Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
JEPARA - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., akan menjadikan Bandara Dewadaru, Jepara dan Bandara Ngloram, Blora sebagai bandara perintis. Hal itu dilakukannya, setelah berhasil mengembalikan status Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi bandara internasional.
Gubernur menyebut, Bandara Ahmad Yani adalah pintu gerbang investasi dan pariwisata di Jawa Tengah.
"(Status internasional) ini secara langsung akan menyiapkan Jateng sebagai pintu gerbang investasi,” ucapnya di sela mengecek Bandara Dewadaru Karimunjawa, Kabupaten Jepara pada Minggu, 27 April 2025.
Maka dari itu, guna mendukung peningkatan investasi dan pariwisata, pihaknya akan mengaktifkan bandara di Jepara dan Blora sebagai bandara perintis.
“Kita juga akan membuka bandara-bandara perintis, yang sekarang kita lakukan adalah di wilayah Karimunjawa, khususnya Dewadaru dan Blora," kata Gubernur.
Pembukaan bandara perintis itu didasari kejelian Gubernur yang mengetahui akan ada agenda internasional di Karimunjawa. Dalam beberapa waktu ke depan, akan digelar Internasional Karimunjawa Skydiving and Adventure (KISA) pada 7-11 Mei 2025. Agenda besar ini akan diikuti peserta dari hampir 59 negara di dunia.
Agenda internasional ini akan menjadi momentum yang tepat untuk mempromosikan Jawa Tengah, karena akan ada banyak turis mencanegara yang datang.
Selain menargetkan turis dari luar negeri, Gubernur juga berharap wisatawan lokal jumlahnya akan meningkat.
"Bandara perintis akan menambah daya dukung pariwisata di Jateng. Karimunjawa merupakan pariwisata zona hijau yang sangat menarik bagi wisatawan mancanegara dan domestik," katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga sudah meminta Dinas Perhubungan untuk berkomunikasi terkait dengan jadwal penerbangan pesawat.
"Banyak negara yang akan membuka penerbangan ke Jateng," ungkapnya.
Sebagai informasi, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali berstatus sebagai bandara internasional per 25 April 2025. Penetapan status ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang sebagai Bandar Udara Internasional.
JEPARA - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., akan menjadikan Bandara Dewadaru, Jepara dan Bandara Ngloram, Blora sebagai bandara perintis. Hal itu dilakukannya, setelah berhasil mengembalikan status Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi bandara internasional.
Gubernur menyebut, Bandara Ahmad Yani adalah pintu gerbang investasi dan pariwisata di Jawa Tengah.
"(Status internasional) ini secara langsung akan menyiapkan Jateng sebagai pintu gerbang investasi,” ucapnya di sela mengecek Bandara Dewadaru Karimunjawa, Kabupaten Jepara pada Minggu, 27 April 2025.
Maka dari itu, guna mendukung peningkatan investasi dan pariwisata, pihaknya akan mengaktifkan bandara di Jepara dan Blora sebagai bandara perintis.
“Kita juga akan membuka bandara-bandara perintis, yang sekarang kita lakukan adalah di wilayah Karimunjawa, khususnya Dewadaru dan Blora," kata Gubernur.
Pembukaan bandara perintis itu didasari kejelian Gubernur yang mengetahui akan ada agenda internasional di Karimunjawa. Dalam beberapa waktu ke depan, akan digelar Internasional Karimunjawa Skydiving and Adventure (KISA) pada 7-11 Mei 2025. Agenda besar ini akan diikuti peserta dari hampir 59 negara di dunia.
Agenda internasional ini akan menjadi momentum yang tepat untuk mempromosikan Jawa Tengah, karena akan ada banyak turis mencanegara yang datang.
Selain menargetkan turis dari luar negeri, Gubernur juga berharap wisatawan lokal jumlahnya akan meningkat.
"Bandara perintis akan menambah daya dukung pariwisata di Jateng. Karimunjawa merupakan pariwisata zona hijau yang sangat menarik bagi wisatawan mancanegara dan domestik," katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga sudah meminta Dinas Perhubungan untuk berkomunikasi terkait dengan jadwal penerbangan pesawat.
"Banyak negara yang akan membuka penerbangan ke Jateng," ungkapnya.
Sebagai informasi, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali berstatus sebagai bandara internasional per 25 April 2025. Penetapan status ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang sebagai Bandar Udara Internasional.
Berita Terbaru