Follow Us :              

Tangani Sampah dari Hulu sampai Hilir, Gubernur Bentuk Satgas

  14 May 2025  |   08:30:00  |   dibaca : 15 
Kategori :
Bagikan :


Tangani Sampah dari Hulu sampai Hilir, Gubernur Bentuk Satgas

14 May 2025 | 08:30:00 | dibaca : 15
Kategori :
Bagikan :

Foto : Gholib (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Gholib (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayahnya. Hal ini menyusul target nasional dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang berupaya menyelesaikan masalah sampah di Indonesia pada tahun 2029.

Menurutnya, Jawa Tengah tidak hanya siap mengikuti arahan dari pusat, tetapi juga ingin mengambil posisi sebagai daerah yang paling siap, progresif, dan bisa menjadi contoh, dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan yang berkelanjutan.

“Jawa Tengah tidak boleh biasa-biasa saja. Kita harus jadi yang terdepan. Kita punya kekuatan, punya model, dan saya ingin itu dikonsolidasikan lewat Satgas. Jangan tunggu-tunggu lagi,” ucap Gubernur dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK), yang membahas Realisasi Kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 di kantornya pada Rabu, 14 Mei 2025.

Keberadaan Satgas sekaligus menjadi bukti kesiapan Jateng dalam menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah se-Indonesia, yang rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Banyumas pada Juni 2025.

“Nanti kita bentuk Satgasnya, lalu kita evaluasi. Dalam sepekan ini, semua pihak harus bersiap membahas sampah secara serius. Ini tanggung jawab bersama,” ucap Gubernur.

Nantinya, Satgas yang akan dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi, melakukan pengawasan di lapangan, serta mengupayakan percepatan inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi dan sosial.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga meminta pendekatan dari hulu hingga hilir diterapkan secara konkret, mulai dari pembatasan produksi sampah, edukasi terkait pemilahannya, hingga pemanfaatan kembali dalam skema ekonomi sirkular.

Sebagai informasi, skema ekonomi sirkular dalam sistem pengelolaan sampah di Indonesia dibuktikan dengan adanya implementasi kebijakan pengurangan sampah, yang menerapkan prinsip 3R atau reduce (mengurangi sampah), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang), serta upaya penanganan sampah yang lebih sistematis.

Selain menjadi bagian dari kesiapan penyelenggaraan Rakor, keberadaan Satgas juga bertujuan untuk mengakselerasi perubahan perilaku masyarakat menuju Indonesia bebas sampah tahun 2029.

Sebelumnya, Gubernur menyampaikan bahwa darurat sampah di Jateng merupakan persoalan yang harus segera dituntaskan. Belum lama ini, ia juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas masalah darurat sampah. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan pembentukan Satgas secara cepat bersama kabupaten/kota.

DLHK juga telah melakukan pembinaan terhadap daerah-daerah yang sebelumnya sempat mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian LHK.

“Satgas sampah sudah disiapkan, dan akan kami siapkan secara cepat dengan kabupaten/kota. Informasi terakhir dari Menteri LHK, akan ada rapat koordinasi sampah se-Indonesia di Banyumas sekitar bulan Juni,” ujar Widi.

Ia menambahkan, progres di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Karanganyar sudah menunjukkan peningkatan, termasuk rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru dan peningkatan anggaran pengurugan sampah.

Saat ini, ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng, seperti pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar yang ada di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari.

Selain itu, ada TPST Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas yang mengolah sampah nonorganik menjadi RDF dan paving/genteng, sedangkan sampah organik dijadikan kompos dan pakan maggot (larva yang mampu mengurai sampah organik). Diketahui, TPST ini juga memiliki fasilitas khusus budidaya maggot yang dimanfaatkan untuk mengurangi volume sampah organik di lokasi tersebut.

Selanjutnya, ada Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Putri Cempo, Solo dengan kapasitas pengolahan sampah sebanyak 450 ton/hari, yang mampu menghasilkan listrik 5 megawatt/hari. Kemudian, pengelolaan sampah di sisi hulu juga dilakukan dengan memberikan apresiasi kepada 48 Desa Mandiri Sampah pada tahun 2023 dan 40 desa pada tahun 2024.

Terobosan lain yang dilakukan dalam mengatasi masalah sampah, di antaranya pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas sampah 200 ton/hari, termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara yang memiliki kapasitas 100 ton/hari.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayahnya. Hal ini menyusul target nasional dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang berupaya menyelesaikan masalah sampah di Indonesia pada tahun 2029.

Menurutnya, Jawa Tengah tidak hanya siap mengikuti arahan dari pusat, tetapi juga ingin mengambil posisi sebagai daerah yang paling siap, progresif, dan bisa menjadi contoh, dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan yang berkelanjutan.

“Jawa Tengah tidak boleh biasa-biasa saja. Kita harus jadi yang terdepan. Kita punya kekuatan, punya model, dan saya ingin itu dikonsolidasikan lewat Satgas. Jangan tunggu-tunggu lagi,” ucap Gubernur dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK), yang membahas Realisasi Kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 di kantornya pada Rabu, 14 Mei 2025.

Keberadaan Satgas sekaligus menjadi bukti kesiapan Jateng dalam menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah se-Indonesia, yang rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Banyumas pada Juni 2025.

“Nanti kita bentuk Satgasnya, lalu kita evaluasi. Dalam sepekan ini, semua pihak harus bersiap membahas sampah secara serius. Ini tanggung jawab bersama,” ucap Gubernur.

Nantinya, Satgas yang akan dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi, melakukan pengawasan di lapangan, serta mengupayakan percepatan inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi dan sosial.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga meminta pendekatan dari hulu hingga hilir diterapkan secara konkret, mulai dari pembatasan produksi sampah, edukasi terkait pemilahannya, hingga pemanfaatan kembali dalam skema ekonomi sirkular.

Sebagai informasi, skema ekonomi sirkular dalam sistem pengelolaan sampah di Indonesia dibuktikan dengan adanya implementasi kebijakan pengurangan sampah, yang menerapkan prinsip 3R atau reduce (mengurangi sampah), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang), serta upaya penanganan sampah yang lebih sistematis.

Selain menjadi bagian dari kesiapan penyelenggaraan Rakor, keberadaan Satgas juga bertujuan untuk mengakselerasi perubahan perilaku masyarakat menuju Indonesia bebas sampah tahun 2029.

Sebelumnya, Gubernur menyampaikan bahwa darurat sampah di Jateng merupakan persoalan yang harus segera dituntaskan. Belum lama ini, ia juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas masalah darurat sampah. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan pembentukan Satgas secara cepat bersama kabupaten/kota.

DLHK juga telah melakukan pembinaan terhadap daerah-daerah yang sebelumnya sempat mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian LHK.

“Satgas sampah sudah disiapkan, dan akan kami siapkan secara cepat dengan kabupaten/kota. Informasi terakhir dari Menteri LHK, akan ada rapat koordinasi sampah se-Indonesia di Banyumas sekitar bulan Juni,” ujar Widi.

Ia menambahkan, progres di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Karanganyar sudah menunjukkan peningkatan, termasuk rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru dan peningkatan anggaran pengurugan sampah.

Saat ini, ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng, seperti pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar yang ada di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari.

Selain itu, ada TPST Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas yang mengolah sampah nonorganik menjadi RDF dan paving/genteng, sedangkan sampah organik dijadikan kompos dan pakan maggot (larva yang mampu mengurai sampah organik). Diketahui, TPST ini juga memiliki fasilitas khusus budidaya maggot yang dimanfaatkan untuk mengurangi volume sampah organik di lokasi tersebut.

Selanjutnya, ada Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Putri Cempo, Solo dengan kapasitas pengolahan sampah sebanyak 450 ton/hari, yang mampu menghasilkan listrik 5 megawatt/hari. Kemudian, pengelolaan sampah di sisi hulu juga dilakukan dengan memberikan apresiasi kepada 48 Desa Mandiri Sampah pada tahun 2023 dan 40 desa pada tahun 2024.

Terobosan lain yang dilakukan dalam mengatasi masalah sampah, di antaranya pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas sampah 200 ton/hari, termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara yang memiliki kapasitas 100 ton/hari.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu