyelenggaraan Pelayanan Terbaik.
“Hal ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, dan kita juga terus melakukan pembenahan-pembenahan,” ucap Pj Gubernur.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida mengaku, pihaknya sempat khawatir sejumlah daerah di Jateng akan mengalami penurunan nilai, sebab tidak dipimpin langsung oleh kepala daerah definitif.
“Tetapi hasilnya sebaliknya, justru tahun di 2024, seluruh kabupaten/kota sudah lulus mendapatkan nilai A. Itu hanya di Jawa Tengah,” ucapnya.
Ia menyampaikan, hasil penilaian yang baik menjadi bukti kinerja dan kerja keras dari seluruh penyelenggara pelayanan publik di Jateng. Artinya, ketika pemerintah berdedikasi untuk melayani masyarakat, maka siapapun kepala daerahnya, pelayanan publik akan tetap berjalan, bahkan menjadi semakin baik.
Berita Terbaru