Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal merealisasikan program Sekolah Kemitraan bersama SMA dan SMK swasta pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026.
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pendidikan bagi siswa lulusan SMP/sederajat dengan kondisi khusus, antara lain berasal dari keluarga miskin, disabilitas, atau anak panti asuhan.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyambut positif program Sekolah Kemitraan yang dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah. Sebab, faktanya memang ada sejumlah daerah yang jaraknya jauh dari sekolah negeri sehingga masyarakat sulit untuk menjangkau satuan pendidikan tersebut.
“Magelang itu sekolahnya cukup, tetapi keterjangkauannya (masih kurang). Padahal Itu banyak siswa-siswi miskin. Jadi ada daerah yang kuota sekolahnya ada, tetapi tidak memenuhi jangkauannya terhadap anak-anak di pedesaan untuk mendapat sekolah,” ucapnya saat menerima Kepala Disdikbud Jateng guna membahas SPMB 2025 di kantornya pada Selasa, 6 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, menuturkan, dengan adanya program Sekolah Kemitraan, para siswa dengan kondisi khusus bisa bersekolah di sekolah swasta dengan biaya dari APBD Provinsi Jateng.
“(Biaya Pendidikan) anak-anak ini gratis. Kemudian harus mendapat perlakuan yang sama dengan siswa yang lain di sekolah itu. Tidak dipungut iuran apapun, karena sudah dibiayai APBD,” ucapnya usai menyampaikan paparan.
Rencananya, sebanyak 56 SMA dan 83 SMK swasta di 35 Kabupaten/Kota digandeng dalam program Sekolah Kemitraan. Pemprov Jateng menargetkan sebanyak 5.000 murid dengan kondisi khusus bisa memanfaatkan program tersebut.
Ka Disdikbud menerangkan, pihaknya menerapkan sejumlah syarat untuk instansi pendidikan swasta yang mengikuti program Sekolah Kemitraan, antara lain sekolah minimal terakreditasi B, sarana dan prasarana pembelajarannya memadai, memiliki rasio ketercukupan guru dan tenaga kependidikan, serta tidak melaksanakan SPMB secara mandiri khusus kuota daya tampung program kemitraan.
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal merealisasikan program Sekolah Kemitraan bersama SMA dan SMK swasta pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026.
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pendidikan bagi siswa lulusan SMP/sederajat dengan kondisi khusus, antara lain berasal dari keluarga miskin, disabilitas, atau anak panti asuhan.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyambut positif program Sekolah Kemitraan yang dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah. Sebab, faktanya memang ada sejumlah daerah yang jaraknya jauh dari sekolah negeri sehingga masyarakat sulit untuk menjangkau satuan pendidikan tersebut.
“Magelang itu sekolahnya cukup, tetapi keterjangkauannya (masih kurang). Padahal Itu banyak siswa-siswi miskin. Jadi ada daerah yang kuota sekolahnya ada, tetapi tidak memenuhi jangkauannya terhadap anak-anak di pedesaan untuk mendapat sekolah,” ucapnya saat menerima Kepala Disdikbud Jateng guna membahas SPMB 2025 di kantornya pada Selasa, 6 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, menuturkan, dengan adanya program Sekolah Kemitraan, para siswa dengan kondisi khusus bisa bersekolah di sekolah swasta dengan biaya dari APBD Provinsi Jateng.
“(Biaya Pendidikan) anak-anak ini gratis. Kemudian harus mendapat perlakuan yang sama dengan siswa yang lain di sekolah itu. Tidak dipungut iuran apapun, karena sudah dibiayai APBD,” ucapnya usai menyampaikan paparan.
Rencananya, sebanyak 56 SMA dan 83 SMK swasta di 35 Kabupaten/Kota digandeng dalam program Sekolah Kemitraan. Pemprov Jateng menargetkan sebanyak 5.000 murid dengan kondisi khusus bisa memanfaatkan program tersebut.
Ka Disdikbud menerangkan, pihaknya menerapkan sejumlah syarat untuk instansi pendidikan swasta yang mengikuti program Sekolah Kemitraan, antara lain sekolah minimal terakreditasi B, sarana dan prasarana pembelajarannya memadai, memiliki rasio ketercukupan guru dan tenaga kependidikan, serta tidak melaksanakan SPMB secara mandiri khusus kuota daya tampung program kemitraan.
Berita Terbaru