Follow Us :              

Percepat Pembangunan, Ganjar Minta Obligasi Daerah Dimanfaatkan

  28 January 2019  |   19:30:00  |   dibaca : 495 
Kategori :
Bagikan :


Percepat Pembangunan, Ganjar Minta Obligasi Daerah Dimanfaatkan

28 January 2019 | 19:30:00 | dibaca : 495
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Percepatan pembangunan di daerah tidak akan pernah terwujud jika hanya mengandalkan keuangan daerah. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan memanfaatkan obligasi daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng DIY di Semarang, Senin (28/1) malam.

"OJK terus melakukan sosialisasi terhadap obligasi daerah ini. Kami dari pemerintah sedang menyusun perdanya (Peraturan Daerah). Saya harap setelah ini jalan, pemerintah daerah nantinya dapat memanfaatkan ini untuk mempercepat pembangunan di daerah masing-masing," ujarnya.

Meskipun belum diterapkan karena sedang dalam penyusunan perda, kata dia, sudah ada dua daerah di Jateng yang memanfaatkan mekanisme semacam ini. Dua daerah tersebut adalah Sragen dan Grobogan. "Kedua daerah ini sudah melakukan dengan cara pinjam ke Bank Jateng untuk mempercepat pembangunan di daerahnya masing-masing, saya harap daerah lain mengikuti," ucapnya.

Memang, diakui Ganjar, istilah obligasi daerah masih belum familiar dan dilirik oleh semua pihak. Meski begitu, Ganjar menegaskan jika untuk percepatan, ini adalah solusi konkret karena jika hanya mengandalkan APBD maka tidak akan optimal. "Banyak negara melakukan mekanisme ini, dan terbukti pembangunan mereka lebih cepat," tambahnya.

Selain obligasi daerah, dalam kesempatan itu Ganjar juga kembali menegaskan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan di daerah juga harus dilakukan. "Kemarin kami mengumpulkan perusahaan untuk ikut mendorong mengembangkan ekonomi Jateng. Keuangan dari CSR kami harapkan dapat diarahkan untuk membantu menurunkan angka kemiskinan. Sebab sekali lagi saya tegaskan, jika hanya mengandalkan APBD maka tidak akan menyelesaikan masalah khususnya kemiskinan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Regional Jateng-DIY, Aman Santosa mengatakan, pihaknya memang sedang mendorong adanya pemanfaatan obligasi daerah di Jateng. "Hal ini penting untuk membuat daerah-daerah semakin cepat berkembang dan tidak hanya mengandalkan APBD," paparnya.

Dalam laporannya, Aman menerangkan jika secara keseluruhan ekonomi di Jateng menunjukkan laju pertumbuhan positif. Pertumbuhan ekonomi Jateng pada 2018 lalu tercatat sebesar 5,25 persen, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 5,17 persen. "Pertumbuhan ekonomi yang baik tersebut berpengaruh pada penurunan angka kemiskinan di Jateng," tambahnya.

Kinerja perbankkan di Jateng pun diakuinya juga tumbuh positif. Terbukti dengan pertumbuhan aset sebesar 8,47 persen atau mencapai Rp415,3 triliun, kredit sebesar 8,56 persen atau Rp302,8 triliun dan pertumbuhan dana pihak ketiga mencapai 8,81 persen atau senilai Rp310,4 triliun.

"Penyaluran KUR di Jateng juga tinggi yakni mencapai Rp 21,22 triliun atau 17,63 persen dari total penyaluran KUR Nasional yang mencapai Rp120,34 triliun. Penyaluran Kredit Ultra Mikro di Jateng juga patut diapresiasi karena menempati urutan kedua terbesar nasional," terangnya.

Dia menambahkan, perkembangan yang baik juga tergambar dari 81.408 jumlah investor yang tercatat dengan nilai transaksi sebesar Rp6,58 triliun selama 2018.

 

Baca juga : Ganjar Harap OJK Dapat Buka Lebar Akses Permodalan Bagi UMKM


Bagikan :

SEMARANG - Percepatan pembangunan di daerah tidak akan pernah terwujud jika hanya mengandalkan keuangan daerah. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan memanfaatkan obligasi daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng DIY di Semarang, Senin (28/1) malam.

"OJK terus melakukan sosialisasi terhadap obligasi daerah ini. Kami dari pemerintah sedang menyusun perdanya (Peraturan Daerah). Saya harap setelah ini jalan, pemerintah daerah nantinya dapat memanfaatkan ini untuk mempercepat pembangunan di daerah masing-masing," ujarnya.

Meskipun belum diterapkan karena sedang dalam penyusunan perda, kata dia, sudah ada dua daerah di Jateng yang memanfaatkan mekanisme semacam ini. Dua daerah tersebut adalah Sragen dan Grobogan. "Kedua daerah ini sudah melakukan dengan cara pinjam ke Bank Jateng untuk mempercepat pembangunan di daerahnya masing-masing, saya harap daerah lain mengikuti," ucapnya.

Memang, diakui Ganjar, istilah obligasi daerah masih belum familiar dan dilirik oleh semua pihak. Meski begitu, Ganjar menegaskan jika untuk percepatan, ini adalah solusi konkret karena jika hanya mengandalkan APBD maka tidak akan optimal. "Banyak negara melakukan mekanisme ini, dan terbukti pembangunan mereka lebih cepat," tambahnya.

Selain obligasi daerah, dalam kesempatan itu Ganjar juga kembali menegaskan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan di daerah juga harus dilakukan. "Kemarin kami mengumpulkan perusahaan untuk ikut mendorong mengembangkan ekonomi Jateng. Keuangan dari CSR kami harapkan dapat diarahkan untuk membantu menurunkan angka kemiskinan. Sebab sekali lagi saya tegaskan, jika hanya mengandalkan APBD maka tidak akan menyelesaikan masalah khususnya kemiskinan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Regional Jateng-DIY, Aman Santosa mengatakan, pihaknya memang sedang mendorong adanya pemanfaatan obligasi daerah di Jateng. "Hal ini penting untuk membuat daerah-daerah semakin cepat berkembang dan tidak hanya mengandalkan APBD," paparnya.

Dalam laporannya, Aman menerangkan jika secara keseluruhan ekonomi di Jateng menunjukkan laju pertumbuhan positif. Pertumbuhan ekonomi Jateng pada 2018 lalu tercatat sebesar 5,25 persen, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 5,17 persen. "Pertumbuhan ekonomi yang baik tersebut berpengaruh pada penurunan angka kemiskinan di Jateng," tambahnya.

Kinerja perbankkan di Jateng pun diakuinya juga tumbuh positif. Terbukti dengan pertumbuhan aset sebesar 8,47 persen atau mencapai Rp415,3 triliun, kredit sebesar 8,56 persen atau Rp302,8 triliun dan pertumbuhan dana pihak ketiga mencapai 8,81 persen atau senilai Rp310,4 triliun.

"Penyaluran KUR di Jateng juga tinggi yakni mencapai Rp 21,22 triliun atau 17,63 persen dari total penyaluran KUR Nasional yang mencapai Rp120,34 triliun. Penyaluran Kredit Ultra Mikro di Jateng juga patut diapresiasi karena menempati urutan kedua terbesar nasional," terangnya.

Dia menambahkan, perkembangan yang baik juga tergambar dari 81.408 jumlah investor yang tercatat dengan nilai transaksi sebesar Rp6,58 triliun selama 2018.

 

Baca juga : Ganjar Harap OJK Dapat Buka Lebar Akses Permodalan Bagi UMKM


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu