Foto : Sigit (Humas Jateng)
Foto : Sigit (Humas Jateng)
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, meminta pengawas ketenagakerjaan untuk mendukung iklim investasi di wilayahnya. Sebab, keberadaan para pengawas dinilai strategis untuk menjaga dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
Apalagi, pemerintah pusat menetapkan Jateng sebagai provinsi penumpu pangan dan industri, sehingga pengawasan ketenagakerjaan harus dilakukan dengan lebih ekstra, untuk memastikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
"Jadi pekerjaan pengawas ketenagakerjaan akan semakin padat, karena yang harus diawasi dan dilindungi lebih banyak lagi," ucap Sekda dalam Rapat Koordinasi Daerah Pengawasan Ketenagakerjaan, di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) pada Selasa, 29 Juli 2025.
Sekda mengatakan, pengawas ketenagakerjaan bertugas untuk menjembatani para pekerja dan pemberi kerja terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak.
"Komitmen kita semua, (untuk) mengawal jalannya keseimbangan antara pekerja dengan pemberi kerja. Dengan situasi yang seimbang, akan menjadikan investasi di Jawa Tengah (semakin) menarik," ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Abdul Aziz, mengatakan, ada sebanyak 102.651 perusahaan di Jateng per Juli 2025, dengan jumlah tenaga kerja mencapai 2.287.881 orang.
"Angka ini tentunya terus bertambah, seiring (dengan) tumbuhnya industri di Jawa Tengah," katanya.
Menurutnya, pengawasan ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam menciptakan iklim kerja yang produktif, adil, dan harmonis. Para pengawas memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi, kewajiban pengusaha terpenuhi, serta norma-norma ketenagakerjaan juga dipatahui.
Saat ini, fungsi pengawasan ketenagakerjaan di Jateng dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, melalui bidang pengawasan ketenagakerjaan dan satuan pengawasan ketenagakerjaan wilayah Pati, Semarang, Pekalongan, Banyumas, Magelang, dan Surakarta.
"Total jumlah pengawas ketenagakerjaan (sebanyak) 131 orang," ucap Ka Disnakertrans Jateng.
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, meminta pengawas ketenagakerjaan untuk mendukung iklim investasi di wilayahnya. Sebab, keberadaan para pengawas dinilai strategis untuk menjaga dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
Apalagi, pemerintah pusat menetapkan Jateng sebagai provinsi penumpu pangan dan industri, sehingga pengawasan ketenagakerjaan harus dilakukan dengan lebih ekstra, untuk memastikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
"Jadi pekerjaan pengawas ketenagakerjaan akan semakin padat, karena yang harus diawasi dan dilindungi lebih banyak lagi," ucap Sekda dalam Rapat Koordinasi Daerah Pengawasan Ketenagakerjaan, di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) pada Selasa, 29 Juli 2025.
Sekda mengatakan, pengawas ketenagakerjaan bertugas untuk menjembatani para pekerja dan pemberi kerja terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak.
"Komitmen kita semua, (untuk) mengawal jalannya keseimbangan antara pekerja dengan pemberi kerja. Dengan situasi yang seimbang, akan menjadikan investasi di Jawa Tengah (semakin) menarik," ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Abdul Aziz, mengatakan, ada sebanyak 102.651 perusahaan di Jateng per Juli 2025, dengan jumlah tenaga kerja mencapai 2.287.881 orang.
"Angka ini tentunya terus bertambah, seiring (dengan) tumbuhnya industri di Jawa Tengah," katanya.
Menurutnya, pengawasan ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam menciptakan iklim kerja yang produktif, adil, dan harmonis. Para pengawas memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi, kewajiban pengusaha terpenuhi, serta norma-norma ketenagakerjaan juga dipatahui.
Saat ini, fungsi pengawasan ketenagakerjaan di Jateng dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, melalui bidang pengawasan ketenagakerjaan dan satuan pengawasan ketenagakerjaan wilayah Pati, Semarang, Pekalongan, Banyumas, Magelang, dan Surakarta.
"Total jumlah pengawas ketenagakerjaan (sebanyak) 131 orang," ucap Ka Disnakertrans Jateng.
Berita Terbaru