Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menargetkan program Pelayanan Kesehatan (Yankes) Paripurna di Jateng mampu terealisasi pada tahun 2025. Melalui program ini, ia ingin memastikan seluruh masyarakat dalam kategori miskin atau tidak mampu mendapatkan jaminan kesehatan gratis.
"(Pelayanan Kesehatan Paripurna) ini, tahun 2025 harus segera kita laksanakan," ucapnya dalam rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Dinkes Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 24 Februari 2025.
Pada kesempatan itu, Gus Yasin mendorong BPJS Kesehatan melakukan verifikasi data warga yang sudah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetapi statusnya masih nonaktif.
"Ini harus kita intervensi, sehingga tidak ada keluhan lagi (dari) masyarakat yang tidak mampu, tidak bisa mengakses kesehatan ke rumah sakit," tegasnya.
Wagub juga mengapresiasi rumah sakit umum milik provinsi dan rumah sakit swasta yang sudah memberlakukan sistem fast track untuk mengurangi waktu tunggu antrean, dengan mengampu rumah sakit daerah tipe C-D. Harapannya ke depan, layanan fast track juga dapat diterapkan hingga tingkat puskesmas.
"Artinya (pelayanan kesehatan) masyarakat tidak boleh numpuk di salah satu rumah sakit, mereka harus mendapat pelayanan (kesehatan) yang paripurna," tegasnya.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, menyampaikan, ia siap melaksanakan arahan yang disampaikan oleh Wagub Jateng.
"Kami tentu akan menyelaraskan program ini, (agar) bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menargetkan program Pelayanan Kesehatan (Yankes) Paripurna di Jateng mampu terealisasi pada tahun 2025. Melalui program ini, ia ingin memastikan seluruh masyarakat dalam kategori miskin atau tidak mampu mendapatkan jaminan kesehatan gratis.
"(Pelayanan Kesehatan Paripurna) ini, tahun 2025 harus segera kita laksanakan," ucapnya dalam rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Dinkes Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 24 Februari 2025.
Pada kesempatan itu, Gus Yasin mendorong BPJS Kesehatan melakukan verifikasi data warga yang sudah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetapi statusnya masih nonaktif.
"Ini harus kita intervensi, sehingga tidak ada keluhan lagi (dari) masyarakat yang tidak mampu, tidak bisa mengakses kesehatan ke rumah sakit," tegasnya.
Wagub juga mengapresiasi rumah sakit umum milik provinsi dan rumah sakit swasta yang sudah memberlakukan sistem fast track untuk mengurangi waktu tunggu antrean, dengan mengampu rumah sakit daerah tipe C-D. Harapannya ke depan, layanan fast track juga dapat diterapkan hingga tingkat puskesmas.
"Artinya (pelayanan kesehatan) masyarakat tidak boleh numpuk di salah satu rumah sakit, mereka harus mendapat pelayanan (kesehatan) yang paripurna," tegasnya.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, menyampaikan, ia siap melaksanakan arahan yang disampaikan oleh Wagub Jateng.
"Kami tentu akan menyelaraskan program ini, (agar) bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Berita Terbaru