Follow Us :              

Pemprov Jateng Berbagi Kunci Handling Complain dengan Humas Setneg

  12 March 2020  |   10:00:00  |   dibaca : 749 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Berbagi Kunci Handling Complain dengan Humas Setneg

12 March 2020 | 10:00:00 | dibaca : 749
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki tiga kunci dalam menangani layanan dan pengaduan masyarakat (handling complain). Tiga kunci tersebut adalah sosialisasi masif, verifikasi, dan solusi. Tiga hal itu yang kemudian didistribusikan melalui berbagai platform yang dimiliki oleh kehumasan dan komisi informasi.

"Ada tiga poin inti yang saya catat dari peran kehumasan dan komisi informasi, yaitu SVS atau Sosialisasi masif, Verifikasi dan justifikasi, serta solusi," kata Pj Sekda Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie saat menerima kunjungan kerja dari Humas Sekretariat Negara (Setneg) di kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (12/3/2020).

Herru menjelaskan, sosialisasi yang intensif menjadi corong untuk memberikan informasi yang tidak membingungkan masyarakat. Mengenai verifikasi juga menjadi peran strategis dari kehumasan dan komisi informasi agar orang tidak ragu terhadap suatu informasi yang diberikan karena ada konfirmasi dari narasumber yang kompeten di bidangnya. Terkait solusi, setiap handling complain yang terpenting adalah quick response dan bisa memberikan solusi mengenai suatu permasalahan.

"Sosialisasi masif dibutuhkan agar masyarakat tidak bingung mengenai sebuah informasi, lalu harus ada verifikasi dan justifikasi yang terstruktur untuk mendapatkan konfirmasi dari narasumber sehingga orang tidak ragu, terakhir adalah solusi jadi setiap tanggapan yang diberikan harus bisa menjawab atau memberikan penyelesaian terhadap suatu masalah," terangnya.

Maka dari itu, lanjut Herru, untuk bisa memberikan informasi terbaik, khususnya terkait handling complain, dibutuhkan sinergitas dari berbagai pihak.

"Jadi kehadiran Humas Setneg di sini bisa melihat dan membuktikan sendiri bagaimana informasi Humas dan informasi publik serta bagaimana Pemprov Jateng dalam menanggapi keluhan dan aduan masyarakat di era milenial. Ini juga untuk keperluan peningkatan sinergitas seperti yang diharapkan oleh Humas Setneg," jelas Herru.

Asisten Deputi Humas Setneg, Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, secara nasional ada sistem handling complain yang terintegrasi. Handling complain seperti Laporgub di Jawa Tengah termasuk yang sudah terintegrasi dengan sistem tersebut. Hal itu diperlukan untuk menjawab ekspektasi masyarakat sekarang yang segala sesuatunya harus cepat direspon.

"Pagi ini kami bersama dengan Pemprov Jateng, Diskominfo Jateng, Komisi Informasi Publik, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mencoba meningkatkan sinergitas, kira-kira kita bisa berkolaborasi seperti apa. Di zaman disrupsi seperti ini kita tidak bisa sendiri-sendiri," katanya.

Eddy mengatakan, PR ke depan dalam percepatan handling complain dan informasi adalah membangun satu kesatuan antara stakeholder. Tidak hanya pemerintah saja yang bisa mengisi celah kosong informasi publik. Tentunya dengan mengutamakan inovasi dan kreativitas dalam penyampaian.

"Ke depan kami ingin melihat pengaduan ke presiden tetapi permasalahan di Jawa Tengah bisa langsung ditangani oleh daerah. Untuk laporgub sudah terintegrasi tetapi ke depan diharapkan ada terobosan lainnya," jelas Eddy.

Sebelum diskusi bersama, rombongan Humas Setneg juga sempat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam pertemuan tersebut Ganjar sempat menyampaikan bahwa Pemprov Jateng memiliki humas for nonhumas training, di mana setiap OPD memiliki humas yang kemudian masing-masing bisa menangani komplain yang masuk terkait OPD terkait.

"Kemarin saya sempat ngobrol dengan salah satu media dan ada tiga kata yang menarik yaitu kita jangan berperang, kita butuh persatuan Indonesia, tetapi kita harus berperan. Maka kita butuh anak muda yang berperan dalam inovasi dan kreativitas. Jadi harus berperan dan kalau dikritik tidak boleh baperan," kata Ganjar.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki tiga kunci dalam menangani layanan dan pengaduan masyarakat (handling complain). Tiga kunci tersebut adalah sosialisasi masif, verifikasi, dan solusi. Tiga hal itu yang kemudian didistribusikan melalui berbagai platform yang dimiliki oleh kehumasan dan komisi informasi.

"Ada tiga poin inti yang saya catat dari peran kehumasan dan komisi informasi, yaitu SVS atau Sosialisasi masif, Verifikasi dan justifikasi, serta solusi," kata Pj Sekda Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie saat menerima kunjungan kerja dari Humas Sekretariat Negara (Setneg) di kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (12/3/2020).

Herru menjelaskan, sosialisasi yang intensif menjadi corong untuk memberikan informasi yang tidak membingungkan masyarakat. Mengenai verifikasi juga menjadi peran strategis dari kehumasan dan komisi informasi agar orang tidak ragu terhadap suatu informasi yang diberikan karena ada konfirmasi dari narasumber yang kompeten di bidangnya. Terkait solusi, setiap handling complain yang terpenting adalah quick response dan bisa memberikan solusi mengenai suatu permasalahan.

"Sosialisasi masif dibutuhkan agar masyarakat tidak bingung mengenai sebuah informasi, lalu harus ada verifikasi dan justifikasi yang terstruktur untuk mendapatkan konfirmasi dari narasumber sehingga orang tidak ragu, terakhir adalah solusi jadi setiap tanggapan yang diberikan harus bisa menjawab atau memberikan penyelesaian terhadap suatu masalah," terangnya.

Maka dari itu, lanjut Herru, untuk bisa memberikan informasi terbaik, khususnya terkait handling complain, dibutuhkan sinergitas dari berbagai pihak.

"Jadi kehadiran Humas Setneg di sini bisa melihat dan membuktikan sendiri bagaimana informasi Humas dan informasi publik serta bagaimana Pemprov Jateng dalam menanggapi keluhan dan aduan masyarakat di era milenial. Ini juga untuk keperluan peningkatan sinergitas seperti yang diharapkan oleh Humas Setneg," jelas Herru.

Asisten Deputi Humas Setneg, Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, secara nasional ada sistem handling complain yang terintegrasi. Handling complain seperti Laporgub di Jawa Tengah termasuk yang sudah terintegrasi dengan sistem tersebut. Hal itu diperlukan untuk menjawab ekspektasi masyarakat sekarang yang segala sesuatunya harus cepat direspon.

"Pagi ini kami bersama dengan Pemprov Jateng, Diskominfo Jateng, Komisi Informasi Publik, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mencoba meningkatkan sinergitas, kira-kira kita bisa berkolaborasi seperti apa. Di zaman disrupsi seperti ini kita tidak bisa sendiri-sendiri," katanya.

Eddy mengatakan, PR ke depan dalam percepatan handling complain dan informasi adalah membangun satu kesatuan antara stakeholder. Tidak hanya pemerintah saja yang bisa mengisi celah kosong informasi publik. Tentunya dengan mengutamakan inovasi dan kreativitas dalam penyampaian.

"Ke depan kami ingin melihat pengaduan ke presiden tetapi permasalahan di Jawa Tengah bisa langsung ditangani oleh daerah. Untuk laporgub sudah terintegrasi tetapi ke depan diharapkan ada terobosan lainnya," jelas Eddy.

Sebelum diskusi bersama, rombongan Humas Setneg juga sempat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam pertemuan tersebut Ganjar sempat menyampaikan bahwa Pemprov Jateng memiliki humas for nonhumas training, di mana setiap OPD memiliki humas yang kemudian masing-masing bisa menangani komplain yang masuk terkait OPD terkait.

"Kemarin saya sempat ngobrol dengan salah satu media dan ada tiga kata yang menarik yaitu kita jangan berperang, kita butuh persatuan Indonesia, tetapi kita harus berperan. Maka kita butuh anak muda yang berperan dalam inovasi dan kreativitas. Jadi harus berperan dan kalau dikritik tidak boleh baperan," kata Ganjar.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu