Foto : (Humas Jateng)
Foto : (Humas Jateng)
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mendukung penetapan status Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencananya, penetapan ini akan dilakukan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat.
“Dengan (ditetapkannya) KIT Batang menjadi KEK, akan membantu sekali terutama dalam rangka membangun wilayah kita (Jateng),” ucapnya usai menerima kunjungan Direksi KITB di kantornya pada Senin, 17 Maret 2025.
Gubernur menyampaikan, poin penting dari kekhususan KITB menjadi KEK, harus juga diselaraskan dengan pengembangan SDM yang akan teribat dalam roda ekonomi di daerah tersebut.
“Terutama pengembangan manusia yang kita kongruenkan (sesuaikan) dengan potensi wilayah di mana investasi itu berada,” ujarnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga wajib memberikan jaminan ketertiban dan keamanan di kawasan industri, serta kepastian hukum bagi para penanam modal.
Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Ngurah Wirawan, menyampaikan, ada tiga sektor yang ditonjolkan dengan adanya penetapan status KITB menjadi KEK. Pertama, industri pengolahan; kedua, transportasi dan logistik; dan ketiga, bidang pariwisata dan properti.
“Status KEK dengan tiga bidang itu diharapkan (dapat) mempercepat investasi. Tidak hanya sektor industri, akan tetapi bisnis pariwisata, properti, transportasi, dan logistik bisa berkembang. Jadi variannya lebih luas,” katanya.
Ngurah menambahkan, hadirnya status KEK bagi KITB, harapannya bisa berpotensi menumbuhkan perekonomian. Guna mewujudkan hal tersebut, tentunya juga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat Jateng, khususnya warga Kabupaten Batang.
Para warga tidak hanya bisa menjadi pekerja pabrik di KITB tetapi juga bisa bekerja di sektor lain, seperti jasa boga, pariwisata, perhotelan, kafe, dan lainnya, untuk melengkapi kawasan yang digadang-gadang akan menjadi kota mandiri ekonomi.
“Tetapi juga di kota mandiri secara ekonomi ini, ada usaha pendukung, seperti katering. Ada pengolahan makanan, suplai sayur, telur, daging ayam itu kalau bisa juga terfasilitasi untuk ekonomi masyarakat sekitar,” ucap Ngurah.
Ia menyampaikan, partisipasi masyarakat terhadap roda ekonomi dari luar kawasan industri juga menjadi hal yang penting untuk menyuplai kebutuhan di KITB. Selain di sektor bidang pangan, layanan lain seperti transportasi juga diharapkan bisa terus dikembangkan.
“Prinsipnya kami siap mengembangkan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, dan bekerja sama dengan Pemprov Jateng dalam rangka (mewujudkan) tujuan tersebut,” ucap Ngurah.
Selanjutnya dari sisi serapan tenaga kerja, Ngurah mengatakan, status KEK akan membuat jumlah investasi yang masuk ke KITB jumlahnya terus meningkat. Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja di KITB akan menjadi semakin banyak dan berdampak baik bagi masyarakat Batang dan Jateng.
Rinciannya, sejak 4 tahun beroperasi, sudah ada 7 pabrik yang telah beroperasi di KITB. Setidaknya, sebanyak 8.000 pekerja berhasil diserap dengan adanya sejumlah pabrik tersebut.
Ngurah menambahkan, setidaknya mulai saat ini total 27 investor bakal menjadi bagian di KITB secara bertahap. Nilai realisasi investasinya disebut mencapai Rp20 triliun.
“Target ke depan (serapan tenaga kerja) per tahun minimal 5.000 orang. Semoga sepuluh tahun ke depan (dapat) mencapai 50 ribu orang,” katanya.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan KIT Batang, Indri Septa Respati, menambahkan, total lahan industri di kawasan itu mencapai 4.300 hektare. Rinciannya, sebanyak 2.100 hektare diperuntukkan bagi industri, serta sisanya untuk sektor lain, seperti pariwisata dan layanan.
“Sekarang sudah berdiri 7 pabrik, 7 (pabrik) sedang proses gambar atau persiapan groundbreaking, dan rencana 14 (pabrik) lagi masih proses,” katanya.
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mendukung penetapan status Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencananya, penetapan ini akan dilakukan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat.
“Dengan (ditetapkannya) KIT Batang menjadi KEK, akan membantu sekali terutama dalam rangka membangun wilayah kita (Jateng),” ucapnya usai menerima kunjungan Direksi KITB di kantornya pada Senin, 17 Maret 2025.
Gubernur menyampaikan, poin penting dari kekhususan KITB menjadi KEK, harus juga diselaraskan dengan pengembangan SDM yang akan teribat dalam roda ekonomi di daerah tersebut.
“Terutama pengembangan manusia yang kita kongruenkan (sesuaikan) dengan potensi wilayah di mana investasi itu berada,” ujarnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga wajib memberikan jaminan ketertiban dan keamanan di kawasan industri, serta kepastian hukum bagi para penanam modal.
Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Ngurah Wirawan, menyampaikan, ada tiga sektor yang ditonjolkan dengan adanya penetapan status KITB menjadi KEK. Pertama, industri pengolahan; kedua, transportasi dan logistik; dan ketiga, bidang pariwisata dan properti.
“Status KEK dengan tiga bidang itu diharapkan (dapat) mempercepat investasi. Tidak hanya sektor industri, akan tetapi bisnis pariwisata, properti, transportasi, dan logistik bisa berkembang. Jadi variannya lebih luas,” katanya.
Ngurah menambahkan, hadirnya status KEK bagi KITB, harapannya bisa berpotensi menumbuhkan perekonomian. Guna mewujudkan hal tersebut, tentunya juga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat Jateng, khususnya warga Kabupaten Batang.
Para warga tidak hanya bisa menjadi pekerja pabrik di KITB tetapi juga bisa bekerja di sektor lain, seperti jasa boga, pariwisata, perhotelan, kafe, dan lainnya, untuk melengkapi kawasan yang digadang-gadang akan menjadi kota mandiri ekonomi.
“Tetapi juga di kota mandiri secara ekonomi ini, ada usaha pendukung, seperti katering. Ada pengolahan makanan, suplai sayur, telur, daging ayam itu kalau bisa juga terfasilitasi untuk ekonomi masyarakat sekitar,” ucap Ngurah.
Ia menyampaikan, partisipasi masyarakat terhadap roda ekonomi dari luar kawasan industri juga menjadi hal yang penting untuk menyuplai kebutuhan di KITB. Selain di sektor bidang pangan, layanan lain seperti transportasi juga diharapkan bisa terus dikembangkan.
“Prinsipnya kami siap mengembangkan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, dan bekerja sama dengan Pemprov Jateng dalam rangka (mewujudkan) tujuan tersebut,” ucap Ngurah.
Selanjutnya dari sisi serapan tenaga kerja, Ngurah mengatakan, status KEK akan membuat jumlah investasi yang masuk ke KITB jumlahnya terus meningkat. Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja di KITB akan menjadi semakin banyak dan berdampak baik bagi masyarakat Batang dan Jateng.
Rinciannya, sejak 4 tahun beroperasi, sudah ada 7 pabrik yang telah beroperasi di KITB. Setidaknya, sebanyak 8.000 pekerja berhasil diserap dengan adanya sejumlah pabrik tersebut.
Ngurah menambahkan, setidaknya mulai saat ini total 27 investor bakal menjadi bagian di KITB secara bertahap. Nilai realisasi investasinya disebut mencapai Rp20 triliun.
“Target ke depan (serapan tenaga kerja) per tahun minimal 5.000 orang. Semoga sepuluh tahun ke depan (dapat) mencapai 50 ribu orang,” katanya.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan KIT Batang, Indri Septa Respati, menambahkan, total lahan industri di kawasan itu mencapai 4.300 hektare. Rinciannya, sebanyak 2.100 hektare diperuntukkan bagi industri, serta sisanya untuk sektor lain, seperti pariwisata dan layanan.
“Sekarang sudah berdiri 7 pabrik, 7 (pabrik) sedang proses gambar atau persiapan groundbreaking, dan rencana 14 (pabrik) lagi masih proses,” katanya.
Berita Terbaru