Follow Us :              

Sekda Jateng Dorong BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jangkauan Pekerja Informal 

  30 July 2025  |   14:00:00  |   dibaca : 63 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Jateng Dorong BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jangkauan Pekerja Informal 

30 July 2025 | 14:00:00 | dibaca : 63
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan kepesertaan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).

“Pekerjaan rumahnya (BPJS) adalah meningkatkan cakupan (kepesertaan) untuk masyarakat bukan penerima upah. Itu yang butuh kolaborasi dari semua pihak," ucapnya usai menghadiri Anugerah Paritrana Award 2025 di Kota Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Jateng per Maret 2025, dari sekitar 15 juta angkatan kerja di Jawa Tengah, baru sekitar 5,9 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif.  

Sekda mengakui, tidak mudah untuk mengajak pekerja bukan penerima upah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, dibutuhkan kesadaran dari pekerja yang bersangkutan untuk mendaftarkan diri dalam program tersebut. 

"Karena itu, butuh kesadaran pekerja itu sendiri. Tantangannya, yakni kesadaran mereka dari kemampuan membayarnya itu yang masih rendah," ucapnya.

Guna meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja PBU dibutuhkan kolaborasi dengan banyak pihak. 

Sekda mencontohkan, Pemerintah Provinsi Jateng berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 199 ribu tenaga pendidik keagamaan. Iuran kepesertaannya sekaligus dibayarkan ketika insentif para tenaga pendidik ini cair. 

Dalam kesempatan itu, Sekda mengapresiasi penyelenggaraan Paritrana Award. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha, yang berkomitmen tinggi dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam anugerah itu, peraih penghargaan untuk kategori pemerintah kabupaten/kota terbaik adalah Kabupaten Demak, Cilacap, dan Sragen. Sementara untuk kategori pemerintah desa/kelurahan terbaik, diraih oleh Desa Pringsari, Kabupaten Semarang; Desa Plosogaden, Kabupaten Temanggung; dan Desa Kalisumur, Kabupaten Brebes.

Selain itu, kategori usaha besar dan menengah terbaik diberikan kepada Semarang Autocomp Manufacture Indonesia (Semarang), Sumber Bintang Rejeki (Ungaran), dan Sejin Fashion Indonesia (Pati). Sedangkan untuk kategori usaha kecil dan mikro terbaik diraih oleh Tahu Bakso Bu Pudji (Ungaran), Legitz Bakery (Klaten), dan Kue Pia King (Temanggung).


Bagikan :

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan kepesertaan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).

“Pekerjaan rumahnya (BPJS) adalah meningkatkan cakupan (kepesertaan) untuk masyarakat bukan penerima upah. Itu yang butuh kolaborasi dari semua pihak," ucapnya usai menghadiri Anugerah Paritrana Award 2025 di Kota Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Jateng per Maret 2025, dari sekitar 15 juta angkatan kerja di Jawa Tengah, baru sekitar 5,9 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif.  

Sekda mengakui, tidak mudah untuk mengajak pekerja bukan penerima upah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, dibutuhkan kesadaran dari pekerja yang bersangkutan untuk mendaftarkan diri dalam program tersebut. 

"Karena itu, butuh kesadaran pekerja itu sendiri. Tantangannya, yakni kesadaran mereka dari kemampuan membayarnya itu yang masih rendah," ucapnya.

Guna meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja PBU dibutuhkan kolaborasi dengan banyak pihak. 

Sekda mencontohkan, Pemerintah Provinsi Jateng berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 199 ribu tenaga pendidik keagamaan. Iuran kepesertaannya sekaligus dibayarkan ketika insentif para tenaga pendidik ini cair. 

Dalam kesempatan itu, Sekda mengapresiasi penyelenggaraan Paritrana Award. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha, yang berkomitmen tinggi dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam anugerah itu, peraih penghargaan untuk kategori pemerintah kabupaten/kota terbaik adalah Kabupaten Demak, Cilacap, dan Sragen. Sementara untuk kategori pemerintah desa/kelurahan terbaik, diraih oleh Desa Pringsari, Kabupaten Semarang; Desa Plosogaden, Kabupaten Temanggung; dan Desa Kalisumur, Kabupaten Brebes.

Selain itu, kategori usaha besar dan menengah terbaik diberikan kepada Semarang Autocomp Manufacture Indonesia (Semarang), Sumber Bintang Rejeki (Ungaran), dan Sejin Fashion Indonesia (Pati). Sedangkan untuk kategori usaha kecil dan mikro terbaik diraih oleh Tahu Bakso Bu Pudji (Ungaran), Legitz Bakery (Klaten), dan Kue Pia King (Temanggung).


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu