Follow Us :              

Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Kembali Tekankan Komitmen Perkuat Integritas

  20 August 2026  |   14:00:00  |   dibaca : 202 
Kategori :
Bagikan :

Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Kembali Tekankan Komitmen Perkuat Integritas

20 August 2026 | 14:00:00 | dibaca : 202
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Kembali Tekankan Komitmen Perkuat Integritas
Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Kembali Tekankan Komitmen Perkuat Integritas
Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Kembali Tekankan Komitmen Perkuat Integritas
Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Kembali Tekankan Komitmen Perkuat Integritas
Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Kembali Tekankan Komitmen Perkuat Integritas

Foto : Adit (Humas Jateng)

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayahnya. Langkah ini menjadi fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Komitmen itu disampaikannya seusai mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Rakor ini dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus; Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Ely Kusumastuti; Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Setya Nugraha; Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta; dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Cheka Virgowansyah.

Hadir pula Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, serta 34 bupati/wali kota, para wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, dan sekretaris daerah se-Jawa Tengah, berikut perwakilan lima kabupaten/kota di DIY.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengapresiasi sinergi antarlembaga dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan dalam membangun integritas.

“Integritas ini tidak gampang, karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan membangun pemerintahan yang berintegritas pada akhirnya bergantung pada setiap orang yang menjalankan kewenangan. Sistem pengawasan dan regulasi harus ditaati dengan baik.

Gubernur berharap, upaya penguatan integritas ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pembangunan daerah berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, sinergi pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan akan terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengatakan, Rapat Koordinasi ini menjadi bagian dari kolaborasi pemerintah dengan KPK, BPKP, dan LKPP untuk memperkuat integritas kepala daerah dalam mengelola APBD.

Menurutnya, integritas harus diterapkan secara nyata dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Harapan kami kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut, dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Dengan tata kelola yang baik, pemerintah dapat memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukan serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita dapat benar-benar meyakini bahwa tidak ada satu rupiah pun keuangan daerah yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Upaya penguatan integritas tersebut diarahkan pada 8 area prioritas, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan APIP, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penanganan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.

Perhatian juga diberikan pada pengelolaan BUMD dan BLUD, hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis daerah, dana desa, sumber daya alam, serta program prioritas nasional di daerah.

Pimpinan KPK, Johanis Tanak, turut menekankan bahwa integritas menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan. Integritas harus tercermin dalam pikiran, perkataan, dan tindakan setiap penyelenggara negara.

“Kata kuncinya ada pada integritas. Apa yang ada dalam pikiran kita diharapkan merupakan pikiran yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Ia berharap, anggaran pemerintah daerah, baik yang dikelola eksekutif maupun legislatif, benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Deputi PPKD BPKP, Setya Nugraha, mendorong penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia mengatakan, inspektorat harus bisa menjadi mata dan telinga kepala daerah, sekaligus memberikan peringatan dini terhadap risiko dalam pelaksanaan program.

“APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning (peringatan dini) dan mencegah korupsi,” ucapnya.

Ia menekankan, pengawasan tidak cukup hanya mengejar skor dan kelengkapan dokumen, tetapi harus menggambarkan kondisi tata kelola yang sebenarnya. Perencanaan juga harus berorientasi pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya jumlah rapat, dokumen, maupun besarnya serapan anggaran.


Bagikan :

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayahnya. Langkah ini menjadi fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Komitmen itu disampaikannya seusai mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Rakor ini dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus; Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Ely Kusumastuti; Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Setya Nugraha; Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta; dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Cheka Virgowansyah.

Hadir pula Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, serta 34 bupati/wali kota, para wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, dan sekretaris daerah se-Jawa Tengah, berikut perwakilan lima kabupaten/kota di DIY.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengapresiasi sinergi antarlembaga dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan dalam membangun integritas.

“Integritas ini tidak gampang, karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan membangun pemerintahan yang berintegritas pada akhirnya bergantung pada setiap orang yang menjalankan kewenangan. Sistem pengawasan dan regulasi harus ditaati dengan baik.

Gubernur berharap, upaya penguatan integritas ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pembangunan daerah berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, sinergi pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan akan terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengatakan, Rapat Koordinasi ini menjadi bagian dari kolaborasi pemerintah dengan KPK, BPKP, dan LKPP untuk memperkuat integritas kepala daerah dalam mengelola APBD.

Menurutnya, integritas harus diterapkan secara nyata dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Harapan kami kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut, dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Dengan tata kelola yang baik, pemerintah dapat memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukan serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita dapat benar-benar meyakini bahwa tidak ada satu rupiah pun keuangan daerah yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Upaya penguatan integritas tersebut diarahkan pada 8 area prioritas, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan APIP, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penanganan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.

Perhatian juga diberikan pada pengelolaan BUMD dan BLUD, hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis daerah, dana desa, sumber daya alam, serta program prioritas nasional di daerah.

Pimpinan KPK, Johanis Tanak, turut menekankan bahwa integritas menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan. Integritas harus tercermin dalam pikiran, perkataan, dan tindakan setiap penyelenggara negara.

“Kata kuncinya ada pada integritas. Apa yang ada dalam pikiran kita diharapkan merupakan pikiran yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Ia berharap, anggaran pemerintah daerah, baik yang dikelola eksekutif maupun legislatif, benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Deputi PPKD BPKP, Setya Nugraha, mendorong penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia mengatakan, inspektorat harus bisa menjadi mata dan telinga kepala daerah, sekaligus memberikan peringatan dini terhadap risiko dalam pelaksanaan program.

“APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning (peringatan dini) dan mencegah korupsi,” ucapnya.

Ia menekankan, pengawasan tidak cukup hanya mengejar skor dan kelengkapan dokumen, tetapi harus menggambarkan kondisi tata kelola yang sebenarnya. Perencanaan juga harus berorientasi pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya jumlah rapat, dokumen, maupun besarnya serapan anggaran.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu