Follow Us :              

Gubernur Jateng Tegaskan Tak Ada Titip Jabatan, Pengisian Pejabat Berbasis Manajemen Talenta

  21 September 2026  |   12:30:00  |   dibaca : 250 
Kategori :
Bagikan :

Gubernur Jateng Tegaskan Tak Ada Titip Jabatan, Pengisian Pejabat Berbasis Manajemen Talenta

21 September 2026 | 12:30:00 | dibaca : 250
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Ada Titip Jabatan, Pengisian Pejabat Berbasis Manajemen Talenta
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Ada Titip Jabatan, Pengisian Pejabat Berbasis Manajemen Talenta
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Ada Titip Jabatan, Pengisian Pejabat Berbasis Manajemen Talenta
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Ada Titip Jabatan, Pengisian Pejabat Berbasis Manajemen Talenta
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Ada Titip Jabatan, Pengisian Pejabat Berbasis Manajemen Talenta

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan tidak ada praktik titip-menitip dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebab, penempatan pejabat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.

Hal itu disampaikannya saat Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemprov Jateng yang dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 21 September 2026.

Gubernur menjelaskan, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong, karena pejabat sebelumnya telah pensiun atau pun tidak lagi menduduki posisi tersebut.
 
Proses pengisian jabatan menggunakan mekanisme manajemen talenta. Tahapannya meliputi asesmen/penilaian, verifikasi, hingga uji kompetensi. Berbagai proses dilakukan secara transparan. Oleh karena itu, Gubernur menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk praktik penitipan jabatan.

“Tidak ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang dalam pengisian jabatan itu melalui jasa titip-titip. Semuanya harus sesuai dengan manajemen talenta,” tegasnya.

Bahkan, proses pelantikan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui mekanisme manajemen talenta sesuai ketentuan yang berlaku. 

Gubernur mengatakan, masih ada sejumlah jabatan yang belum terisi. Proses pengisiannya akan dilanjutkan melalui tahapan di Pemprov Jateng, sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) terikat norma, etika, dan hukum. Maka dari itu, setiap jabatan harus dipandang sebagai amanah yang dibuktikan melalui profesionalisme dan kinerja.

“Apa pun jabatannya itu amanah. Kalau itu tidak amanah, maka tidak akan berkah baik (bagi) diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.

Selain menekankan profesionalisme, Gubernur meminta pejabat yang dilantik mempertahankan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah. 

“ASN ibarat suatu gerbong pemerintah. Gerbong pemerintah ini menuju pada suatu tujuan yang telah direncanakan. Tahap demi tahap pembangunan terus berjalan dan berlanjut,” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 6 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, meliputi Uswatun Hasanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng; Endro Hudiyono sebagai Inspektur Provinsi Jawa Tengah; dan Ary Widiyantoro sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.

Berikutnya, Andi Suryanto sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah; Linda Widiastuti Ariningrum sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah; serta Joko Mulyono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, turut dilantik 4 pejabat administrator, 2 pejabat pengawas, dan 10 pejabat fungsional.


Bagikan :

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan tidak ada praktik titip-menitip dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebab, penempatan pejabat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.

Hal itu disampaikannya saat Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemprov Jateng yang dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 21 September 2026.

Gubernur menjelaskan, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong, karena pejabat sebelumnya telah pensiun atau pun tidak lagi menduduki posisi tersebut.
 
Proses pengisian jabatan menggunakan mekanisme manajemen talenta. Tahapannya meliputi asesmen/penilaian, verifikasi, hingga uji kompetensi. Berbagai proses dilakukan secara transparan. Oleh karena itu, Gubernur menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk praktik penitipan jabatan.

“Tidak ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang dalam pengisian jabatan itu melalui jasa titip-titip. Semuanya harus sesuai dengan manajemen talenta,” tegasnya.

Bahkan, proses pelantikan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui mekanisme manajemen talenta sesuai ketentuan yang berlaku. 

Gubernur mengatakan, masih ada sejumlah jabatan yang belum terisi. Proses pengisiannya akan dilanjutkan melalui tahapan di Pemprov Jateng, sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) terikat norma, etika, dan hukum. Maka dari itu, setiap jabatan harus dipandang sebagai amanah yang dibuktikan melalui profesionalisme dan kinerja.

“Apa pun jabatannya itu amanah. Kalau itu tidak amanah, maka tidak akan berkah baik (bagi) diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.

Selain menekankan profesionalisme, Gubernur meminta pejabat yang dilantik mempertahankan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah. 

“ASN ibarat suatu gerbong pemerintah. Gerbong pemerintah ini menuju pada suatu tujuan yang telah direncanakan. Tahap demi tahap pembangunan terus berjalan dan berlanjut,” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 6 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, meliputi Uswatun Hasanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng; Endro Hudiyono sebagai Inspektur Provinsi Jawa Tengah; dan Ary Widiyantoro sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.

Berikutnya, Andi Suryanto sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah; Linda Widiastuti Ariningrum sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah; serta Joko Mulyono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, turut dilantik 4 pejabat administrator, 2 pejabat pengawas, dan 10 pejabat fungsional.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu