Foto : Sigit (Humas Jateng)
Foto : Sigit (Humas Jateng)
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, Sekolah Antikorupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Sebagaimana pernah disampaikan Bapak Gubernur, ikan busuk dimulai dari kepala. Artinya, integritas dimulai dari pimpinan. Kepala desa adalah pemimpin di desa. Integritas adalah mewujudkan akselerasi pembangunan desa dan meminimalisir penyimpangan keuangan desa," ucapnya saat menyampaikan Laporan Pelaksanaan Sekolah Antikorupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah di GOR Jatidiri, Kota Semarang pada Selasa, 29 April 2025.
Sekda menyampaikan, Sekolah Antikorupsi yang diselenggarakan untuk kades adalah arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maemoen, dalam mewujudkan visi misi gubernur dan wagub “Jateng Maju Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”. Oleh karena itu, desa harus responsif dan kolaboratif dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemprov Jateng sudah berupaya melaksanakan pencegahan antikorupsi di desa melalui sosialisasi desa antikorupsi dan bimbingan teknis desa antikorupsi.
Melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah ada 30 desa di Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi. Sementara itu, sebanyak 290 desa berkolaborasi dengan inspektorat, Kementerian Dalam Negeri, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sekolah Antikorupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah diikuti sebanuak 7.810 kepala desa, 29 bupati, 35 inspektorat di Jateng, 29 kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Jateng, dan OPD di Pemprov Jateng.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini. Semoga Sekolah Antikorupsi bagi kepala desa se-Jawa Tengah ini dapat meminimalisir penyimpangan keuangan desa, Ngopeni, dan Nglakoni Desa tanpa korupsi," ucap Sekda.
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, Sekolah Antikorupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Sebagaimana pernah disampaikan Bapak Gubernur, ikan busuk dimulai dari kepala. Artinya, integritas dimulai dari pimpinan. Kepala desa adalah pemimpin di desa. Integritas adalah mewujudkan akselerasi pembangunan desa dan meminimalisir penyimpangan keuangan desa," ucapnya saat menyampaikan Laporan Pelaksanaan Sekolah Antikorupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah di GOR Jatidiri, Kota Semarang pada Selasa, 29 April 2025.
Sekda menyampaikan, Sekolah Antikorupsi yang diselenggarakan untuk kades adalah arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maemoen, dalam mewujudkan visi misi gubernur dan wagub “Jateng Maju Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”. Oleh karena itu, desa harus responsif dan kolaboratif dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemprov Jateng sudah berupaya melaksanakan pencegahan antikorupsi di desa melalui sosialisasi desa antikorupsi dan bimbingan teknis desa antikorupsi.
Melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah ada 30 desa di Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi. Sementara itu, sebanyak 290 desa berkolaborasi dengan inspektorat, Kementerian Dalam Negeri, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sekolah Antikorupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah diikuti sebanuak 7.810 kepala desa, 29 bupati, 35 inspektorat di Jateng, 29 kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Jateng, dan OPD di Pemprov Jateng.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini. Semoga Sekolah Antikorupsi bagi kepala desa se-Jawa Tengah ini dapat meminimalisir penyimpangan keuangan desa, Ngopeni, dan Nglakoni Desa tanpa korupsi," ucap Sekda.
Berita Terbaru