Follow Us :              

Jawa Tengah Siap Menerapkan PPKM Mikrozonasi

  05 February 2021  |   17:00:00  |   dibaca : 919 
Kategori :
Bagikan :


Jawa Tengah Siap Menerapkan PPKM Mikrozonasi

05 February 2021 | 17:00:00 | dibaca : 919
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Pusat memutuskan akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikrozonasi mulai Selasa (9/2/2021).

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa daerahnya siap untuk menjalankan PPKM mikrozonasi.

"Intinya Jateng sudah siap untuk melaksanakan PPKM mikrozonasi ini. Kami sudah punya data lengkap, daerah mana saja yang harus menjadi sasaran," kata Ganjar di temui usai rapat virtual di rumah dinasnya, Jumat (5/2/2021) malam.

Dari data sebaran COVID-19 di Jawa Tengah saat ini, tinggal 4 kabupaten/kota yang masuk resiko tinggi, yakni Kabupaten Grobogan, Kabupaten Klaten, Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. 

Jika diturunkan ke level kecamatan, maka Ganjar menyebutkan ada 29 Kecamatan di Jawa Tengah yang beresiko tinggi. Sisanya, ada 467 resiko sedang dan 62 beresiko rendah. Ada juga 18 Kecamatan yang tidak ada kasus.

"Kalau diturunkan lebih kecil (PPKM) ke level desa, maka ada 182 desa yang masuk kategori resiko tinggi, 2585 desa kategori sedang dan 1225 resiko rendah. Bahkan ada 4574 desa yang tidak ada kasus. Kalau PPKM mikro diterapkan di desa yang resiko tinggi dan sedang saja, maka hanya ada 2767 desa yang kita sasar," jelas Ganjar.

Program penanganan di level mikrozonasi  juga sudah dilakukan di Jateng. Dengan penguatan seluruh Puskesmas dan pemberlakuan program Jogo Tonggo.

"Tinggal nanti camat menjadi supervisi, dan kita perkuat puskesmas dan Jogo Tonggo dengan sumber daya manusia sekaligus peralatannya. Kalau nanti aturan dari pusat sudah turun, kita sudah siap mengeksekusi," tegas Ganjar

Ganjar menambahkan, jika sebelumnya tracing dilakukan oleh relawan dan petugas kecamatan, nantinya tracing akan dibantu oleh Babinsa dan Babhinkamtibmas agar lebih efektif.

Selain itu, Ganjar meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan payung hukum terkait refocusing agar daerah siap menjalankan kebijakan yang ada.

"Kami minta pemerintah pusat segera membuat payung hukum untuk refocusing, jadi kita lebih siap dalam melaksanakan program ini," pungkas Ganjar.

Sebagai informasi, PPKM berskala mikro adalah pembatasan yang dilakukan di tingkat lokal. Jika PSBB dan PPKM Jawa-Bali levelnya tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, maka PPKM mikrozonasi dilakukan di tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga RT/RW.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Pusat memutuskan akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikrozonasi mulai Selasa (9/2/2021).

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa daerahnya siap untuk menjalankan PPKM mikrozonasi.

"Intinya Jateng sudah siap untuk melaksanakan PPKM mikrozonasi ini. Kami sudah punya data lengkap, daerah mana saja yang harus menjadi sasaran," kata Ganjar di temui usai rapat virtual di rumah dinasnya, Jumat (5/2/2021) malam.

Dari data sebaran COVID-19 di Jawa Tengah saat ini, tinggal 4 kabupaten/kota yang masuk resiko tinggi, yakni Kabupaten Grobogan, Kabupaten Klaten, Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. 

Jika diturunkan ke level kecamatan, maka Ganjar menyebutkan ada 29 Kecamatan di Jawa Tengah yang beresiko tinggi. Sisanya, ada 467 resiko sedang dan 62 beresiko rendah. Ada juga 18 Kecamatan yang tidak ada kasus.

"Kalau diturunkan lebih kecil (PPKM) ke level desa, maka ada 182 desa yang masuk kategori resiko tinggi, 2585 desa kategori sedang dan 1225 resiko rendah. Bahkan ada 4574 desa yang tidak ada kasus. Kalau PPKM mikro diterapkan di desa yang resiko tinggi dan sedang saja, maka hanya ada 2767 desa yang kita sasar," jelas Ganjar.

Program penanganan di level mikrozonasi  juga sudah dilakukan di Jateng. Dengan penguatan seluruh Puskesmas dan pemberlakuan program Jogo Tonggo.

"Tinggal nanti camat menjadi supervisi, dan kita perkuat puskesmas dan Jogo Tonggo dengan sumber daya manusia sekaligus peralatannya. Kalau nanti aturan dari pusat sudah turun, kita sudah siap mengeksekusi," tegas Ganjar

Ganjar menambahkan, jika sebelumnya tracing dilakukan oleh relawan dan petugas kecamatan, nantinya tracing akan dibantu oleh Babinsa dan Babhinkamtibmas agar lebih efektif.

Selain itu, Ganjar meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan payung hukum terkait refocusing agar daerah siap menjalankan kebijakan yang ada.

"Kami minta pemerintah pusat segera membuat payung hukum untuk refocusing, jadi kita lebih siap dalam melaksanakan program ini," pungkas Ganjar.

Sebagai informasi, PPKM berskala mikro adalah pembatasan yang dilakukan di tingkat lokal. Jika PSBB dan PPKM Jawa-Bali levelnya tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, maka PPKM mikrozonasi dilakukan di tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga RT/RW.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu