Follow Us :              

Kemenpan RB Usulkan 18 Juli Hari Pelayanan Publik Nasional

  18 July 2019  |   21:00:00  |   dibaca : 395 
Kategori :
Bagikan :


Kemenpan RB Usulkan 18 Juli Hari Pelayanan Publik Nasional

18 July 2019 | 21:00:00 | dibaca : 395
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Inovasi pelayanan publik lahir karena kebutuhan masyarakat serta dinamika perubahan yang sangat cepat di semua aspek kehidupan. Sehingga semua harus dijawab melalui representasi pelayanan publik yang inovatif, dengan kemajuan teknologi, dan tetap berkarakter kearifan lokal.

"Paradigma sudah bergeser negara hadir untuk menjamin dan memudahkan masyarakat memperoleh hak-haknya melalui terobosan inovasi kreasi. pelayanan yang semakin baik menyentuh harapan masyarakat untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Syafruddin saat memberi sambutan pada Penganugearahan Top 99 Pelayanan Publik 2019 di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (18/7/2019).

Hadir pula dalam acara itu Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan RB Diah Natalisa, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, Sekda Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP,  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, puluhan kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, serta Forkopimda.

Dijelaskan, inovasi adalah kunci utama bagi bangsa pemenang yang memenangkan persaingan global. Menurutnya inovasi harus terinternalisasi di seluruh program pemerintah baik pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, perluasan prestasi,reformasi birokrasi. 

"Termasuk mengawal semua anggaran agar bermanfaat untuk pertumbuhan dan pembangunan," imbuhnya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan RB Diah Natalisa mengatakan, penganugerahan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019, sengaja dilaksanakan pada tanggal 18 Juli. Sebab tanggal tersebut bertepatan dengan penetapan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Undang-undang No 5 Tahun 2009 tersebut, lahir ketika Pak Ganjar Pranowo menjadi pimpinan Komisi 2 DPR RI, yang menginspirasi kita semua, dan menjadi landasan yuridis paradigma pemerintah untuk melayani rakyat," terangnya.

Bahkan berbagai pihak sedang mewacanakan tanggal 18 Juli sebagai Hari Pelayanan Publik Nasional. Terkait hal itu, pada 18 Juli ini pemerintah memberikan apresiasi kepada inovasi pelayanan publik Indonesia, yang ditetapkan sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019. 

"Berbagai inovasi tersebut adalah inovasi pelayanan publik yang sangat baik, merupakan hasil penilaian yang sangat ketat dari sebanyak 3.156 proposal inovasi yang terdaftar secara online," katanya.

Diantara 99 inovasi pelayanan publik, akan dipilih sebanyak 45 Top Inovasi Pelayanan Publik 2019 sebagai inovasi pelayanan publik yang outstanding atau terpuji. Sedangkan khusus kepada pemerintah daerah yang masuk dalam top 45 inovasi pelayanan publik melalui Menteri Keuangan akan memberikan dana insentif daerah untuk anggaran tahun 2020.

Sementara itu, Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP mengatakan, pada era serba keterbukaan ini, kata dia,  orang melayani dengan wajahnya cemberut, tidak ramah, sinis atau hanya karena gestur yang tidak baik, maka masyarakat akan protes. Apalagi kalau waktu.pelayanan lama, ada pungutan liar, dan berbelit-belit maka akan masyarakat akan mudah menyerang.

"Suka tidak suka, mau tidak mau orang wajib berfikir bagaimana harus berinovasi dan mereformasi. Karena kalau tidak sekarang akan dihajar oleh masyarakat yang kritis dan semakin hari punya ekspektasi yang sangat tinggi,' katanya.

Menurutnya, ukuran mudah, murah, dan cepat bukan berapa yang di terima penghargaan yang diterima oleh pemerintah.daetah atau lembaga dari kementerian, melainkan apa yang dirasakan masyarakat atau apa yang diberikan oleh pemerintah. Maka dari itu muncul pikiran bagaimana peran masyarakat itu jauh lebih mudah apalagi sekarang memasuki era digital.

 

Baca juga : Jateng Jadi Provinsi Terbanyak Hasilkan Inovasi


Bagikan :

SEMARANG - Inovasi pelayanan publik lahir karena kebutuhan masyarakat serta dinamika perubahan yang sangat cepat di semua aspek kehidupan. Sehingga semua harus dijawab melalui representasi pelayanan publik yang inovatif, dengan kemajuan teknologi, dan tetap berkarakter kearifan lokal.

"Paradigma sudah bergeser negara hadir untuk menjamin dan memudahkan masyarakat memperoleh hak-haknya melalui terobosan inovasi kreasi. pelayanan yang semakin baik menyentuh harapan masyarakat untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Syafruddin saat memberi sambutan pada Penganugearahan Top 99 Pelayanan Publik 2019 di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (18/7/2019).

Hadir pula dalam acara itu Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan RB Diah Natalisa, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, Sekda Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP,  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, puluhan kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, serta Forkopimda.

Dijelaskan, inovasi adalah kunci utama bagi bangsa pemenang yang memenangkan persaingan global. Menurutnya inovasi harus terinternalisasi di seluruh program pemerintah baik pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, perluasan prestasi,reformasi birokrasi. 

"Termasuk mengawal semua anggaran agar bermanfaat untuk pertumbuhan dan pembangunan," imbuhnya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan RB Diah Natalisa mengatakan, penganugerahan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019, sengaja dilaksanakan pada tanggal 18 Juli. Sebab tanggal tersebut bertepatan dengan penetapan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Undang-undang No 5 Tahun 2009 tersebut, lahir ketika Pak Ganjar Pranowo menjadi pimpinan Komisi 2 DPR RI, yang menginspirasi kita semua, dan menjadi landasan yuridis paradigma pemerintah untuk melayani rakyat," terangnya.

Bahkan berbagai pihak sedang mewacanakan tanggal 18 Juli sebagai Hari Pelayanan Publik Nasional. Terkait hal itu, pada 18 Juli ini pemerintah memberikan apresiasi kepada inovasi pelayanan publik Indonesia, yang ditetapkan sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019. 

"Berbagai inovasi tersebut adalah inovasi pelayanan publik yang sangat baik, merupakan hasil penilaian yang sangat ketat dari sebanyak 3.156 proposal inovasi yang terdaftar secara online," katanya.

Diantara 99 inovasi pelayanan publik, akan dipilih sebanyak 45 Top Inovasi Pelayanan Publik 2019 sebagai inovasi pelayanan publik yang outstanding atau terpuji. Sedangkan khusus kepada pemerintah daerah yang masuk dalam top 45 inovasi pelayanan publik melalui Menteri Keuangan akan memberikan dana insentif daerah untuk anggaran tahun 2020.

Sementara itu, Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP mengatakan, pada era serba keterbukaan ini, kata dia,  orang melayani dengan wajahnya cemberut, tidak ramah, sinis atau hanya karena gestur yang tidak baik, maka masyarakat akan protes. Apalagi kalau waktu.pelayanan lama, ada pungutan liar, dan berbelit-belit maka akan masyarakat akan mudah menyerang.

"Suka tidak suka, mau tidak mau orang wajib berfikir bagaimana harus berinovasi dan mereformasi. Karena kalau tidak sekarang akan dihajar oleh masyarakat yang kritis dan semakin hari punya ekspektasi yang sangat tinggi,' katanya.

Menurutnya, ukuran mudah, murah, dan cepat bukan berapa yang di terima penghargaan yang diterima oleh pemerintah.daetah atau lembaga dari kementerian, melainkan apa yang dirasakan masyarakat atau apa yang diberikan oleh pemerintah. Maka dari itu muncul pikiran bagaimana peran masyarakat itu jauh lebih mudah apalagi sekarang memasuki era digital.

 

Baca juga : Jateng Jadi Provinsi Terbanyak Hasilkan Inovasi


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu