Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat desa melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Langkah itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari pinjaman online (pinjol) ilegal, praktik rentenir, judi online (judol), sekaligus memperluas akses keuangan formal, seperti perbankan, asuransi, kredit, investasi, dan sistem pembayaran yang aman.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, percepatan akses keuangan menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Akselerasi untuk membentuk ekosistem keuangan inklusif ini penting, karena masih banyak kabupaten dan kota yang potensinya belum tergali, termasuk bagaimana jangkauan layanan keuangan kita bisa meng-cover seluruh wilayah sampai tingkat kelurahan dan desa,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Pleno TPAKD se-Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 18 Juni 2026.
Ia mengatakan, para pelaku usaha, khususnya UMKM, membutuhkan akses pembiayaan yang lebih luas dan aman untuk mengembangkan usahanya.
“UMKM memerlukan akses kredit yang lebih besar, khususnya kredit mikro,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa tantangan literasi keuangan saat ini semakin kompleks. Selain masih adanya keraguan masyarakat terhadap layanan keuangan formal, perkembangan teknologi juga membuat akses terhadap pinjaman ilegal dan judi online menjadi semakin mudah.
“Sekarang pinjam bisa di kamar sendiri, orang lain tidak tahu, bahkan istri tidak tahu, tetapi itu pinjaman yang ilegal. Orang main judi online juga bisa di kamar sendiri, bahkan tidak hanya masyarakat kalangan bawah, tetapi juga kalangan menengah ke atas,” ucapnya.
Oleh karena itu, edukasi keuangan perlu dilakukan secara lebih masif hingga tingkat desa, agar masyarakat memahami cara mengakses layanan keuangan yang aman dan terlindungi regulasi.
“OJK sudah menggandeng teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi lebih masif lagi sampai ke pelosok-pelosok desa,” ujarnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan, TPAKD 2026 akan difokuskan pada penguatan pembiayaan produktif sektor pangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, perluasan digitalisasi keuangan daerah, penguatan kolaborasi dengan industri jasa keuangan, serta monitoring dan evaluasi berbasis dampak.
“Penguatan pembiayaan produktif pada rantai nilai pangan perlu menjadi fokus bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” ucapnya.
Berdasarkan asesmen OJK, perekonomian Jateng pada triwulan I 2026 tumbuh 5,89% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61%. Sementara itu, kredit sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga tumbuh positif 2,32%. Bahkan, kredit UMKM mencapai Rp206,54 triliun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, menegaskan dukungan terhadap penguatan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan melalui perluasan sistem pembayaran digital, termasuk QRIS dan BI-FAST.
“Kami akan terus bekerja sama dan bersinergi dengan Pemprov dan OJK untuk meningkatkan akselerasi ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai program TPAKD di Jateng menunjukkan hasil positif, antara lain program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) telah menjangkau sekitar 7 juta peserta melalui 4.000 kegiatan literasi dan inklusi keuangan, program Ayo Jateng Menabung mencatat 8,6 juta rekening pelajar dengan simpanan Rp1,8 triliun.
Kemudian, program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir yang menjangkau lebih dari 75 ribu debitur dengan modal usaha mencapai Rp1,45 triliun. Selanjutnya, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp48,73 triliun kepada lebih dari 1,17 juta debitur.
SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat desa melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Langkah itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari pinjaman online (pinjol) ilegal, praktik rentenir, judi online (judol), sekaligus memperluas akses keuangan formal, seperti perbankan, asuransi, kredit, investasi, dan sistem pembayaran yang aman.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, percepatan akses keuangan menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Akselerasi untuk membentuk ekosistem keuangan inklusif ini penting, karena masih banyak kabupaten dan kota yang potensinya belum tergali, termasuk bagaimana jangkauan layanan keuangan kita bisa meng-cover seluruh wilayah sampai tingkat kelurahan dan desa,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Pleno TPAKD se-Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 18 Juni 2026.
Ia mengatakan, para pelaku usaha, khususnya UMKM, membutuhkan akses pembiayaan yang lebih luas dan aman untuk mengembangkan usahanya.
“UMKM memerlukan akses kredit yang lebih besar, khususnya kredit mikro,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa tantangan literasi keuangan saat ini semakin kompleks. Selain masih adanya keraguan masyarakat terhadap layanan keuangan formal, perkembangan teknologi juga membuat akses terhadap pinjaman ilegal dan judi online menjadi semakin mudah.
“Sekarang pinjam bisa di kamar sendiri, orang lain tidak tahu, bahkan istri tidak tahu, tetapi itu pinjaman yang ilegal. Orang main judi online juga bisa di kamar sendiri, bahkan tidak hanya masyarakat kalangan bawah, tetapi juga kalangan menengah ke atas,” ucapnya.
Oleh karena itu, edukasi keuangan perlu dilakukan secara lebih masif hingga tingkat desa, agar masyarakat memahami cara mengakses layanan keuangan yang aman dan terlindungi regulasi.
“OJK sudah menggandeng teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi lebih masif lagi sampai ke pelosok-pelosok desa,” ujarnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan, TPAKD 2026 akan difokuskan pada penguatan pembiayaan produktif sektor pangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, perluasan digitalisasi keuangan daerah, penguatan kolaborasi dengan industri jasa keuangan, serta monitoring dan evaluasi berbasis dampak.
“Penguatan pembiayaan produktif pada rantai nilai pangan perlu menjadi fokus bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” ucapnya.
Berdasarkan asesmen OJK, perekonomian Jateng pada triwulan I 2026 tumbuh 5,89% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61%. Sementara itu, kredit sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga tumbuh positif 2,32%. Bahkan, kredit UMKM mencapai Rp206,54 triliun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, menegaskan dukungan terhadap penguatan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan melalui perluasan sistem pembayaran digital, termasuk QRIS dan BI-FAST.
“Kami akan terus bekerja sama dan bersinergi dengan Pemprov dan OJK untuk meningkatkan akselerasi ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai program TPAKD di Jateng menunjukkan hasil positif, antara lain program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) telah menjangkau sekitar 7 juta peserta melalui 4.000 kegiatan literasi dan inklusi keuangan, program Ayo Jateng Menabung mencatat 8,6 juta rekening pelajar dengan simpanan Rp1,8 triliun.
Kemudian, program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir yang menjangkau lebih dari 75 ribu debitur dengan modal usaha mencapai Rp1,45 triliun. Selanjutnya, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp48,73 triliun kepada lebih dari 1,17 juta debitur.
Berita Terbaru