Follow Us :              

Tak Sekadar Program, Wagub Minta Ekonomi Syariah Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

  03 September 2026  |   10:00:00  |   dibaca : 51 
Kategori :
Bagikan :

Tak Sekadar Program, Wagub Minta Ekonomi Syariah Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

03 September 2026 | 10:00:00 | dibaca : 51
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Tak Sekadar Program, Wagub Minta Ekonomi Syariah Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Tak Sekadar Program, Wagub Minta Ekonomi Syariah Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Tak Sekadar Program, Wagub Minta Ekonomi Syariah Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Tak Sekadar Program, Wagub Minta Ekonomi Syariah Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Tak Sekadar Program, Wagub Minta Ekonomi Syariah Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa  pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu fokus pembangunan Jawa Tengah pada tahun 2027. Menurutnya, penguatan ekonomi syariah harus diarahkan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Kamis, 3 September 2026. 

Menurutnya, ekonomi syariah sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Anggota DPRD mendukung program kami di pemerintahan tahun 2027, salah satunya adalah ekonomi syariah,” ujarnya.

Ia menyebut, pengembangan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah menjadi bagian penting yang perlu dikawal pada tahun depan.

Wagub menekankan, pengembangan kedua sektor tersebut tidak sekadar menjadi program pemerintah, tetapi harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi DPRD Jawa Tengah yang telah melakukan  penyerapan berbagai aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD untuk menjadi bahan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Ia mengatakan, berbagai usulan yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti dalam penyusunan anggaran tahun depan, termasuk usulan terkait pengembangan ekonomi syariah. 

Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPRD ini membahas tiga agenda utama, meliputi Persetujuan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027, Persetujuan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027.


Bagikan :

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa  pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu fokus pembangunan Jawa Tengah pada tahun 2027. Menurutnya, penguatan ekonomi syariah harus diarahkan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Kamis, 3 September 2026. 

Menurutnya, ekonomi syariah sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Anggota DPRD mendukung program kami di pemerintahan tahun 2027, salah satunya adalah ekonomi syariah,” ujarnya.

Ia menyebut, pengembangan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah menjadi bagian penting yang perlu dikawal pada tahun depan.

Wagub menekankan, pengembangan kedua sektor tersebut tidak sekadar menjadi program pemerintah, tetapi harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi DPRD Jawa Tengah yang telah melakukan  penyerapan berbagai aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD untuk menjadi bahan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Ia mengatakan, berbagai usulan yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti dalam penyusunan anggaran tahun depan, termasuk usulan terkait pengembangan ekonomi syariah. 

Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPRD ini membahas tiga agenda utama, meliputi Persetujuan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027, Persetujuan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu