Follow Us :              

Sekda Harap Tiga Raperda Inisiasi Bapemperda Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

  22 January 2025  |   09:00:00  |   dibaca : 121 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Harap Tiga Raperda Inisiasi Bapemperda Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

22 January 2025 | 09:00:00 | dibaca : 121
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan harapan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng. 

Ketiga raperda tersebut, meliputi Raperda Penyelenggaraan Kearsipan; Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan; serta Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tantribum Linmas).

“Kami dari pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Komisi A, B, dan Bapemperda yang sudah menginisiasi raperda ini,” ucap Sekda usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Rabu, 22 Januari 2025.

Sekda menyampaikan, tiga materi raperda yang diinisiasi oleh DPRD merupakan hal yang strategis bagi Pemprov Jateng. Sebab, peraturan ini akan menjadi payung hukum dalam memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Terkait dengan Raperda Kearsipan, Sekda berharap dengan adanya payung hukum ini kearsipan di Jawa Tengah menjadi lebih baik dan pengarsipan datanya mampu mengikuti perkembangan zaman.

Tak hanya itu, Sekda juga menyambut baik Raperda Kepariwisataan yang tengah disusun, karena pariwisata merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyampaikan, perekonomian masyarakat Jateng banyak ditopang dari sektor konsumsi. Salah satu hal yang menunjang sektor konsumsi adalah kunjungan wisata di daerah. Kunjungan ini membuat para wisatawan datang ke objek wisata atau pun sebuah daerah, menginap, dan berbelanja di Jateng.   

“Dengan ini, tentu saja (dapat) berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah,” kata sekda.

Dengan regulasi yang ditertibkan, Sekda berharap, hal ini akan memperbaiki konsep manajemen pengelolaan, pengembangan, dan pengawasan sektor pariwisata.

Sementara terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, harapannya Pemprov Jateng terus berupaya meningkatkan ketertiban, ketenteraman, dan keamanan bagi masyarakat.


Bagikan :

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan harapan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng. 

Ketiga raperda tersebut, meliputi Raperda Penyelenggaraan Kearsipan; Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan; serta Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tantribum Linmas).

“Kami dari pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Komisi A, B, dan Bapemperda yang sudah menginisiasi raperda ini,” ucap Sekda usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Rabu, 22 Januari 2025.

Sekda menyampaikan, tiga materi raperda yang diinisiasi oleh DPRD merupakan hal yang strategis bagi Pemprov Jateng. Sebab, peraturan ini akan menjadi payung hukum dalam memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Terkait dengan Raperda Kearsipan, Sekda berharap dengan adanya payung hukum ini kearsipan di Jawa Tengah menjadi lebih baik dan pengarsipan datanya mampu mengikuti perkembangan zaman.

Tak hanya itu, Sekda juga menyambut baik Raperda Kepariwisataan yang tengah disusun, karena pariwisata merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyampaikan, perekonomian masyarakat Jateng banyak ditopang dari sektor konsumsi. Salah satu hal yang menunjang sektor konsumsi adalah kunjungan wisata di daerah. Kunjungan ini membuat para wisatawan datang ke objek wisata atau pun sebuah daerah, menginap, dan berbelanja di Jateng.   

“Dengan ini, tentu saja (dapat) berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah,” kata sekda.

Dengan regulasi yang ditertibkan, Sekda berharap, hal ini akan memperbaiki konsep manajemen pengelolaan, pengembangan, dan pengawasan sektor pariwisata.

Sementara terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, harapannya Pemprov Jateng terus berupaya meningkatkan ketertiban, ketenteraman, dan keamanan bagi masyarakat.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu