Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
SEMARANG - Upaya Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., untuk mengembalikan status Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani menjadi bandara internasional membuahkan hasil. Per tanggal 25 April 2025, Bandara di Kota Semarang itu kembali berstatus sebagai bandara internasional.
Penetapan kembalinya status ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025. Hal ini sekaligus kado di hari ke-64, Gubernur dan Wakil Gubernur, Taj Yasin Maimoen, memimpin Jateng.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub (Menteri Perhubungan), statusnya (Bandara Jenderal Ahmad Yani) sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," ucap Gubernur pada Sabtu, 26 April 2025.
Sejak jauh-jauh hari, Gubernur sudah memprioritaskan peningkatan status Bandara A Yani. Ia mengetahui jika setahun lalu, status Bandara A Yani sebagai bandara internasional ini dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024. Maka dari itu, ia bersama Wagub terus berupaya mengembalikan status bandara yang berlokasi di Kota Semarang ini.
Berbagai upaya telah dilakukan berulang kali. Pemprov Jateng sudah tiga kali mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jenderal A. Yani sebagai bandara internasional.
Surat terakhir yang dikirimkan tertanggal 8 April 2025, akhirnya mendapatkan persetujuan. Tak hanya berkomunikasi dengan Kementerian, Gubernur juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, salah satunya Airnav Cabang Semarang.
Status internasional bandara ini begitu strategis bagi Jawa Tengah. Dengan kembalinya status tersebut, tentunya memberikan kemudahan akses bagi para investor yang menanamkan modalnya di Jateng. Tak hanya itu, hal ini juga berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, yang juga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan nasional.
Selain itu, PT Angkasa Pura Indonesia-Bandara Jendral A Yani Semarang sudah berkomunikasi dengan maskapai Air Asia untuk mempersiapkan pembukaan rute internasional. Maskapai ini sudah memberikan respons positif. Berdasarkan kajian PT Angkasa Pura Indonesia, rute untuk maskapai Air Asia adalah Singapura dan Malaysia.
PT Angkasa Pura Indonesia-Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang juga akan memberikan penawaran rute internasional kepada maskapai Scoot dan Malindo.
Terkait infrastruktur maupun personel CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina), mereka juga sudah siap. Sebab, per November 2024, Bandara Ahmad Yani sudah melayani penerbangan kargo internasional.
Gubernur berharap, keberadaan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani menjadi daya ungkit perekonomian Jateng.
"Tingkatkan daya ungkit perekonomian, (untuk) menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah," ucapnya.
SEMARANG - Upaya Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., untuk mengembalikan status Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani menjadi bandara internasional membuahkan hasil. Per tanggal 25 April 2025, Bandara di Kota Semarang itu kembali berstatus sebagai bandara internasional.
Penetapan kembalinya status ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025. Hal ini sekaligus kado di hari ke-64, Gubernur dan Wakil Gubernur, Taj Yasin Maimoen, memimpin Jateng.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub (Menteri Perhubungan), statusnya (Bandara Jenderal Ahmad Yani) sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," ucap Gubernur pada Sabtu, 26 April 2025.
Sejak jauh-jauh hari, Gubernur sudah memprioritaskan peningkatan status Bandara A Yani. Ia mengetahui jika setahun lalu, status Bandara A Yani sebagai bandara internasional ini dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024. Maka dari itu, ia bersama Wagub terus berupaya mengembalikan status bandara yang berlokasi di Kota Semarang ini.
Berbagai upaya telah dilakukan berulang kali. Pemprov Jateng sudah tiga kali mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jenderal A. Yani sebagai bandara internasional.
Surat terakhir yang dikirimkan tertanggal 8 April 2025, akhirnya mendapatkan persetujuan. Tak hanya berkomunikasi dengan Kementerian, Gubernur juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, salah satunya Airnav Cabang Semarang.
Status internasional bandara ini begitu strategis bagi Jawa Tengah. Dengan kembalinya status tersebut, tentunya memberikan kemudahan akses bagi para investor yang menanamkan modalnya di Jateng. Tak hanya itu, hal ini juga berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, yang juga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan nasional.
Selain itu, PT Angkasa Pura Indonesia-Bandara Jendral A Yani Semarang sudah berkomunikasi dengan maskapai Air Asia untuk mempersiapkan pembukaan rute internasional. Maskapai ini sudah memberikan respons positif. Berdasarkan kajian PT Angkasa Pura Indonesia, rute untuk maskapai Air Asia adalah Singapura dan Malaysia.
PT Angkasa Pura Indonesia-Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang juga akan memberikan penawaran rute internasional kepada maskapai Scoot dan Malindo.
Terkait infrastruktur maupun personel CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina), mereka juga sudah siap. Sebab, per November 2024, Bandara Ahmad Yani sudah melayani penerbangan kargo internasional.
Gubernur berharap, keberadaan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani menjadi daya ungkit perekonomian Jateng.
"Tingkatkan daya ungkit perekonomian, (untuk) menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah," ucapnya.
Berita Terbaru