Follow Us :              

Jateng Jadi Provinsi Pertama Yang Memiliki Perda Provinsi Cerdas

  10 October 2019  |   08:00:00  |   dibaca : 2474 
Kategori :
Bagikan :


Jateng Jadi Provinsi Pertama Yang Memiliki Perda Provinsi Cerdas

10 October 2019 | 08:00:00 | dibaca : 2474
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Langkah Jawa Tengah untuk menjadi smart province kini semakin mantap setelah Perda Nomor 11 Tahun 2019 disahkan pada 30 Agustus 2019 lalu. Perda tentang Penyelenggaraan Provinsi Jateng Cerdas tersebut menjadi yang pertama di Indonesia.

“Perda Provinsi Cerdas pertama kali di Indonesia adalah di Jateng. Kami siap menjadi rujukan bagi provinsi-provinsi lain,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum dihadapan Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen dan 34 kepala dinas kominfo se-Indonesia, Kamis (10/10/2019) di Hotel Gumaya dalam Forum Smart Province.
Terdapat sembilan sasaran yang mesti dilakukan untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai provinsi yang cerdas. Antara lain pelayanan publik yang mudah, murah, cepat dan tuntas, serta lingkungan tempat tinggal yang layak, nyaman dan efisien. Rina membeberkan, dalam waktu dekat, Pemprov Jateng juga akan menerapkan tanda tangan elektronik, untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Tanda tangan elektronik ini juga sebagai implementasi yang mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang indeksnya saat ini tertinggi di Indonesia, yakni 3,68,” kata dia
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mendorong agar Perda Penyelenggaraan Provinsi Jateng Cerdas gencar disosialisasikan dan sekaligus meminta masukan, agar lebih sempurna ke depannya. Keberadaan perda ini penting sebagai payung hukum dalam mewujudkan provinsi cerdas.

“Perda ini masih baru. Kami masih butuh masukan, baik dari akademisi, maupun stakeholder terkait, yang memiliki pemikiran-pemikiran cerdas. Masukan yang diberikan akan menjadi penyempurna ke depannya,” ujarnya.
Pemerintah memang sudah seharusnya melangkah ke arah provinsi cerdas, di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat, agar tidak semakin tertinggal. Apalagi beberapa negara bahkan sudah memasuki era 5.0.
“Kita harus bergerak cepat dengan berlari agar tidak tertinggal. Bahkan Bapak Presiden mengatakan tidak hanya berlari, tapi melompat jauh. Beberapa negara sudah memililiki smart province dan smart city. Kita masih berlatih. Bahkan tadi disampaikan, perdanya baru Jawa Tengah yang memiliki,” tuturnya.

Terwujudnya provinsi Jawa Tengah yang cerdas, akan sangat membantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima. Terutama pelayanan bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau secara fisik.

 

Baca juga : Sumut Tertarik Cara Ganjar Wujudkan Jateng Sebagai Smart Province


Bagikan :

SEMARANG - Langkah Jawa Tengah untuk menjadi smart province kini semakin mantap setelah Perda Nomor 11 Tahun 2019 disahkan pada 30 Agustus 2019 lalu. Perda tentang Penyelenggaraan Provinsi Jateng Cerdas tersebut menjadi yang pertama di Indonesia.

“Perda Provinsi Cerdas pertama kali di Indonesia adalah di Jateng. Kami siap menjadi rujukan bagi provinsi-provinsi lain,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum dihadapan Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen dan 34 kepala dinas kominfo se-Indonesia, Kamis (10/10/2019) di Hotel Gumaya dalam Forum Smart Province.
Terdapat sembilan sasaran yang mesti dilakukan untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai provinsi yang cerdas. Antara lain pelayanan publik yang mudah, murah, cepat dan tuntas, serta lingkungan tempat tinggal yang layak, nyaman dan efisien. Rina membeberkan, dalam waktu dekat, Pemprov Jateng juga akan menerapkan tanda tangan elektronik, untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Tanda tangan elektronik ini juga sebagai implementasi yang mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang indeksnya saat ini tertinggi di Indonesia, yakni 3,68,” kata dia
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mendorong agar Perda Penyelenggaraan Provinsi Jateng Cerdas gencar disosialisasikan dan sekaligus meminta masukan, agar lebih sempurna ke depannya. Keberadaan perda ini penting sebagai payung hukum dalam mewujudkan provinsi cerdas.

“Perda ini masih baru. Kami masih butuh masukan, baik dari akademisi, maupun stakeholder terkait, yang memiliki pemikiran-pemikiran cerdas. Masukan yang diberikan akan menjadi penyempurna ke depannya,” ujarnya.
Pemerintah memang sudah seharusnya melangkah ke arah provinsi cerdas, di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat, agar tidak semakin tertinggal. Apalagi beberapa negara bahkan sudah memasuki era 5.0.
“Kita harus bergerak cepat dengan berlari agar tidak tertinggal. Bahkan Bapak Presiden mengatakan tidak hanya berlari, tapi melompat jauh. Beberapa negara sudah memililiki smart province dan smart city. Kita masih berlatih. Bahkan tadi disampaikan, perdanya baru Jawa Tengah yang memiliki,” tuturnya.

Terwujudnya provinsi Jawa Tengah yang cerdas, akan sangat membantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima. Terutama pelayanan bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau secara fisik.

 

Baca juga : Sumut Tertarik Cara Ganjar Wujudkan Jateng Sebagai Smart Province


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu