Follow Us :              

Syarat SKTM Dihapus, Ganjar: Jangan Akali Sistem Zonasi dengan Pindah KK

  16 January 2019  |   07:30:00  |   dibaca : 932 
Kategori :
Bagikan :


Syarat SKTM Dihapus, Ganjar: Jangan Akali Sistem Zonasi dengan Pindah KK

16 January 2019 | 07:30:00 | dibaca : 932
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewanti-wanti kepada orang tua calon siswa peserta didik baru tidak melakukan akal-akalan lagi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019-2020. Sebab, setelah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dihapus dalam syarat PPDB, disinyalir orang tua siswa masih mencari cara agar dapat menyekolahkan anaknya di sekolah favorit. Salah satunya mengakali sistem zonasi dengan pindah Kartu Keluarga (KK).

Hal itu disampaikan Ganjar saat menghadiri Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng Tahun Ajaran 2019-2020 di Wisma Perdamaian, Rabu (16/1/2019). Menurutnya, saat ini sudah terdengar kabar banyak orang tua siswa yang mendadak pindah KK untuk tujuan mengejar sekolah-sekolah favorit.

"Persoalan SKTM sudah selesai dengan dihapusnya persyaratan tersebut oleh kementerian melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Namun, penghapusan SKTM ini belum bisa menyelesaikan masalah terkait penerimaan siswa baru. Karena karakter orang tua siswa yang masih mengejar sekolah-sekolah favorit dikhawatirkan akan tetap terjadi dengan mempermainkan sistem zonasi yang telah ditetapkan," terang Ganjar.

Sistem zonasi sekolah, lanjut Ganjar, nantinya akan membatasi wilayah pada kelurahan dan desa. Sebanyak 90 persen siswa harus berasal dari wilayah terdekat dari sekolah, dengan sisanya 5 persen dari jalur prestasi dan 5 persen sisanya dari jalur pindah. "Saya wanti-wanti betul kepada pihak sekolah dan masyarakat, tolong awasi betul persoalan zonasi ini. Sekarang sudah terjadi, banyak orang tua siswa yang pindah kartu Kepala Keluarga (KK) untuk mengejar agar anaknya (bisa) sekolah di sekolah favorit," tegasnya.

Ganjar berpendapat, itu merupakan akal-akalan para wali murid yang harus diantisipasi. Untuk itu, pihaknya akan membuat sejumlah regulasi yang akan mengatur mekanisme tersebut secara ketat. "Regulasi nanti kami buat, Forum OSIS, wali murid dan tokoh masyarakat kami minta juga ikut mengawasi dan gencar melakukan sosialisasi," terangnya.

Menurut dia, sistem zonasi itu nantinya akan dibahas seperti apa dan akan mengatur sampai syarat kepindahan seperti apa. Sehingga aturan itu dapat mengantisipasi adanya praktik kecurangan-kecurangan yang terjadi. "Semua harus masuk akal, nanti akan ada aturan batasan waktunya (jika ada yang pindah KK). Makanya, jangan sampai kemudian ditarik mundur dan sebagainya, jangan sampai! Ketika ada rekayasa, maka akan kami tegur sejak awal bahwa nanti anaknya tidak bisa lolos saat verifikasi," tukasnya.

Ganjar juga meminta semua pihak untuk mendukung integritas dunia pendidikan di Indonesia. Integritas itu tidak hanya persoalan korupsi, namun kejujuran juga merupakan integritas yang harus dijunjung tinggi. Persoalan moralitas harus benar-benar dijunjung tinggi oleh masyarakat. Moralitas itu harus dimulai saat penerimaan siswa didik baru.

"Jangan! Tolong jangan ada akal-akalan lagi! Yakinlah bahwa pemerintah ingin menata semuanya lebih baik dengan membuat anak-anak sekolah enak, dekat, ongkos tidak banyak. Soal kapasitas sekolah nanti akan kami perbaiki," tegasnya.

Sementara itu, Sugeng, perwakilan dari Purbalingga mendukung upaya Pemprov Jateng menghapus SKTM sebagai syarat PPDB. Menurutnya, adanya SKTM banyak data yang dimanipulasi dan tidak akurat. "Saya sangat setuju sekali dengan penghilangan SKTM, karena memang sangat tidak akurat," kata dia.

Hal senada disampaikan salah satu siswa perwakilan Forum OSIS, Muhammad Faris. Dia mengatakan sangat setuju dengan penghapusan SKTM dan pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB 2019-2020. "Nanti kami akan bantu melakukan sosialisasi kepada calon siswa didik baru. Sosialisasi bisa kami lakukan dengan cara mendatangi sejumlah sekolah-sekolah SMP dan memberikan pengertian terkait hal ini," ucapnya.

Sekadar diketahui, persoalan SKTM menjadi pembahasan serius saat PPDB di Jateng, tahun lalu. Sebanyak 78.000 lebih SKTM yang digunakan untuk mendaftarkan siswa ke sekolah ternyata palsu. Gubernur Ganjar lantas mengusulkan agar SKTM dihapus. Usulan itu disetujui oleh Kemendikbud dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB tahun 2019 pada Selasa (15/1) lalu.
 

Baca juga : SKTM Dihapus, Ganjar: Siswa Miskin Jangan Khawatir Tak Dapat Sekolah


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewanti-wanti kepada orang tua calon siswa peserta didik baru tidak melakukan akal-akalan lagi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019-2020. Sebab, setelah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dihapus dalam syarat PPDB, disinyalir orang tua siswa masih mencari cara agar dapat menyekolahkan anaknya di sekolah favorit. Salah satunya mengakali sistem zonasi dengan pindah Kartu Keluarga (KK).

Hal itu disampaikan Ganjar saat menghadiri Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng Tahun Ajaran 2019-2020 di Wisma Perdamaian, Rabu (16/1/2019). Menurutnya, saat ini sudah terdengar kabar banyak orang tua siswa yang mendadak pindah KK untuk tujuan mengejar sekolah-sekolah favorit.

"Persoalan SKTM sudah selesai dengan dihapusnya persyaratan tersebut oleh kementerian melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Namun, penghapusan SKTM ini belum bisa menyelesaikan masalah terkait penerimaan siswa baru. Karena karakter orang tua siswa yang masih mengejar sekolah-sekolah favorit dikhawatirkan akan tetap terjadi dengan mempermainkan sistem zonasi yang telah ditetapkan," terang Ganjar.

Sistem zonasi sekolah, lanjut Ganjar, nantinya akan membatasi wilayah pada kelurahan dan desa. Sebanyak 90 persen siswa harus berasal dari wilayah terdekat dari sekolah, dengan sisanya 5 persen dari jalur prestasi dan 5 persen sisanya dari jalur pindah. "Saya wanti-wanti betul kepada pihak sekolah dan masyarakat, tolong awasi betul persoalan zonasi ini. Sekarang sudah terjadi, banyak orang tua siswa yang pindah kartu Kepala Keluarga (KK) untuk mengejar agar anaknya (bisa) sekolah di sekolah favorit," tegasnya.

Ganjar berpendapat, itu merupakan akal-akalan para wali murid yang harus diantisipasi. Untuk itu, pihaknya akan membuat sejumlah regulasi yang akan mengatur mekanisme tersebut secara ketat. "Regulasi nanti kami buat, Forum OSIS, wali murid dan tokoh masyarakat kami minta juga ikut mengawasi dan gencar melakukan sosialisasi," terangnya.

Menurut dia, sistem zonasi itu nantinya akan dibahas seperti apa dan akan mengatur sampai syarat kepindahan seperti apa. Sehingga aturan itu dapat mengantisipasi adanya praktik kecurangan-kecurangan yang terjadi. "Semua harus masuk akal, nanti akan ada aturan batasan waktunya (jika ada yang pindah KK). Makanya, jangan sampai kemudian ditarik mundur dan sebagainya, jangan sampai! Ketika ada rekayasa, maka akan kami tegur sejak awal bahwa nanti anaknya tidak bisa lolos saat verifikasi," tukasnya.

Ganjar juga meminta semua pihak untuk mendukung integritas dunia pendidikan di Indonesia. Integritas itu tidak hanya persoalan korupsi, namun kejujuran juga merupakan integritas yang harus dijunjung tinggi. Persoalan moralitas harus benar-benar dijunjung tinggi oleh masyarakat. Moralitas itu harus dimulai saat penerimaan siswa didik baru.

"Jangan! Tolong jangan ada akal-akalan lagi! Yakinlah bahwa pemerintah ingin menata semuanya lebih baik dengan membuat anak-anak sekolah enak, dekat, ongkos tidak banyak. Soal kapasitas sekolah nanti akan kami perbaiki," tegasnya.

Sementara itu, Sugeng, perwakilan dari Purbalingga mendukung upaya Pemprov Jateng menghapus SKTM sebagai syarat PPDB. Menurutnya, adanya SKTM banyak data yang dimanipulasi dan tidak akurat. "Saya sangat setuju sekali dengan penghilangan SKTM, karena memang sangat tidak akurat," kata dia.

Hal senada disampaikan salah satu siswa perwakilan Forum OSIS, Muhammad Faris. Dia mengatakan sangat setuju dengan penghapusan SKTM dan pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB 2019-2020. "Nanti kami akan bantu melakukan sosialisasi kepada calon siswa didik baru. Sosialisasi bisa kami lakukan dengan cara mendatangi sejumlah sekolah-sekolah SMP dan memberikan pengertian terkait hal ini," ucapnya.

Sekadar diketahui, persoalan SKTM menjadi pembahasan serius saat PPDB di Jateng, tahun lalu. Sebanyak 78.000 lebih SKTM yang digunakan untuk mendaftarkan siswa ke sekolah ternyata palsu. Gubernur Ganjar lantas mengusulkan agar SKTM dihapus. Usulan itu disetujui oleh Kemendikbud dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB tahun 2019 pada Selasa (15/1) lalu.
 

Baca juga : SKTM Dihapus, Ganjar: Siswa Miskin Jangan Khawatir Tak Dapat Sekolah


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu