Foto : (Humas Jateng)
Foto : (Humas Jateng)
SURAKARTA - Perencanaan pembangunan daerah lima tahunan harus disusun selaras visi, misi, dan program kerja gubernur Jawa Tengah. "Upaya perwujudan visi-misi serta program kerja gubernur menuntut manajemen pemerintahan daerah yang efektif, efisien serta akuntabel, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, serta pengendalian dan evaluasi," ujar Sekda Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP saat memberi sambutan pada pembukaan Workshop Sinkronisasi Rencana Strategis Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah 2018-2023 di Hotel Swiss Belinn Saripetojo Surakarta, Kamis (16/7/2018).
Sekda menjelaskan, KPU telah menetapkan pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin sebagai gubernur dan wakil gubernur Jateng terpilih periode 2018 - 2023. Karenanya, Setda sebagai birokrasi berkewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang tertuang dalam dokumen rencana strategis (renstra) perangkat daerah tahun 2018-2023 yang kemudian menjadi materi penyusunan dokumen RPJMD 2018 - 2023.
"Misalnya di Kehutanan ada janji 'Jateng Ijo Royo-Royo', maka itu harus diterjemahkan dalam rencana strategis pembangunan lima tahun ke depan," katanya.
Menurutnya, saat ini Setda tengah merumuskan jabaran rencana program dan kegiatan 2018-2023, yang terdiri atas 9 program dan 145 kegiatan yang tersebar di 8 biro di lingkup Setda. Program dan kegiatan tersebut telah mendasarkan pada tugas dan fungsi Setda sesuai diamanatkan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Guna merumuskan program dan kegiatan yang efektif dan mencerminkan visi, misi, program kerja gubernur terpilih dalam dokumen perencanaan strategis, Sekda meminta biro-biro segera menajamkan rencana kerja 2019 dan renstra 2018-2023 mengacu kepada visi-misi dan program kerja gubernur terpilih.
Selain itu, meningkatkan koordinasi dengan OPD dalam rangka meningkatkan kinerja dan fungsi OPD, Biro harus mampu mengendalikan pencapaian target kinerja perangkat daerah maupun target indikator makro pembangunan daerah tahun 2018-2023. Tidak kalah penting adalah mengidentifikasi kebijakan-kebijakan strategis yang dilaksanakan OPD untuk dikawal upaya pencapaian targetnya.
"Tidak hanya kepada biro, saya juga meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan langkah-langkah percepatan guna pencapaian target indikator kinerja RPJMD 2013-2018, berkoordinasi intensif dengan Bappeda maupun Biro pengampu untuk merumuskan program dan kegiatan, membangun soliditas dan jejaring koordinatif antarOPD, kemitraan dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota," pintanya.
Sekda berharap forum tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai media untuk merumuskan berbagai agenda penguatan peran berbasis visi, misi, program kerja gubernur, serta tugas dan fungsi OPD secara lebih nyata dan inovatif dalam rencana strategis pembangunan Jawa Tengah lima tahun kedepan. Berlandaskan semangat gotong-royong dan kerjasama, serta dengan terus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas.
(Marni/Puji/Humas Jateng)
Baca juga : Jangan Sampai Menyimpang atau Kelewatan
SURAKARTA - Perencanaan pembangunan daerah lima tahunan harus disusun selaras visi, misi, dan program kerja gubernur Jawa Tengah. "Upaya perwujudan visi-misi serta program kerja gubernur menuntut manajemen pemerintahan daerah yang efektif, efisien serta akuntabel, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, serta pengendalian dan evaluasi," ujar Sekda Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP saat memberi sambutan pada pembukaan Workshop Sinkronisasi Rencana Strategis Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah 2018-2023 di Hotel Swiss Belinn Saripetojo Surakarta, Kamis (16/7/2018).
Sekda menjelaskan, KPU telah menetapkan pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin sebagai gubernur dan wakil gubernur Jateng terpilih periode 2018 - 2023. Karenanya, Setda sebagai birokrasi berkewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang tertuang dalam dokumen rencana strategis (renstra) perangkat daerah tahun 2018-2023 yang kemudian menjadi materi penyusunan dokumen RPJMD 2018 - 2023.
"Misalnya di Kehutanan ada janji 'Jateng Ijo Royo-Royo', maka itu harus diterjemahkan dalam rencana strategis pembangunan lima tahun ke depan," katanya.
Menurutnya, saat ini Setda tengah merumuskan jabaran rencana program dan kegiatan 2018-2023, yang terdiri atas 9 program dan 145 kegiatan yang tersebar di 8 biro di lingkup Setda. Program dan kegiatan tersebut telah mendasarkan pada tugas dan fungsi Setda sesuai diamanatkan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Guna merumuskan program dan kegiatan yang efektif dan mencerminkan visi, misi, program kerja gubernur terpilih dalam dokumen perencanaan strategis, Sekda meminta biro-biro segera menajamkan rencana kerja 2019 dan renstra 2018-2023 mengacu kepada visi-misi dan program kerja gubernur terpilih.
Selain itu, meningkatkan koordinasi dengan OPD dalam rangka meningkatkan kinerja dan fungsi OPD, Biro harus mampu mengendalikan pencapaian target kinerja perangkat daerah maupun target indikator makro pembangunan daerah tahun 2018-2023. Tidak kalah penting adalah mengidentifikasi kebijakan-kebijakan strategis yang dilaksanakan OPD untuk dikawal upaya pencapaian targetnya.
"Tidak hanya kepada biro, saya juga meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan langkah-langkah percepatan guna pencapaian target indikator kinerja RPJMD 2013-2018, berkoordinasi intensif dengan Bappeda maupun Biro pengampu untuk merumuskan program dan kegiatan, membangun soliditas dan jejaring koordinatif antarOPD, kemitraan dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota," pintanya.
Sekda berharap forum tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai media untuk merumuskan berbagai agenda penguatan peran berbasis visi, misi, program kerja gubernur, serta tugas dan fungsi OPD secara lebih nyata dan inovatif dalam rencana strategis pembangunan Jawa Tengah lima tahun kedepan. Berlandaskan semangat gotong-royong dan kerjasama, serta dengan terus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas.
(Marni/Puji/Humas Jateng)
Baca juga : Jangan Sampai Menyimpang atau Kelewatan