Follow Us :              

Kumpulkan Kepala Daerah dan DPRD, Gubernur Ajak Bangun Kesadaran Antikorupsi

  30 March 2026  |   08:00:00  |   dibaca : 276 
Kategori :
Bagikan :


Kumpulkan Kepala Daerah dan DPRD, Gubernur Ajak Bangun Kesadaran Antikorupsi

30 March 2026 | 08:00:00 | dibaca : 276
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, SH, S.St.MK, menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan wejangan kepada kepala daerah dan DPRD di wilayahnya terkait pencegahan korupsi. 

Arahan itu diberikan dalam Dialog Antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 30 Maret 2026.

"Hari ini KPK melalui kedeputian pencegahan melakukan sosialisasi pencegahan. Perlu diketahui inisiasinya ini dari Gubernur Ahmad Luthfi," ucap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, usai acara.

Poin pencegahan korupsi yang ditekankannya adalah membangun kesadaran antikorupsi. Sebab, ia meyakini seluruh kepala daerah sudah memiliki pengetahuan tentang korupsi dan dampak dampaknya. Namun, hal yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran untuk tidak melakukan korupsi.  

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan terkait cara membentuk sistem yang jauh dari celah korupsi. 

Dalam paparannya, Fitroh menjelaskan bahwa pejabat publik bukanlah bos, tetapi pelayan masyarakat. Seorang pejabat harus bergerak cepat, aktif, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, dan amanah. Mereka juga harus melayani, memiliki empati, sepenuh hati, dan amanah.

“Pejabat publik harus memiliki integritas dan dedikasi. Kita jauhkan dari penyakit angkuh, iri, dendam, dan serakah,” ujarnya. 

Dalam acara itu, dilakukan pula penandatanganan integritas pakta dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta integritas itu ditandatangani oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, bupati, wali kota, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota. 

Wakil Ketua KPK juga menegaskan, pakta integritas yang sudah ditandatangani bukanlah sekedar formalitas semata, melainkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Sementara itu, Gubernur Jateng mengatakan bahwa pengarahan terkait pencegahan korupsi dari KPK merupakan upaya bersama untuk menciptakan clear dan good governance. Pakta integritas yang ditandatangani oleh Bupati-Wali Kota serta Ketua DPRD harus benar-benar dijalankan.

“Jangan berhenti pada tanda tangan pakta integritas,” ujarnya.


Bagikan :

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, SH, S.St.MK, menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan wejangan kepada kepala daerah dan DPRD di wilayahnya terkait pencegahan korupsi. 

Arahan itu diberikan dalam Dialog Antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 30 Maret 2026.

"Hari ini KPK melalui kedeputian pencegahan melakukan sosialisasi pencegahan. Perlu diketahui inisiasinya ini dari Gubernur Ahmad Luthfi," ucap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, usai acara.

Poin pencegahan korupsi yang ditekankannya adalah membangun kesadaran antikorupsi. Sebab, ia meyakini seluruh kepala daerah sudah memiliki pengetahuan tentang korupsi dan dampak dampaknya. Namun, hal yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran untuk tidak melakukan korupsi.  

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan terkait cara membentuk sistem yang jauh dari celah korupsi. 

Dalam paparannya, Fitroh menjelaskan bahwa pejabat publik bukanlah bos, tetapi pelayan masyarakat. Seorang pejabat harus bergerak cepat, aktif, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, dan amanah. Mereka juga harus melayani, memiliki empati, sepenuh hati, dan amanah.

“Pejabat publik harus memiliki integritas dan dedikasi. Kita jauhkan dari penyakit angkuh, iri, dendam, dan serakah,” ujarnya. 

Dalam acara itu, dilakukan pula penandatanganan integritas pakta dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta integritas itu ditandatangani oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, bupati, wali kota, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota. 

Wakil Ketua KPK juga menegaskan, pakta integritas yang sudah ditandatangani bukanlah sekedar formalitas semata, melainkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Sementara itu, Gubernur Jateng mengatakan bahwa pengarahan terkait pencegahan korupsi dari KPK merupakan upaya bersama untuk menciptakan clear dan good governance. Pakta integritas yang ditandatangani oleh Bupati-Wali Kota serta Ketua DPRD harus benar-benar dijalankan.

“Jangan berhenti pada tanda tangan pakta integritas,” ujarnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu