Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
KLATEN – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., akan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) di kabupaten/kota.
Pengecekan itu dilakukan sebagai salah satu langkah pendampingan dan pengawasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pengelolaan TPS. Tujuannya agar tidak ada keluhan dari masyarakat, seperti yang terjadi di Klaten belum lama ini.
Gubernur mengatakan, keberadaan TPS merupakan tanggung jawab bupati dan wali kota. Maka dari itu, Pemprov Jateng akan melakukan verifikasi kelayakannya.
“Akan dilakukan verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jateng," ucapnya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Klaten pada Kamis, 15 Mei 2025.
Terkait persoalan sampah di Klaten itu, Gubernur mengatakan, Bupati Klaten sudah datang ke lokasi untuk mengecek. Selanjutnya, tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah akan turun untuk melakukan verifikasi.
Pada kesempatan itu, Gubernur kembali menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritasnya, terutama dalam mendukung arahan Presiden yang berupaya mewujudkan Indonesia bebas sampah pada tahun 2029.
Ia juga sudah berkoordinasi secara intens dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan upaya pengelolaan sampah.
Tak hanya itu, Gubernur bergerak cepat dengan menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah. Satgas ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Jawa Tengah dalam menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah se-Indonesia yang rencananya akan digelar di Kabupaten Banyumas pada Juni 2025.
Sebagai informasi, sejumlah inovasi pengelolaan sampah sudah dilakukan di Jawa Tengah, antara lain Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Jeruklegi, Cilacap yang mengolah 150 ton sampah/hari menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar. TPST Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas yang menghasilkan RDF, paving/genteng, dan lainnya. Kemudian, TPA Putri Cempo, Solo yang mengelola 450 ton sampah/hari menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 5 MW/hari.
Tak hanya itu, TPST Regional Magelang yang tengah dikembangkan dengan dukungan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), mampu mengolah sampah sebanyak 200 ton/hari. Pengembangan pengolahan sampah di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara, dengan kapasitas masing-masing 100 ton sampah/hari. Selain itu, ada program pengembangan desa mandiri sampah dengan capaian 88 desa pada tahun 2023-2024.
KLATEN – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., akan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) di kabupaten/kota.
Pengecekan itu dilakukan sebagai salah satu langkah pendampingan dan pengawasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pengelolaan TPS. Tujuannya agar tidak ada keluhan dari masyarakat, seperti yang terjadi di Klaten belum lama ini.
Gubernur mengatakan, keberadaan TPS merupakan tanggung jawab bupati dan wali kota. Maka dari itu, Pemprov Jateng akan melakukan verifikasi kelayakannya.
“Akan dilakukan verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jateng," ucapnya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Klaten pada Kamis, 15 Mei 2025.
Terkait persoalan sampah di Klaten itu, Gubernur mengatakan, Bupati Klaten sudah datang ke lokasi untuk mengecek. Selanjutnya, tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah akan turun untuk melakukan verifikasi.
Pada kesempatan itu, Gubernur kembali menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritasnya, terutama dalam mendukung arahan Presiden yang berupaya mewujudkan Indonesia bebas sampah pada tahun 2029.
Ia juga sudah berkoordinasi secara intens dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan upaya pengelolaan sampah.
Tak hanya itu, Gubernur bergerak cepat dengan menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah. Satgas ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Jawa Tengah dalam menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah se-Indonesia yang rencananya akan digelar di Kabupaten Banyumas pada Juni 2025.
Sebagai informasi, sejumlah inovasi pengelolaan sampah sudah dilakukan di Jawa Tengah, antara lain Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Jeruklegi, Cilacap yang mengolah 150 ton sampah/hari menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar. TPST Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas yang menghasilkan RDF, paving/genteng, dan lainnya. Kemudian, TPA Putri Cempo, Solo yang mengelola 450 ton sampah/hari menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 5 MW/hari.
Tak hanya itu, TPST Regional Magelang yang tengah dikembangkan dengan dukungan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), mampu mengolah sampah sebanyak 200 ton/hari. Pengembangan pengolahan sampah di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara, dengan kapasitas masing-masing 100 ton sampah/hari. Selain itu, ada program pengembangan desa mandiri sampah dengan capaian 88 desa pada tahun 2023-2024.