Follow Us :              

Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Jateng Bakal Jadi Percontohan Nasional

  25 November 2018  |   10:00:00  |   dibaca : 549 
Kategori :
Bagikan :


Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Jateng Bakal Jadi Percontohan Nasional

25 November 2018 | 10:00:00 | dibaca : 549
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaunching Perpanjangan STNK Online di Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (25/11/2018). Nantinya program tersebut bakal dijadikan sebagai percontohan nasional. 

Hadir dalam peluncuran Sekda Jateng, Sri Puryono, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono serta Pangdam IV Diponegoro Mayjend TNI Wuryanto. Dengan peluncuran sistem itu Ganjar berharap masyarakat mendapat kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan.

"Nanti orang yang bayar pajak setiap tahun tidak perlu datang ke Samsat. Mereka cukup menggunakan gadgetnya dan bisa membayar," katanya. 

Ganjar menjelaskan saat ini tingkat pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah cukup bagus meskipun masih banyak kendaraan yang banyak belum optimal membayar pajak. Antara lain karena faktor lupa, berhenti atau bahkan sengaja. Ini yang akan dioptimalkan sampai di level desa. 

"Ini akan dijadikan contoh nasional. Mudah-mudahan semuanya nanti akan mudah membayar. Kita akan bekerja sama dengan babinkamtibmas dan Babinsa," katanya. 
 
Sementara itu Ihwan Sudrajat Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng mengatakan tingkat kepatuhan pajak kendaraan untuk tahun berjalan cukup bagus karena mencapai 94 persen, tapi secara umum sekitar 70 persen. Masih terdapat 30 persen yang belum bayar. 

"Target untuk PK dan BPNKB Rp7,2 triliun. Untuk PK  Rp4 triliun BPNKB mencapai Rp3,2 triliun. Realisasi 94 persen. Saat ini kontribusi pajak kendaraan bermotor di daerah mencapai 38 persen. Kalau ditambah bea balik nama sebesar 65 persen," katanya. 

Acara peluncuran juga dikemas dengan Gebyar Hadiah Samsat 2018 dengan memberikan hadiah utama berupa mobil innova reborn. Dihadiri ribuan orang, acara ini menghadirkan penyanyi terkenal Via Vallen. 
(Ibra/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : “Sakpole”, Pol-polan Layani Wajib Pajak


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaunching Perpanjangan STNK Online di Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (25/11/2018). Nantinya program tersebut bakal dijadikan sebagai percontohan nasional. 

Hadir dalam peluncuran Sekda Jateng, Sri Puryono, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono serta Pangdam IV Diponegoro Mayjend TNI Wuryanto. Dengan peluncuran sistem itu Ganjar berharap masyarakat mendapat kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan.

"Nanti orang yang bayar pajak setiap tahun tidak perlu datang ke Samsat. Mereka cukup menggunakan gadgetnya dan bisa membayar," katanya. 

Ganjar menjelaskan saat ini tingkat pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah cukup bagus meskipun masih banyak kendaraan yang banyak belum optimal membayar pajak. Antara lain karena faktor lupa, berhenti atau bahkan sengaja. Ini yang akan dioptimalkan sampai di level desa. 

"Ini akan dijadikan contoh nasional. Mudah-mudahan semuanya nanti akan mudah membayar. Kita akan bekerja sama dengan babinkamtibmas dan Babinsa," katanya. 
 
Sementara itu Ihwan Sudrajat Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng mengatakan tingkat kepatuhan pajak kendaraan untuk tahun berjalan cukup bagus karena mencapai 94 persen, tapi secara umum sekitar 70 persen. Masih terdapat 30 persen yang belum bayar. 

"Target untuk PK dan BPNKB Rp7,2 triliun. Untuk PK  Rp4 triliun BPNKB mencapai Rp3,2 triliun. Realisasi 94 persen. Saat ini kontribusi pajak kendaraan bermotor di daerah mencapai 38 persen. Kalau ditambah bea balik nama sebesar 65 persen," katanya. 

Acara peluncuran juga dikemas dengan Gebyar Hadiah Samsat 2018 dengan memberikan hadiah utama berupa mobil innova reborn. Dihadiri ribuan orang, acara ini menghadirkan penyanyi terkenal Via Vallen. 
(Ibra/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : “Sakpole”, Pol-polan Layani Wajib Pajak


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu