Follow Us :              

Perkuat Data Sosial, 322 Ribu KK di Jawa Tengah Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital

  08 September 2026  |   10:00:00  |   dibaca : 95 
Kategori :
Bagikan :

Perkuat Data Sosial, 322 Ribu KK di Jawa Tengah Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital

08 September 2026 | 10:00:00 | dibaca : 95
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Perkuat Data Sosial, 322 Ribu KK di Jawa Tengah Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital
Perkuat Data Sosial, 322 Ribu KK di Jawa Tengah Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital
Perkuat Data Sosial, 322 Ribu KK di Jawa Tengah Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital
Perkuat Data Sosial, 322 Ribu KK di Jawa Tengah Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital
Perkuat Data Sosial, 322 Ribu KK di Jawa Tengah Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG – Sebanyak 322.117 Kartu Keluarga (KK) di Jawa Tengah telah terdaftar dalam sistem Perlindungan Sosial Digital. Pendataan tersebut terus diperkuat untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat teridentifikasi serta memperoleh akses perlindungan sosial.

Guna mendukung proses pendaftaran dan verifikasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyediakan 5.994 agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang tersebar di berbagai wilayah. Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 3.360 agen tercatat aktif membantu masyarakat dalam proses pendaftaran.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Perluasan Uji Coba Perlindungan Sosial Digital Berbasis Infrastruktur Digital Publik yang digelar secara daring pada Selasa, 8 September 2026. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut B. Pandjaitan, tersebut diikuti langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyatakan, pihaknya mendukung penuh digitalisasi bantuan sosial. Ia menilai, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada kekuatan agen pendamping di lapangan. Sebab, sebagian besar sasaran bantuan sosial merupakan masyarakat desil 1-4, mulai dari kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.

Oleh karena itu, ia meminta agar agen pendamping diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur yang dekat dengan masyarakat, di antaranya jajaran pemerintah daerah, kepolisian, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), posyandu, dan lainnya.

Gubernur mengatakan, penguatan pendamping juga penting untuk memastikan proses verifikasi berjalan optimal. Diketahui, evaluasi di lapangan masih menemukan persoalan ketepatan sasaran bantuan, termasuk data penerima yang belum diperbarui sesuai kondisi terkini.

Dengan adanya Digitalisasi Perlinsos ini, harapannya akan mengurangi masalah warga penerima bantuan sosial yang bertahun-tahun tidak mendapat pembaruan. Sebab dalam sistem itu, data dapat diperbarui secara real-time dan dapat dipastikan atau diverifikasi langsung, sehingga penerima bantuan bisa tepat sasaran.

“Kami dari Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung kegiatan ini, cuma kami berpesan agar agen ini diperkuat agar (bantuan yang diberikan) tepat sasaran,” tegasnya.

Digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk membuat data penerima bantuan semakin akurat, terintegrasi, dan dapat terus diperbarui. Sistem ini juga membuka mekanisme pendaftaran maupun pembaruan (update) data secara on-demand (sesuai permintaan), sehingga masyarakat tidak selalu harus menunggu proses pendataan secara berjenjang.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut B. Pandjaitan, meminta Jawa Tengah memperluas keterlibatan berbagai unsur hingga tingkat paling bawah. Maka dari itu, pemerintah daerah, lurah, TNI, Polri, babinsa, dan koramil didorong untuk ikut membantu masyarakat mengakses sistem tersebut.


Bagikan :

SEMARANG – Sebanyak 322.117 Kartu Keluarga (KK) di Jawa Tengah telah terdaftar dalam sistem Perlindungan Sosial Digital. Pendataan tersebut terus diperkuat untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat teridentifikasi serta memperoleh akses perlindungan sosial.

Guna mendukung proses pendaftaran dan verifikasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyediakan 5.994 agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang tersebar di berbagai wilayah. Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 3.360 agen tercatat aktif membantu masyarakat dalam proses pendaftaran.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Perluasan Uji Coba Perlindungan Sosial Digital Berbasis Infrastruktur Digital Publik yang digelar secara daring pada Selasa, 8 September 2026. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut B. Pandjaitan, tersebut diikuti langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyatakan, pihaknya mendukung penuh digitalisasi bantuan sosial. Ia menilai, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada kekuatan agen pendamping di lapangan. Sebab, sebagian besar sasaran bantuan sosial merupakan masyarakat desil 1-4, mulai dari kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.

Oleh karena itu, ia meminta agar agen pendamping diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur yang dekat dengan masyarakat, di antaranya jajaran pemerintah daerah, kepolisian, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), posyandu, dan lainnya.

Gubernur mengatakan, penguatan pendamping juga penting untuk memastikan proses verifikasi berjalan optimal. Diketahui, evaluasi di lapangan masih menemukan persoalan ketepatan sasaran bantuan, termasuk data penerima yang belum diperbarui sesuai kondisi terkini.

Dengan adanya Digitalisasi Perlinsos ini, harapannya akan mengurangi masalah warga penerima bantuan sosial yang bertahun-tahun tidak mendapat pembaruan. Sebab dalam sistem itu, data dapat diperbarui secara real-time dan dapat dipastikan atau diverifikasi langsung, sehingga penerima bantuan bisa tepat sasaran.

“Kami dari Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung kegiatan ini, cuma kami berpesan agar agen ini diperkuat agar (bantuan yang diberikan) tepat sasaran,” tegasnya.

Digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk membuat data penerima bantuan semakin akurat, terintegrasi, dan dapat terus diperbarui. Sistem ini juga membuka mekanisme pendaftaran maupun pembaruan (update) data secara on-demand (sesuai permintaan), sehingga masyarakat tidak selalu harus menunggu proses pendataan secara berjenjang.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut B. Pandjaitan, meminta Jawa Tengah memperluas keterlibatan berbagai unsur hingga tingkat paling bawah. Maka dari itu, pemerintah daerah, lurah, TNI, Polri, babinsa, dan koramil didorong untuk ikut membantu masyarakat mengakses sistem tersebut.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu