Foto : Vivi (Humas Jateng)
Foto : Vivi (Humas Jateng)
SEMARANG – Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah kepada Para Pimpinan Instansi Vertikal dan Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah secara simbolis di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Senin, 16 Desember 2024.
DIPA dialokasikan bagi sebanyak 1.103 kuasa pengguna anggaran (KPA) di 46 Kementerian/Lembaga (K/L) di Jateng. Sedangkan Buku Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi Jawa Tengah, dialokasikan untuk 29 Kabupaten dan 6 Kota di Jateng.
Adapun total APBN tahun 2025 yang dialokasikan untuk Jawa Tengah sebesar Rp105,72 triliun, terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp35,31 triliun dan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp70,41 triliun.
Pj Gubernur menjelaskan, penyerahan DIPA dan TKD tahun 2025 ini menjadi penanda bahwa pemerintah sudah siap menyongsong kegiatan atau program yang telah direncanakan untuk tahun 2025.
Harapannya, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang ada di Jawa Tengah bisa segera memanfaatkan anggaran dari awal tahun, misalnya untuk sektor yang diutamakan, seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pangan.
"Khususnya program yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah,” kata Pj Gubernur di sela acara.
Dengan diserahkannya DIPA maupun TKD, maka seluruh anggaran sudah langsung masuk ke kuasa pengguna anggaran. Pj Gubernur berharap, pengelolaan DIPA dan TKD terlaksana dengan baik, efektif, dan efisien, sehingga hal ini dapat mengoptimalkan akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya mengatakan, alokasi APBN untuk Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp105,72 triliun, dengan porsi TKD sebesar 66,60 persen.
Sesuai arahan dari Presiden, alokasi belanja kementerian/lembaga diutamakan untuk anggaran bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.
Selain itu, juga untuk mendukung program unggulan tahun 2025, antara lain makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, serta lumbung pangan daerah dan desa.
Secara umum, realisasi kinerja APBN di Jawa Tengah tahun 2024 sudah melebihi target dari pemerintah pusat. Realisasi belanja kementerian/lembaga di Jateng mencapai 83,87 persen dari pagu (batas pengeluaran anggaran), sementara realisasi belanja TKD-nya mencapai 97,97 persen dari pagu.
"Proyeksi belanja negara sampai akhir tahun sebesar 97,75 persen, proyeksi belanja kementerian/lembaga 96,46 persen, dan proyeksi belanja TKD 99,03 persen," jelasnya.
SEMARANG – Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah kepada Para Pimpinan Instansi Vertikal dan Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah secara simbolis di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Senin, 16 Desember 2024.
DIPA dialokasikan bagi sebanyak 1.103 kuasa pengguna anggaran (KPA) di 46 Kementerian/Lembaga (K/L) di Jateng. Sedangkan Buku Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi Jawa Tengah, dialokasikan untuk 29 Kabupaten dan 6 Kota di Jateng.
Adapun total APBN tahun 2025 yang dialokasikan untuk Jawa Tengah sebesar Rp105,72 triliun, terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp35,31 triliun dan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp70,41 triliun.
Pj Gubernur menjelaskan, penyerahan DIPA dan TKD tahun 2025 ini menjadi penanda bahwa pemerintah sudah siap menyongsong kegiatan atau program yang telah direncanakan untuk tahun 2025.
Harapannya, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang ada di Jawa Tengah bisa segera memanfaatkan anggaran dari awal tahun, misalnya untuk sektor yang diutamakan, seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pangan.
"Khususnya program yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah,” kata Pj Gubernur di sela acara.
Dengan diserahkannya DIPA maupun TKD, maka seluruh anggaran sudah langsung masuk ke kuasa pengguna anggaran. Pj Gubernur berharap, pengelolaan DIPA dan TKD terlaksana dengan baik, efektif, dan efisien, sehingga hal ini dapat mengoptimalkan akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya mengatakan, alokasi APBN untuk Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp105,72 triliun, dengan porsi TKD sebesar 66,60 persen.
Sesuai arahan dari Presiden, alokasi belanja kementerian/lembaga diutamakan untuk anggaran bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.
Selain itu, juga untuk mendukung program unggulan tahun 2025, antara lain makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, serta lumbung pangan daerah dan desa.
Secara umum, realisasi kinerja APBN di Jawa Tengah tahun 2024 sudah melebihi target dari pemerintah pusat. Realisasi belanja kementerian/lembaga di Jateng mencapai 83,87 persen dari pagu (batas pengeluaran anggaran), sementara realisasi belanja TKD-nya mencapai 97,97 persen dari pagu.
"Proyeksi belanja negara sampai akhir tahun sebesar 97,75 persen, proyeksi belanja kementerian/lembaga 96,46 persen, dan proyeksi belanja TKD 99,03 persen," jelasnya.
Berita Terbaru